chakradetik.com // Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menegaskan akan segera memanggil pemilik maupun pengelola Mall Panakkukang (MP) menyusul maraknya aktivitas juru parkir liar di kawasan Jalan Adhyaksa dan Jalan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.(13/12)
Menurut Appi, keberadaan juru parkir liar di kawasan tersebut sudah tidak bisa ditolerir karena memicu kemacetan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum. Kondisi ini diperparah dengan masih adanya sejumlah karyawan mall yang memarkir kendaraan di area terlarang, termasuk di bawah terowongan mall.
> “Aktivitas juru parkir liar di kawasan itu tidak bisa ditolerir karena menyebabkan kemacetan. Saya sudah sampaikan kepada pengelola Mall Panakkukang agar akses pintu masuk dari arah terowongan ditutup saja,” tegas Appi.
Ia menambahkan, jika akses jalan dari arah terowongan ditutup, maka tidak ada lagi alasan bagi kendaraan untuk parkir di area terlarang tersebut.
> “Kalau tidak ada akses jalan masuk, tidak ada alasan untuk parkir di terowongan itu,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Makassar saat audiensi bersama pihak Kepolisian, khususnya Polsek Panakkukang, terkait penanganan dan penertiban juru parkir liar di Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus melakukan penataan parkir dan penegakan aturan demi menciptakan kelancaran lalu lintas, kenyamanan masyarakat, serta ketertiban kawasan perkotaan.
( Liong )





