Kekerasan Terhadap Sekretaris PKC PMII Riau Adalah Serangan Terhadap Demokrasi, Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru diminta Segera Tangkap Para Pelaku

Monday, 6 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Ketua Cabang PMII Pekanbaru, Muhammad Arsyad mengecam dan mengutuk keras dugaan tindak pidana pemukulan dan pengeroyokan yang menimpa Sahabat Supriadi, Sekretaris PKC PMII Riau.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, (5/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Warkop Sampuran, Jalan Bangau Sakti, Pekanbaru. Tindakan kekerasan tersebut merupakan perbuatan yang sangat biadab, mencederai rasa keadilan masyarakat, serta tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi budaya premanisme di Kota Pekanbaru.

“Kami mengutuk keras dugaan aksi pemukulan dan pengeroyokan terhadap Sahabat Supriadi. Negara tidak boleh kalah terhadap pelaku kekerasan. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan persoalan. Apabila benar telah terjadi tindak pidana, maka pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Muhammad Arsyad.

PMII Pekanbaru mendesak Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru untuk bertindak cepat, profesional, dan tanpa kompromi dalam mengusut tuntas kasus ini. Seluruh pihak yang diduga terlibat harus segera diperiksa, diburu, dan ditindak sesuai ketentuan hukum apabila alat bukti yang sah telah terpenuhi.

“Kami memberikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar tidak lamban menangani perkara ini. Jangan biarkan publik menilai bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap pelaku kekerasan. Kami menuntut Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru menunjukkan keberpihakan kepada keadilan melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,”

Muhammad Arsyad menegaskan bahwa PMII Pekanbaru akan mengawal penuh proses hukum hingga seluruh rangkaian perkara ini memperoleh kepastian hukum. Menurutnya, setiap bentuk kekerasan terhadap mahasiswa merupakan ancaman terhadap kebebasan warga negara dan tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa.

PMII Pekanbaru juga meminta agar kepolisian mengungkap motif, kronologi, serta seluruh pihak yang diduga terlibat sehingga tidak ada satu pun yang lolos dari proses hukum apabila terbukti bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah.

“Kami tidak menginginkan impunitas bagi pelaku kekerasan. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. PMII Pekanbaru akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

PMII Pekanbaru mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk tetap menahan diri, tidak terprovokasi, Serta mempercayakan proses penegakan hukum kepada kepolisian dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Namun Demikian, Kami menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti di meja penyelidikan. Aparat penegak hukum harus membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menegakkan hukum secara adil, transparan, serta tanpa pandang bulu.

Berita Terkait

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, S. I .Kom., S .H., M .H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru
MK TAK TEMUKAN BUKTI IJAZAH YANG JADI DASAR PENYETARAAN GIBRAN, GUGATAN TETAP TAK DITERIMA
JR Style Hadirkan Layanan Powercoating dan Painting untuk Beragam Jenis Motor
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, 313 Pasal Jadi Payung Baru Pekerja
Pimpinan Redaksi Chakradetik.com Sampaikan Pesan pada Hari Guru Sedunia 2026
Paulus Pinimet Pertanyakan Pembayaran Sisa Rp200 Juta Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana
Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 19:38 WIB

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, S. I .Kom., S .H., M .H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH

Tuesday, 6 October 2026 - 22:23 WIB

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

Tuesday, 6 October 2026 - 21:57 WIB

MK TAK TEMUKAN BUKTI IJAZAH YANG JADI DASAR PENYETARAAN GIBRAN, GUGATAN TETAP TAK DITERIMA

Tuesday, 6 October 2026 - 17:41 WIB

JR Style Hadirkan Layanan Powercoating dan Painting untuk Beragam Jenis Motor

Tuesday, 6 October 2026 - 17:08 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, 313 Pasal Jadi Payung Baru Pekerja

Monday, 5 October 2026 - 18:54 WIB

Pimpinan Redaksi Chakradetik.com Sampaikan Pesan pada Hari Guru Sedunia 2026

Sunday, 4 October 2026 - 14:37 WIB

Paulus Pinimet Pertanyakan Pembayaran Sisa Rp200 Juta Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana

Sunday, 4 October 2026 - 12:16 WIB

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

Berita Terbaru