Danantara, Antitesis Dutch Disease ?

Friday, 19 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chakradetik.com – Jakarta – Indonesia sejak lama dikenal sebagai negara yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam berlimpah. Dari rempah-rempah yang memicu kolonialisme, hingga minyak, gas, batu bara, dan kini nikel yang menjadi strategi komoditas global, kekayaan alam selalu hadir sebagai harapan menuju kesejahteraan. Namun sejarah justru menunjukkan paradoks yang berulang: setiap menampilkan harga komoditas kerap berakhir pada ilusi kemakmuran. kata Arief Poyuono Pengamat Politik dan Ekonomi Partai Gerindra dan Komisaris PT Pelindo dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, (19/12/2025).

Menurut Arief Poyuono Euforia akibat booming sumber daya alam sering kali tidak diikuti transformasi ekonomi yang berkelanjutan. Ketika harga komoditas anjlok, ketergantungan pun kembali menjerat, meninggalkan struktur ekonomi yang rapuh. Indonesia terbukti piawai dalam mengeksploitasi, namun kerap tertinggal dalam mengelola hasilnya secara strategis.

“Pola ini mencerminkan gejala klasik yang dikenal sebagai Dutch Disease, Penyakit ekonomi yang lazim menimpa negara kaya sumber daya. Oleh karena itu, terjadi seputar hilirisasi minerba, masifnya izin tambang, hingga euforia nikel sejatinya merupakan bagian dari persoalan struktural yang lebih besar: bagaimana negara mengelola kekayaan alamnya secara kelembagaan,” papar Arief.

Ketika Booming Menjadi Bumerang

Konsep Dutch Disease pertama kali muncul dari pengalaman Belanda pada tahun 1960-an. Penemuan gas alam berskala besar justru menyebabkan distorsi ekonomi akibat derasnya aliran devisa yang mendorong apresiasi mata uang. Akibatnya, sektor manufaktur dan industri non-daya kehilangan sumber daya saing, sementara ekonomi menjadi timpang dan rentan ketika harga komoditas turun.

Fenomena serupa dialami Nigeria dan Venezuela, di mana kekayaan alam tanpa tata kelola institusional yang kuat berubah menjadi kutukan pembangunan. Indonesia pun tidak sepenuhnya kebal. Meski kontribusi sektor tambang terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja relatif terbatas, daya tarik politik-ekonominya sangat besar dan kerap mendominasi arah kebijakan.

“Masalahnya bukan semata-mata niat buruk, melainkan desain kelembagaan yang belum siap mengelola limpahan kekayaan secara berkelanjutan,” ujar Arief.

Pasal 33 dan Negara yang Terjebak Logika Perizinan

Ironi ini terjadi di bawah payung konstitusi yang sejatinya progresif. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun dalam praktiknya, penguasaan negara sering direduksi menjadi sebatas pemberian izin dan distribusi rente jangka pendek.

“Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa penguasaan mencakup beheersdaad negara—tindakan pengelolaan aktif yang terarah dan berorientasi jangka panjang. Sayangnya, regulasi pertambangan, termasuk UU Minerba dan aturan turunannya, masih berisiko menempatkan negara sebagai “izin perantara”, bukan pengelola strategi,” terangnya.

Akibatnya, pengelolaan sumber daya alam terfragmentasi dan terjebak pada eksploitasi cepat, membuka ruang subur bagi gejala Dutch Disease.

Strategi Instrumen Pengendalian Ketiadaan

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan regulasi, melainkan kekurangan instrumen pengontrol strategi. Tidak ada lembaga yang dirancang secara sistematis untuk menahan limpahan pendapatan sumber daya alam, mengatur ritme eksploitasi lintas generasi, dan mengubah kekayaan alam menjadi modal produktif yang berkelanjutan.

Berbeda dengan Norwegia melalui Government Pension Fund Global atau Botswana dengan tata kelola SDA-nya, Indonesia masih menggantungkan pengelolaan pada APBN yang sangat sensitif terhadap pembekuan harga komoditas.

Danantara sebagai Antitesis Struktural

“Jika Danantara menemukan relevansinya. Dalam konsep ideal, Danantara tidak sekadar menjadi Sovereign Wealth Fund atau Superholding BUMN, melainkan instrumen negara untuk melawan Dutch Disease secara struktural,” tegas Arief.

