Urgensi Posisi Polri di Bawah Presiden dalam Mitigasi Krisis Energi dan Pangan Global Akibat Konflik Iran

Sunday, 15 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chakradetik.com – Jakarta – Pengamat Keamanan Nasional, Muhammad Sutisna Memberikan analisis mendalam mengenai urgensi kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung di bawah komando Presiden. Dalam tatanan negara Pasca-Reformasi 98, Posisi ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan manifestasi dari Teori supremasi sipil dan efektivitas komando dalam menghadapi krisis luar biasa. Kata Muhammad Sutisna dalam keterangannya kepada Wartawan Minggu, ( 15/3/2026)

Sutisna Menegaskan Bahwa model ini adalah benteng utama untuk mencegah terulangnya tragedi sosial tahun 1998, Terutama saat Indonesia kini berhadapan dengan guncangan ekonomi akibat eskalasi perang di Iran.

Selain itu, Menurut Alumni Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia ini menjelaskan mengenai ketegangan di Timur Tengah telah memberikan tekanan nyata pada ketahanan nasional.

Mengingat bila dilihat secara data, menunjukkan lonjakan harga minyak dunia yang signifikan akibat ancaman penutupan Selat Hormuz, jalur yang melayani 20 % hingga 30 % pasokan minyak global. Sebagai negara importir bersih (Net importer) minyak, Indonesia menghadapi risiko kenaikan biaya energi yang drastis.

Selain itu berdasarkan analisis ekonomi terbaru, Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 10 per barel berpotensi meningkatkan beban subsidi energi hingga 30 % dan memperlebar defisit fiskal hingga ke angka 3,8 %. Kondisi ini memicu fenomena imported inflation, Dimana kenaikan harga BBM akan segera merambat pada lonjakan harga pangan dan biaya logistik nasional.

Sutisna menjelaskan Bahwa dalam situasi kritis seperti ini, Polri menjadi instansi yang paling kompeten dalam menjaga stabilitas melalui instrumen Satgas Pangan dan Satgas Migas.

“Dengan garis komando langsung dari kepala negara, Polri mampu menjalankan fungsi Intelijen Pangan dan Energi secara cepat untuk memetakan titik-titik rawan penimbunan. Hal ini sejalan dengan konsep Security dari Barry Buzan, dimana keamanan pangan dan energi adalah bagian tak terpisahkan dari keamanan nasional. Polri bertugas melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi barang pokok guna memastikan tidak ada spekulan yang memanipulasi stok demi keuntungan pribadi di tengah kesulitan rakyat,” Terang Muhammad Sutisna.

“Kemampuan Polri dalam menjalankan langkah Preemptif dan Preventif menjadi kunci agar riak-riak keresahan tidak berubah menjadi kekacauan massal,” tegasnya.

Melalui strategi Cooling System, Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kriminal ekonomi, tetapi juga menjaga psikologi pasar agar tidak terjadi Panic buying. Koordinasi lintas sektoral antara Polri dan kementerian terkait memungkinkan intervensi pasar yang cepat ketika terjadi lonjakan harga.

Sutisna menekankan Bahwa efektivitas ini hanya bisa dicapai jika Polri tetap berada di bawah Presiden, Sehingga rantai pengambilan keputusan dalam kondisi darurat tidak terhambat oleh sekat-sekat sektoral di tingkat kementerian.

Muhammad Sutisna mengingatkan bahwa isu Biaya hidup (Cost of living) saat ini merupakan perhatian utama lebih dari 60 % Masyarakat Indonesia. Fokus Polri dalam menjaga rantai pasok energi dan pangan di tengah dampak perang Iran adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk melindungi aktifitas perekonomian warga.

“Dengan kepemimpinan yang solid dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, Polri berperan sebagai jangkar stabilitas yang memastikan transisi energi dan tantangan ekonomi global tidak mengganggu kedaulatan serta ketertiban sosial bangsa,” Pungkas Muhammad Sutisna.

Berita Terkait

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, S. I .Kom., S .H., M .H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru
MK TAK TEMUKAN BUKTI IJAZAH YANG JADI DASAR PENYETARAAN GIBRAN, GUGATAN TETAP TAK DITERIMA
JR Style Hadirkan Layanan Powercoating dan Painting untuk Beragam Jenis Motor
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, 313 Pasal Jadi Payung Baru Pekerja
Pimpinan Redaksi Chakradetik.com Sampaikan Pesan pada Hari Guru Sedunia 2026
Paulus Pinimet Pertanyakan Pembayaran Sisa Rp200 Juta Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana
Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 19:38 WIB

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, S. I .Kom., S .H., M .H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH

Tuesday, 6 October 2026 - 22:23 WIB

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

Tuesday, 6 October 2026 - 21:57 WIB

MK TAK TEMUKAN BUKTI IJAZAH YANG JADI DASAR PENYETARAAN GIBRAN, GUGATAN TETAP TAK DITERIMA

Tuesday, 6 October 2026 - 17:41 WIB

JR Style Hadirkan Layanan Powercoating dan Painting untuk Beragam Jenis Motor

Tuesday, 6 October 2026 - 17:08 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, 313 Pasal Jadi Payung Baru Pekerja

Monday, 5 October 2026 - 18:54 WIB

Pimpinan Redaksi Chakradetik.com Sampaikan Pesan pada Hari Guru Sedunia 2026

Sunday, 4 October 2026 - 14:37 WIB

Paulus Pinimet Pertanyakan Pembayaran Sisa Rp200 Juta Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana

Sunday, 4 October 2026 - 12:16 WIB

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

Berita Terbaru