Kadisdik DKI Harus Mundur: Kelalaian Penanganan SDN Kebayoran Lama 09 Telah Mencederai Hak Pendidikan Warga dan Mempermalukan Pemerintah DKI Jakarta

Thursday, 23 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – 23/07/2026 – Kami menilai lambannya penanganan kerusakan SDN Kebayoran Lama 09, Jakarta Selatan, merupakan bentuk kegagalan kepemimpinan di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Fakta bahwa kondisi sekolah tersebut baru menjadi perhatian luas setelah videonya viral di media sosial menunjukkan lemahnya pengawasan dan minimnya respons terhadap persoalan yang telah lama terjadi.

Apabila benar laporan mengenai kerusakan sekolah tersebut telah disampaikan sejak pertengahan tahun 2024 namun tidak ditindaklanjuti secara serius, maka hal itu merupakan bentuk kelalaian yang tidak dapat ditoleransi. Alasan efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan tameng untuk membiarkan peserta didik belajar dalam kondisi yang tidak layak. Kepala Dinas Pendidikan seharusnya memperjuangkan kebutuhan tersebut kepada Gubernur maupun DPRD DKI Jakarta agar menjadi prioritas anggaran.

Kami menilai pembiaran terhadap kondisi SDN Kebayoran Lama 09 telah mencederai hak konstitusional warga negara untuk memperoleh pendidikan yang aman dan layak sebagaimana dijamin dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pendidikan bukan sekadar program birokrasi, melainkan amanat konstitusi yang wajib dipenuhi oleh negara.

Akibat kelalaian tersebut, citra Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk Gubernur Pramono Anung, ikut menjadi sasaran kritik publik. Kami berpandangan bahwa persoalan ini seharusnya tidak perlu terjadi apabila Dinas Pendidikan menjalankan fungsi pengawasan, pelaporan, dan pengambilan kebijakan secara profesional.

Oleh karena itu, kami mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Apabila terbukti terdapat kelalaian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, maka Kepala Dinas Pendidikan harus dinonaktifkan atau mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif.

Kami juga mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap kondisi bangunan sekolah negeri di DKI Jakarta agar tidak ada lagi sekolah yang dibiarkan rusak hingga membahayakan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik. Keselamatan anak-anak serta terpenuhinya hak atas pendidikan harus menjadi prioritas utama pemerintah, bukan menunggu persoalan menjadi viral terlebih dahulu.

Berita Terkait

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, S. I .Kom., S .H., M .H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru
MK TAK TEMUKAN BUKTI IJAZAH YANG JADI DASAR PENYETARAAN GIBRAN, GUGATAN TETAP TAK DITERIMA
JR Style Hadirkan Layanan Powercoating dan Painting untuk Beragam Jenis Motor
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, 313 Pasal Jadi Payung Baru Pekerja
Pimpinan Redaksi Chakradetik.com Sampaikan Pesan pada Hari Guru Sedunia 2026
Paulus Pinimet Pertanyakan Pembayaran Sisa Rp200 Juta Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana
Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 19:38 WIB

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, S. I .Kom., S .H., M .H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH

Tuesday, 6 October 2026 - 22:23 WIB

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

Tuesday, 6 October 2026 - 21:57 WIB

MK TAK TEMUKAN BUKTI IJAZAH YANG JADI DASAR PENYETARAAN GIBRAN, GUGATAN TETAP TAK DITERIMA

Tuesday, 6 October 2026 - 17:41 WIB

JR Style Hadirkan Layanan Powercoating dan Painting untuk Beragam Jenis Motor

Tuesday, 6 October 2026 - 17:08 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, 313 Pasal Jadi Payung Baru Pekerja

Monday, 5 October 2026 - 18:54 WIB

Pimpinan Redaksi Chakradetik.com Sampaikan Pesan pada Hari Guru Sedunia 2026

Sunday, 4 October 2026 - 14:37 WIB

Paulus Pinimet Pertanyakan Pembayaran Sisa Rp200 Juta Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana

Sunday, 4 October 2026 - 12:16 WIB

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

Berita Terbaru