Pertama, sebagai mekanisme sterilisasi ekonomi dengan menyerap kelebihan likuiditas dari rejeki nomplok SDA agar tidak memicu distorsi nilai tukar.
Kedua, sebagai strategi investor yang mengarahkan modal ke sektor produktif, berteknologi tinggi, dan bernilai tambah.
Ketiga, sebagai wujud kesejahteraan negara yang sejati melalui pengelolaan aset strategis secara profesional dan terintegrasi.

Risiko dan Prasyarat Tata Kelola

Meski begitu, Danantara bukannya tanpa risiko. Pengalaman global menunjukkan bahwa dana kekayaan negara dapat disebabkan oleh kegagalan politisasi, lemahnya transparansi, atau tata kelola yang buruk. Kekhawatiran masyarakat terhadap konsentrasi kekuasaan ekonomi adalah hal yang wajar.

“Namun risiko tersebut bukan alasan untuk menolak Danantara, melainkan alasan untuk memperkuat desain kelembagaannya. Independensi pengelola, akuntabilitas publik, audit ketat, dan penerapan standar internasional menjadi syarat mutlak agar Danantara tidak terjebak pada kegagalan serupa,” ucapnya.

“Dutch Disease bukanlah takdir. Ia adalah konsekuensi dari pilihan kebijakan dan kelembagaan. Indonesia dapat terus mengulangi siklus lama eksploitasi dan ketergantungan, atau memilih jalan yang lebih sulit namun berkelanjutan dengan membangun institusi pengelola kekayaan nasional yang kuat,” tegasnya.

“Dalam konteks inilah Danantara dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto—sebagai upaya negara untuk belajar dari sejarahnya sendiri, mengamankan masa depan ekonomi, dan memastikan kekayaan alam benar-benar menjadi fondasi kesejahteraan lintas generasi,” Tutup Arief Poyuono.

Berita Terkait

Membangun Kekuatan Maritim Sovereign : Langkah Strategis Danantara Menuju Indonesia 2045
KODIM 0502/JAKARTA UTARA GELAR KARYA BAKTI TNI AD DI MUSHOLA HUDA
Ayah Korban Minta Keadilan atas Kasus Dugaan Asusila di SDIT Juara
GEMA CITA Apresiasi Teknologi Hidrotermal Percepat Pengolahan Sampah Jakarta
LBH CHAKRA BERSATU Apresiasi Respons Polres Jakarta Utara,Kasus SPBU Walang Mulai Didalamnya
Roy Siregar Respons Cepat Aduan Atlet Terkait Parkir di GOR Rawa Badak Selatan
KAKI Laporkan Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Pluit ke KPK, Potensi Kerugian Negara Disebut Capai Rp94,8 Triliun
UP Gelanggang Jakarta Utara Apresiasi Kritik Masyarakat, Fasilitas GOR Rawa Badak Selatan Terus Dibenahi

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 23:28 WIB

Membangun Kekuatan Maritim Sovereign : Langkah Strategis Danantara Menuju Indonesia 2045

Wednesday, 13 May 2026 - 13:23 WIB

KODIM 0502/JAKARTA UTARA GELAR KARYA BAKTI TNI AD DI MUSHOLA HUDA

Tuesday, 12 May 2026 - 22:13 WIB

Ayah Korban Minta Keadilan atas Kasus Dugaan Asusila di SDIT Juara

Tuesday, 12 May 2026 - 10:34 WIB

LBH CHAKRA BERSATU Apresiasi Respons Polres Jakarta Utara,Kasus SPBU Walang Mulai Didalamnya

Monday, 11 May 2026 - 19:04 WIB

Roy Siregar Respons Cepat Aduan Atlet Terkait Parkir di GOR Rawa Badak Selatan

Friday, 8 May 2026 - 15:32 WIB

KAKI Laporkan Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Pluit ke KPK, Potensi Kerugian Negara Disebut Capai Rp94,8 Triliun

Friday, 8 May 2026 - 11:34 WIB

UP Gelanggang Jakarta Utara Apresiasi Kritik Masyarakat, Fasilitas GOR Rawa Badak Selatan Terus Dibenahi

Friday, 8 May 2026 - 08:26 WIB

GEMAH Desak Kejagung Usut Tuntas Korupsi Proyek Pembangunan RDF Rorotan Diduga Libatkan Eks Kadis LH DKI Jakarta Asep Kuswanto

Berita Terbaru

Uncategorized

KODIM 0502/JAKARTA UTARA GELAR KARYA BAKTI TNI AD DI MUSHOLA HUDA

Wednesday, 13 May 2026 - 13:23 WIB

Uncategorized

Ayah Korban Minta Keadilan atas Kasus Dugaan Asusila di SDIT Juara

Tuesday, 12 May 2026 - 22:13 WIB