Amankan Empat Tersangka Polsek Kelapa Gading , Ungkap Kasus Penyalaguanaan Narkoba Jenis Ganja

Monday, 26 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

chakradetik.com // Jakarta Utara – Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan total barang bukti lebih dari 1 kilogram. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release yang digelar di Mapolsek Kelapa Gading, Jalan Kelapa Nias Raya, Jakarta Utara, Senin (26/1/2026) pukul 12.55 WIB.

Press release dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra, S.I.Kom., S.IK, didampingi Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim, S.Tr.K., S.I.K., M.Si, para Panit Reskrim, serta Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara IPTU Maryati Jonggi.

Dalam keterangannya, Kompol Seto Handoko Putra menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/A/01/I/2026/SPKT Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading tertanggal 23 Januari 2026.

“Kasus ini merupakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kapolsek.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026 sekitar pukul 22.20 WIB, bertempat di Lampu Merah Jalan Raya Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu tas ransel berisi 1 paket besar ganja seberat bruto 980 gram dan 4 paket kecil ganja seberat bruto 158 gram.

Pengembangan kasus berlanjut hingga ke wilayah Kebalen, Bekasi, Jawa Barat, yang berujung pada penangkapan dua tersangka lainnya yang berperan sebagai kurir. Total empat orang tersangka berhasil diamankan, sementara beberapa pelaku lain masih berstatus DPO.

Adapun para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial I.S, M.Y, I.STW, dan S.F. Keempatnya memiliki peran berbeda mulai dari pembeli, pendamping, hingga kurir pengambil narkotika. Seluruh tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

1 paket besar ganja seberat bruto 980 gram

4 paket kecil ganja seberat bruto 158 gram

1 tas ransel

2 unit sepeda motor

4 unit handphone

1 unit tablet

Kapolsek Kelapa Gading menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Jakarta Utara.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas Kompol Seto.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna memburu jaringan dan pelaku lain yang terlibat.

Berita Terkait

Membangun Kekuatan Maritim Sovereign : Langkah Strategis Danantara Menuju Indonesia 2045
KODIM 0502/JAKARTA UTARA GELAR KARYA BAKTI TNI AD DI MUSHOLA HUDA
Ayah Korban Minta Keadilan atas Kasus Dugaan Asusila di SDIT Juara
GEMA CITA Apresiasi Teknologi Hidrotermal Percepat Pengolahan Sampah Jakarta
LBH CHAKRA BERSATU Apresiasi Respons Polres Jakarta Utara,Kasus SPBU Walang Mulai Didalamnya
Roy Siregar Respons Cepat Aduan Atlet Terkait Parkir di GOR Rawa Badak Selatan
KAKI Laporkan Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Pluit ke KPK, Potensi Kerugian Negara Disebut Capai Rp94,8 Triliun
UP Gelanggang Jakarta Utara Apresiasi Kritik Masyarakat, Fasilitas GOR Rawa Badak Selatan Terus Dibenahi

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 23:28 WIB

Membangun Kekuatan Maritim Sovereign : Langkah Strategis Danantara Menuju Indonesia 2045

Wednesday, 13 May 2026 - 13:23 WIB

KODIM 0502/JAKARTA UTARA GELAR KARYA BAKTI TNI AD DI MUSHOLA HUDA

Tuesday, 12 May 2026 - 22:13 WIB

Ayah Korban Minta Keadilan atas Kasus Dugaan Asusila di SDIT Juara

Tuesday, 12 May 2026 - 10:34 WIB

LBH CHAKRA BERSATU Apresiasi Respons Polres Jakarta Utara,Kasus SPBU Walang Mulai Didalamnya

Monday, 11 May 2026 - 19:04 WIB

Roy Siregar Respons Cepat Aduan Atlet Terkait Parkir di GOR Rawa Badak Selatan

Friday, 8 May 2026 - 15:32 WIB

KAKI Laporkan Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Pluit ke KPK, Potensi Kerugian Negara Disebut Capai Rp94,8 Triliun

Friday, 8 May 2026 - 11:34 WIB

UP Gelanggang Jakarta Utara Apresiasi Kritik Masyarakat, Fasilitas GOR Rawa Badak Selatan Terus Dibenahi

Friday, 8 May 2026 - 08:26 WIB

GEMAH Desak Kejagung Usut Tuntas Korupsi Proyek Pembangunan RDF Rorotan Diduga Libatkan Eks Kadis LH DKI Jakarta Asep Kuswanto

Berita Terbaru

Uncategorized

KODIM 0502/JAKARTA UTARA GELAR KARYA BAKTI TNI AD DI MUSHOLA HUDA

Wednesday, 13 May 2026 - 13:23 WIB

Uncategorized

Ayah Korban Minta Keadilan atas Kasus Dugaan Asusila di SDIT Juara

Tuesday, 12 May 2026 - 22:13 WIB