Tim Kuasa Hukum Anne Yulia Soroti Lambannya Proses Kasus Penipuan Properti di Bali

Tuesday, 31 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chakradetik.com – Denpasar, 30 Maret 2026 – Tim kuasa hukum Anne Yulia mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali guna mengonfirmasi perkembangan laporan polisi terkait dugaan penipuan penjualan properti villa di kawasan Canggu, Badung.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/788/XI/2025/SPKT/Polda Bali tanggal 7 November 2025, yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian hukum bagi pelapor.

Kuasa hukum Anne Yulia, dari LBH Chakra Bersatu Ahsan Pasinringi, S.H. bersama Ilmar Rosadi, S.H., & Partners menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan penyidik Ditreskrimum Polda Bali.

“Perkara ini telah berjalan cukup lama, namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum yang jelas. Kami datang untuk memastikan progres penanganannya,” ujar Ahsan.
Dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum diterima oleh penyidik dan diinformasikan bahwa akan segera diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Perkara ini bermula sekitar Juni 2024, saat terjadi transaksi jual beli properti villa di kawasan Canggu.
Dalam perkara ini, disebutkan adanya pihak yang menawarkan objek kepada korban, yakni seorang berinisial N.K., yang diduga berperan dalam proses transaksi tersebut.

Sementara itu, pihak lain yaitu Lenny Yuliana Tombokan diketahui telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara dalam perkara lain yang juga berkaitan dengan dugaan penipuan jual beli properti dengan objek yang sama.

“Hal ini menunjukkan adanya indikasi pola perbuatan yang berulang, sehingga penting bagi penyidik untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara yang sedang kami laporkan,” tegas kuasa hukum.

Anne Yulia menyampaikan bahwa selain mengalami kerugian materiil yang cukup besar, dirinya juga mengaku mengalami tekanan selama proses berlangsung.
“Saya berharap ada keadilan. Selain kerugian materiil, kami juga mengalami tekanan, bahkan kehilangan barang-barang yang berada di dalam villa,” ujarnya.

Tim kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal perkara ini serta mendorong agar penyidik segera meningkatkan status perkara dan menetapkan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
“Kami akan terus berkomunikasi dengan penyidik agar perkara ini segera naik ke tahap penyidikan dan memberikan kepastian hukum,” tambahnya.

Kuasa hukum juga menyampaikan apresiasi kepada Ditreskrimum Polda Bali atas respons yang diberikan.
“Kami berharap proses ini berjalan profesional, transparan, dan memberikan keadilan bagi klien kami,” tutupnya.

Berita Terkait

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, S. I .Kom., S .H., M .H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru
MK TAK TEMUKAN BUKTI IJAZAH YANG JADI DASAR PENYETARAAN GIBRAN, GUGATAN TETAP TAK DITERIMA
JR Style Hadirkan Layanan Powercoating dan Painting untuk Beragam Jenis Motor
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, 313 Pasal Jadi Payung Baru Pekerja
Pimpinan Redaksi Chakradetik.com Sampaikan Pesan pada Hari Guru Sedunia 2026
Paulus Pinimet Pertanyakan Pembayaran Sisa Rp200 Juta Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana
Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 19:38 WIB

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, S. I .Kom., S .H., M .H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH

Tuesday, 6 October 2026 - 22:23 WIB

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

Tuesday, 6 October 2026 - 21:57 WIB

MK TAK TEMUKAN BUKTI IJAZAH YANG JADI DASAR PENYETARAAN GIBRAN, GUGATAN TETAP TAK DITERIMA

Tuesday, 6 October 2026 - 17:41 WIB

JR Style Hadirkan Layanan Powercoating dan Painting untuk Beragam Jenis Motor

Tuesday, 6 October 2026 - 17:08 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, 313 Pasal Jadi Payung Baru Pekerja

Monday, 5 October 2026 - 18:54 WIB

Pimpinan Redaksi Chakradetik.com Sampaikan Pesan pada Hari Guru Sedunia 2026

Sunday, 4 October 2026 - 14:37 WIB

Paulus Pinimet Pertanyakan Pembayaran Sisa Rp200 Juta Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana

Sunday, 4 October 2026 - 12:16 WIB

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

Berita Terbaru