Sampah Menumpuk di Pademangan, GMPLH DKI Jakarta Desak Dinas Terkait Segera Bertindak

Thursday, 18 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA UTARA — Tumpukan sampah dilaporkan terus menggunung di kawasan Jalan Budi Mulya, Pademangan, Jakarta Utara, hingga menimbulkan keresahan masyarakat sekitar. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan serta berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi warga.

Ketua Gerakan Masyarakat Pelestari Lingkungan Hidup (GMPLH) DKI Jakarta, Jamaluddin Hadam, menyoroti serius persoalan tersebut. Ia mendesak dinas terkait untuk segera turun tangan dan mengambil langkah konkret guna mengatasi penumpukan sampah yang terjadi.

“Permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kami mendorong dinas terkait untuk segera bertindak cepat dan melakukan penanganan secara menyeluruh,” ujar Jamaluddin dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, jika tidak segera ditangani, tumpukan sampah tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta mengganggu kesehatan masyarakat, terutama di kawasan padat penduduk seperti Pademangan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, serta memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan dengan optimal dan berkelanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait mengenai langkah penanganan yang akan dilakukan. Warga berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius agar kondisi lingkungan kembali bersih dan sehat.

Berita Terkait

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, S. I .Kom., S .H., M .H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru
MK TAK TEMUKAN BUKTI IJAZAH YANG JADI DASAR PENYETARAAN GIBRAN, GUGATAN TETAP TAK DITERIMA
JR Style Hadirkan Layanan Powercoating dan Painting untuk Beragam Jenis Motor
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, 313 Pasal Jadi Payung Baru Pekerja
Pimpinan Redaksi Chakradetik.com Sampaikan Pesan pada Hari Guru Sedunia 2026
Paulus Pinimet Pertanyakan Pembayaran Sisa Rp200 Juta Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana
Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 19:38 WIB

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, S. I .Kom., S .H., M .H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH

Tuesday, 6 October 2026 - 22:23 WIB

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

Tuesday, 6 October 2026 - 21:57 WIB

MK TAK TEMUKAN BUKTI IJAZAH YANG JADI DASAR PENYETARAAN GIBRAN, GUGATAN TETAP TAK DITERIMA

Tuesday, 6 October 2026 - 17:41 WIB

JR Style Hadirkan Layanan Powercoating dan Painting untuk Beragam Jenis Motor

Tuesday, 6 October 2026 - 17:08 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, 313 Pasal Jadi Payung Baru Pekerja

Monday, 5 October 2026 - 18:54 WIB

Pimpinan Redaksi Chakradetik.com Sampaikan Pesan pada Hari Guru Sedunia 2026

Sunday, 4 October 2026 - 14:37 WIB

Paulus Pinimet Pertanyakan Pembayaran Sisa Rp200 Juta Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana

Sunday, 4 October 2026 - 12:16 WIB

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

Berita Terbaru