LBH MADAS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polsek Kenjeran, Desak Polisi Bertindak Tegas dan Transparan

Thursday, 25 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, 25 Juni 2026 – Kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat kini resmi dilaporkan ke Polsek Kenjeran. Melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Madura Asli Sedarah (LBH MADAS Sedarah), seorang warga Surabaya bernama Moh Ali meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas peristiwa yang disebut terjadi secara bersama-sama dan menyebabkan penderitaan fisik maupun psikis terhadap korban.

Dalam surat pengaduan bernomor 065/SKS/LBH.MADAS/VI/2026 tertanggal 24 Juni 2026, LBH MADAS menyebut telah melaporkan Siti Mutmainah dan sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut. Laporan itu diajukan berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 262 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kuasa hukum korban, Asis, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin laporan ini berhenti sebatas administrasi semata. Mereka meminta kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Korban mengalami luka serius akibat tindakan yang dilakukan secara bersama-sama. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan main hakim sendiri. Aparat harus hadir memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam laporannya, LBH MADAS juga mendesak Polsek Kenjeran untuk segera memanggil para pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam kejadian tersebut, mengumpulkan alat bukti, termasuk hasil visum et repertum, serta menetapkan tersangka apabila unsur pidana telah terpenuhi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan tindak kekerasan yang dilakukan secara kolektif. Praktik pengeroyokan dinilai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan rendahnya penghormatan terhadap penyelesaian masalah melalui jalur yang sah.

LBH MADAS menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan hak-hak korban mendapatkan perlindungan. Mereka berharap penanganan perkara dilakukan secara terbuka, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat kepolisian dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan pengeroyokan tersebut. Ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk mencegah terulangnya tindakan serupa serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Berita Terkait

Diduga Gudang Penimbunan Solar di Tambak Mayor Ruko Tidar Kembali Beroperasi, Aparat Diminta Lakukan Penyelidikan
Hukum Dijadikan Alat Tawar-Menawar: Runtuhnya Marwah Penegak Hukum dan Gugat Kredibilitas DPR RI
MERUNTUHKAN TOPENG KEADILAN – KETIKA PENEGAK HUKUM MENJADI SARANG MAFIA DAN KORUPTOR
MADURA ASLI SEDARAH (MADAS) DPD DKI JAKARTA TEGASKAN DUKUNGAN PENUH KEPADA KORTASTIPIDKOR POLRI: “BERSAMA POLRI WUJUDKAN INDONESIA BERSIH DARI KORUPSI”
Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai Disorot, GERTAK Minta KPK Usut Tuntas
Kekerasan Terhadap Sekretaris PKC PMII Riau Adalah Serangan Terhadap Demokrasi, Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru diminta Segera Tangkap Para Pelaku
Kasus Dugaan Peganiayaan Berujung intimidasi Wartawan,’PWI Jakbar Minta Oknum Polisi Di Periksa
DPD MADURA ASLI SEDARAH (MADAS) DKI JAKARTA PERKUAT KONSOLIDASI ORGANISASI MELALUI RAPAT RUTIN BULANAN DAN PENGAJIAN BERSAMA

Berita Terkait

Friday, 10 July 2026 - 23:32 WIB

Diduga Gudang Penimbunan Solar di Tambak Mayor Ruko Tidar Kembali Beroperasi, Aparat Diminta Lakukan Penyelidikan

Friday, 10 July 2026 - 16:20 WIB

Hukum Dijadikan Alat Tawar-Menawar: Runtuhnya Marwah Penegak Hukum dan Gugat Kredibilitas DPR RI

Friday, 10 July 2026 - 03:07 WIB

MERUNTUHKAN TOPENG KEADILAN – KETIKA PENEGAK HUKUM MENJADI SARANG MAFIA DAN KORUPTOR

Wednesday, 8 July 2026 - 18:29 WIB

Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai Disorot, GERTAK Minta KPK Usut Tuntas

Monday, 6 July 2026 - 22:23 WIB

Kekerasan Terhadap Sekretaris PKC PMII Riau Adalah Serangan Terhadap Demokrasi, Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru diminta Segera Tangkap Para Pelaku

Friday, 3 July 2026 - 20:45 WIB

Kasus Dugaan Peganiayaan Berujung intimidasi Wartawan,’PWI Jakbar Minta Oknum Polisi Di Periksa

Friday, 3 July 2026 - 16:03 WIB

DPD MADURA ASLI SEDARAH (MADAS) DKI JAKARTA PERKUAT KONSOLIDASI ORGANISASI MELALUI RAPAT RUTIN BULANAN DAN PENGAJIAN BERSAMA

Thursday, 2 July 2026 - 18:32 WIB

IDM: Jangan Bangun Opini Di Persidangan Kasus Bea Cukai, Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Berita Terbaru