Pelapor Saprianto Mengharapkan Kepastian Hukum dan Transparan Polres Jakarta Utara Dalam Menyikapi Kasus

Sunday, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

chakradetik. com // Jakarta Utara ,Minggu 23 Nopember 2025 Sudah lima bulan berlalu sejak kasus penipuan yang dilaporkan oleh Sdr. Saprianto dan terlapor H.M dan F inisial , dengan nomor LP/B/1299/VII/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Utara, namun hingga saat ini laporan tersebut masih belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Lambannya penanganan kasus ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan, mengingat kerugian yang dialami pelapor cukup besar dan membutuhkan kepastian hukum secepatnya.

Adapun kasus ini bermula saudara F inisial mengiming- ngimingi saudara Saprianto sebagai korban apabila uang kamu berikan kepada saya sebanyak Rp 80 juta saya akan balikin 1 miliar , karana saya punya orang pintar bisa menggandakan uang yang namanya H.M inisial karena korban ini tertarik maka uang Rp 80 juta itu di transfer dan sebagian di berikan secara tunai sampai sekarang uang itu belum kembali mirisnya lagi Sampai korban ini jual rumah karena bujuk rayu F.

Polres Jakarta Utara terkesan lamban menyikapi kasus ini padahal terlapor ada di rumahnya dan bebas berkeliaran .

Sejak laporan dibuat pada bulan Juli 2025, Sdr. Saprianto telah mengikuti seluruh prosedur yang diminta, penyidik mulai dari memberikan keterangan, melengkapi berkas , pemeriksaan saksi hingga menyerahkan bukti-bukti yang relevan. Namun, meskipun upaya tersebut sudah dilakukan secara maksimal, proses penanganan kasus tetap terkesan berjalan sangat lambat. Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai perkembangan penyelidikan, identifikasi pelaku, maupun langkah-langkah lanjutan yang telah diambil oleh pihak kepolisian.

Keluarga dan kuasa pelapor berharap Polres Metro Jakarta Utara dapat memberikan penjelasan terbuka terkait progres kasus ini. Kepastian hukum sangat dibutuhkan agar korban mendapatkan keadilan dan proses penyelesaian dapat segera mencapai titik terang. Penanganan yang cepat, transparan, dan profesional dari aparat penegak hukum menjadi harapan besar agar kasus penipuan ini tidak terus berlarut-larut tanpa kejelasan.

 

( Tim Redaksi)

Berita Terkait

Kawal Transparansi BUMN, Koalisi GSM dan PERMANAS Gelar Aksi Damai di RANS Office Building BSD
Abi Munif Apresiasi dan Dukung Penuh Kortastipidkor Polri dalam Pemberantasan Korupsi
PJR Tol Nduk Serang Melaksanakan Pernetiban di bahu Jalan
Pelapor Mengaku Sudah Penuhi Seluruh Permintaan Penyidik, Kasus Dugaan Penipuan Masih Menggantung
Pajero Nusantara Kopdarnas Tiga di Semarang Tanggal 4-5 Juli 2026
Sharing Session Jurnalis Perkotaan dan Pengaruh Media Sosial di Jakarta Utara
Kasus Bea Cukai, MPPI Ingatkan Pembuktian Hukum Lebih Penting dari Opini Publik
Aiptu Try Cahyadi Induk PJR BSD Menyapa Pengendara yang di Bahu Jalan Akibat Mobilnya Mengalami Kehabisan Air Radiator 

Berita Terkait

Friday, 10 July 2026 - 17:21 WIB

Kawal Transparansi BUMN, Koalisi GSM dan PERMANAS Gelar Aksi Damai di RANS Office Building BSD

Friday, 10 July 2026 - 14:43 WIB

Abi Munif Apresiasi dan Dukung Penuh Kortastipidkor Polri dalam Pemberantasan Korupsi

Wednesday, 8 July 2026 - 04:59 WIB

PJR Tol Nduk Serang Melaksanakan Pernetiban di bahu Jalan

Tuesday, 7 July 2026 - 19:45 WIB

Pelapor Mengaku Sudah Penuhi Seluruh Permintaan Penyidik, Kasus Dugaan Penipuan Masih Menggantung

Monday, 6 July 2026 - 20:56 WIB

Pajero Nusantara Kopdarnas Tiga di Semarang Tanggal 4-5 Juli 2026

Monday, 6 July 2026 - 14:28 WIB

Sharing Session Jurnalis Perkotaan dan Pengaruh Media Sosial di Jakarta Utara

Monday, 6 July 2026 - 10:15 WIB

Kasus Bea Cukai, MPPI Ingatkan Pembuktian Hukum Lebih Penting dari Opini Publik

Monday, 6 July 2026 - 06:06 WIB

Aiptu Try Cahyadi Induk PJR BSD Menyapa Pengendara yang di Bahu Jalan Akibat Mobilnya Mengalami Kehabisan Air Radiator 

Berita Terbaru