BMI Kecam Keras Atas Fitnah Terhadap AHY

Saturday, 28 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

chakradetik.com – JAKARTA (28 Maret 2026) – Dewan Pimpinan Nasional Bintang Muda Indonesia (DPN BMI) memberi kecaman keras terhadap beredarnya konten hoaks serta fitnah yang diunggah oleh kanal YouTube “Dibikin Channel”. Konten tidak bertanggung jawab tersebut tanpa dasar yang jelas telah menuduh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Puan Maharani dan Rizieq Shihab bertindak sebagai koordinator dalam penyebaran isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Menurut Ketua Umum DPN BMI, H. Farhan Evendi, M.AP, melalui Ketua Harian DPN BMI, Aditiya Utama didampingi Wakil Ketua, Arnod Sihite bersama tim pengurus DPN BMI pertegas narasi yang dibangun oleh kanal tersebut bukan sekadar informasi salah, melainkan sebuah kejahatan siber terstruktur dan upaya pembunuhan karakter yang jahat untuk merusak citra AHY serta mengganggu stabilitas politik nasional yang saat ini sedang kondusif. Tuduhan yang menyebut AHY bersekongkol hingga membiayai gerakan untuk mendelegitimasi mantan kepala negara adalah fitnah murahan yang sangat tidak berdasar dan merupakan serangan personal yang amat keji. Saat ini, AHY tengah fokus total menjalankan amanah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo sebagai Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, selain itu hubungan AHY dengan Jokowi selama ini terjalin sangat harmonis dan produktif.

BMI menilai ada pihak yang tidak suka dengan kinerja AHY, sehingga mereka mencoba menggunakan narasi sampah dan manipulasi teknologi untuk memecah belah tokoh bangsa. Sebagai organisasi sayap partai, BMI menegaskan bahwa AHY adalah sosok petarung yang gentleman dengan integritas tinggi dan etika militer yang kuat, sehingga sangat tidak logis jika dikaitkan dengan isu ijazah yang sudah basi dan berkali-kali dipatahkan. Apa yang dilakukan oleh kanal tersebut adalah bentuk “politik murahan” yang menjijikkan karena menggunakan rekaman suara hasil rekayasa digital demi mengadu domba tokoh bangsa.

Oleh karena itu, BMI mendukung penuh langkah Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat untuk segera menyeret pengelola kanal tersebut ke ranah hukum guna memastikan ruang digital Indonesia bersih dari produsen hoaks. Lebih dari sekadar langkah hukum formal, BMI juga mengancam akan melakukan investigasi mandiri dan tracing digital untuk mencari dalang di balik kanal “Dibikin Channel”. BMI akan mencari tahu siapa yang mendanai dan siapa aktor intelektual di balik konten ini, karena BMI tidak akan membiarkan simbol kepemimpinan AHY diserang oleh pengecut yang bersembunyi di balik layar.

Sebagai peringatan terakhir, BMI memberikan ultimatum terbuka kepada pengelola kanal “Dibikin Channel” dan aktor-aktor di belakangnya untuk segera menghentikan fitnah ini, menghapus konten terkait, dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada AHY serta Partai Demokrat.

Terakhir, BMI mengimbau seluruh kader dan simpatisan untuk tetap tenang namun waspada, serta merapatkan barisan dalam mengawal agenda pembangunan nasional. Jangan pernah sekali-kali mencoba merusak soliditas tokoh bangsa dengan fitnah, atau BMI yang akan bergerak mencari dan mengungkap wajah asli aktor di balik akun tersebut ke publik.

 

—-

Berita Terkait

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, S. I .Kom., S .H., M .H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru
MK TAK TEMUKAN BUKTI IJAZAH YANG JADI DASAR PENYETARAAN GIBRAN, GUGATAN TETAP TAK DITERIMA
JR Style Hadirkan Layanan Powercoating dan Painting untuk Beragam Jenis Motor
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, 313 Pasal Jadi Payung Baru Pekerja
Pimpinan Redaksi Chakradetik.com Sampaikan Pesan pada Hari Guru Sedunia 2026
Paulus Pinimet Pertanyakan Pembayaran Sisa Rp200 Juta Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana
Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 19:38 WIB

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, S. I .Kom., S .H., M .H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH

Tuesday, 6 October 2026 - 22:23 WIB

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

Tuesday, 6 October 2026 - 21:57 WIB

MK TAK TEMUKAN BUKTI IJAZAH YANG JADI DASAR PENYETARAAN GIBRAN, GUGATAN TETAP TAK DITERIMA

Tuesday, 6 October 2026 - 17:41 WIB

JR Style Hadirkan Layanan Powercoating dan Painting untuk Beragam Jenis Motor

Tuesday, 6 October 2026 - 17:08 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, 313 Pasal Jadi Payung Baru Pekerja

Monday, 5 October 2026 - 18:54 WIB

Pimpinan Redaksi Chakradetik.com Sampaikan Pesan pada Hari Guru Sedunia 2026

Sunday, 4 October 2026 - 14:37 WIB

Paulus Pinimet Pertanyakan Pembayaran Sisa Rp200 Juta Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana

Sunday, 4 October 2026 - 12:16 WIB

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

Berita Terbaru