Maraknya Pencopotan Segel Bangunan Ilegal di Jakarta Utara, Ketum LSM Caraka Nusantara Desak Kajari Bertindak Tegas

Thursday, 18 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

chakradetik.com // JAKARTA UTARA — Maraknya dugaan pencopotan segel bangunan tanpa izin (IMB/PBG) di wilayah Jakarta Utara menuai sorotan tajam dari Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Caraka Nusantara. Ia mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk serius dan tegas menangani dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 232 Ayat (1) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Ketua Umum LSM Caraka Nusantara menyebutkan, pihaknya telah melayangkan surat pengaduan untuk kesekian kalinya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara agar segera melakukan pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikan atas dugaan maraknya pelaku tindak pidana pencopotan segel bangunan ilegal di wilayah tersebut.

Menurut keterangan Rudianto S, pihaknya meminta dan mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kepala Inspektorat Pembantu Wilayah Jakarta Utara, serta Wali Kota Administrasi Jakarta Utara untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Utara.

“Kami menduga telah terjadi persekongkolan dalam tindak pidana sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 232 Ayat (1) antara oknum pejabat dengan para pemilik bangunan di wilayah Jakarta Utara,” ujar Rudianto S.

Ia menjelaskan, Pasal 232 Ayat (1) KUHP secara tegas menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja memutus, membuang, merusak penyegelan (verzegeling) suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang, atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel, diancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Lebih lanjut, Ketua Umum LSM Caraka Nusantara menegaskan bahwa dugaan pembiaran terhadap pencopotan segel bangunan ilegal tersebut juga melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Utara sudah sangat layak diberhentikan dengan tidak hormat. Dalam angka 11 PP Nomor 53 Tahun 2010 disebutkan bahwa menghalangi berjalannya tugas kedinasan merupakan pelanggaran berat,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika dugaan-dugaan tersebut tidak ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, maka akan menjadi preseden buruk di Jakarta Utara dan menimbulkan anggapan bahwa pelanggaran hukum dapat dilakukan tanpa rasa takut terhadap sanksi pidana.

LSM Caraka Nusantara menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga adanya langkah hukum yang nyata dan tegas dari pihak berwenang demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan di wilayah Jakarta Utara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Utara maupun Kejaksaan Negeri Jakarta Utara belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut.

( Tim/red)

Berita Terkait

Membangun Kekuatan Maritim Sovereign : Langkah Strategis Danantara Menuju Indonesia 2045
KODIM 0502/JAKARTA UTARA GELAR KARYA BAKTI TNI AD DI MUSHOLA HUDA
Ayah Korban Minta Keadilan atas Kasus Dugaan Asusila di SDIT Juara
GEMA CITA Apresiasi Teknologi Hidrotermal Percepat Pengolahan Sampah Jakarta
LBH CHAKRA BERSATU Apresiasi Respons Polres Jakarta Utara,Kasus SPBU Walang Mulai Didalamnya
Roy Siregar Respons Cepat Aduan Atlet Terkait Parkir di GOR Rawa Badak Selatan
KAKI Laporkan Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Pluit ke KPK, Potensi Kerugian Negara Disebut Capai Rp94,8 Triliun
UP Gelanggang Jakarta Utara Apresiasi Kritik Masyarakat, Fasilitas GOR Rawa Badak Selatan Terus Dibenahi

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 23:28 WIB

Membangun Kekuatan Maritim Sovereign : Langkah Strategis Danantara Menuju Indonesia 2045

Wednesday, 13 May 2026 - 13:23 WIB

KODIM 0502/JAKARTA UTARA GELAR KARYA BAKTI TNI AD DI MUSHOLA HUDA

Tuesday, 12 May 2026 - 22:13 WIB

Ayah Korban Minta Keadilan atas Kasus Dugaan Asusila di SDIT Juara

Tuesday, 12 May 2026 - 10:34 WIB

LBH CHAKRA BERSATU Apresiasi Respons Polres Jakarta Utara,Kasus SPBU Walang Mulai Didalamnya

Monday, 11 May 2026 - 19:04 WIB

Roy Siregar Respons Cepat Aduan Atlet Terkait Parkir di GOR Rawa Badak Selatan

Friday, 8 May 2026 - 15:32 WIB

KAKI Laporkan Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Pluit ke KPK, Potensi Kerugian Negara Disebut Capai Rp94,8 Triliun

Friday, 8 May 2026 - 11:34 WIB

UP Gelanggang Jakarta Utara Apresiasi Kritik Masyarakat, Fasilitas GOR Rawa Badak Selatan Terus Dibenahi

Friday, 8 May 2026 - 08:26 WIB

GEMAH Desak Kejagung Usut Tuntas Korupsi Proyek Pembangunan RDF Rorotan Diduga Libatkan Eks Kadis LH DKI Jakarta Asep Kuswanto

Berita Terbaru

Uncategorized

KODIM 0502/JAKARTA UTARA GELAR KARYA BAKTI TNI AD DI MUSHOLA HUDA

Wednesday, 13 May 2026 - 13:23 WIB

Uncategorized

Ayah Korban Minta Keadilan atas Kasus Dugaan Asusila di SDIT Juara

Tuesday, 12 May 2026 - 22:13 WIB