Desil Jadi Sorotan, Bansos Berpotensi Salah Sasaran: Data di Atas Kertas Tak Selalu Sama dengan Kondisi Warga

Wednesday, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali menuai sorotan. Persoalan data desil dinilai menjadi salah satu titik krusial yang harus dibenahi agar program bantuan pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga. Namun, persoalan muncul ketika status atau peringkat kesejahteraan dalam data tidak lagi menggambarkan kondisi ekonomi warga yang sebenarnya.

Di lapangan, kondisi masyarakat dapat berubah dengan cepat. Kehilangan pekerjaan, penurunan penghasilan, meningkatnya kebutuhan rumah tangga, maupun perubahan kondisi keluarga dapat terjadi setelah data terakhir diperbarui.

Akibatnya, muncul kekhawatiran warga yang secara nyata membutuhkan bantuan justru tidak masuk dalam sasaran penerima karena posisi desilnya dianggap tidak memenuhi kriteria.

Jangan Sampai Angka Mengalahkan Kondisi Nyata

Persoalan tersebut menimbulkan pertanyaan serius: apakah data yang digunakan sudah benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat saat ini?

Jika data tidak diperbarui secara rutin dan tidak dibarengi verifikasi lapangan, sistem yang seharusnya membantu menentukan penerima bansos justru berpotensi menghasilkan ketidaktepatan sasaran.

“Jangan sampai angka di dalam sistem lebih dipercaya daripada kondisi nyata masyarakat. Kalau warga memang miskin atau mengalami kesulitan ekonomi, tetapi tidak mendapatkan bantuan karena persoalan klasifikasi data, pemerintah harus menyediakan mekanisme koreksi yang cepat,” ujar pemerhati kebijakan sosial.

Masyarakat Harus Bisa Sanggah Data

Pemerintah juga didorong membuka ruang pengaduan dan mekanisme sanggah yang mudah diakses masyarakat.

Warga yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data seharusnya dapat mengajukan keberatan, kemudian dilakukan verifikasi dan pemutakhiran berdasarkan kondisi terbaru.

Transparansi menjadi penting. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana data kesejahteraan ditentukan, bagaimana seseorang masuk dalam kelompok desil tertentu, serta bagaimana proses perubahan data apabila terdapat kesalahan.

Jangan Hanya Percaya Data Digital

Digitalisasi pendataan memang penting, tetapi tidak boleh menghilangkan proses verifikasi faktual.

Pemerintah daerah, kelurahan, hingga unsur masyarakat di tingkat lingkungan perlu dilibatkan dalam memastikan kondisi warga benar-benar sesuai dengan data yang tercatat.

Sebab, satu perubahan kondisi ekonomi sebuah keluarga bisa menentukan apakah mereka mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari atau justru membutuhkan intervensi pemerintah.

Karena itu, persoalan desil tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan teknis administrasi.

Ini menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan perlindungan sosial secara tepat dan adil.

Pemerintah perlu memastikan bahwa sistem pendataan tidak menjadi tembok bagi warga miskin untuk memperoleh bantuan.

Data harus mengikuti kondisi rakyat—bukan rakyat yang dipaksa mengikuti data.

Pada akhirnya, keberhasilan program bansos tidak hanya diukur dari seberapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari seberapa tepat bantuan tersebut diterima oleh orang yang benar-benar membutuhkan.

Berita Terkait

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, S. I .Kom., S .H., M .H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru
MK TAK TEMUKAN BUKTI IJAZAH YANG JADI DASAR PENYETARAAN GIBRAN, GUGATAN TETAP TAK DITERIMA
JR Style Hadirkan Layanan Powercoating dan Painting untuk Beragam Jenis Motor
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, 313 Pasal Jadi Payung Baru Pekerja
Pimpinan Redaksi Chakradetik.com Sampaikan Pesan pada Hari Guru Sedunia 2026
Paulus Pinimet Pertanyakan Pembayaran Sisa Rp200 Juta Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana
Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 19:38 WIB

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, S. I .Kom., S .H., M .H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH

Tuesday, 6 October 2026 - 22:23 WIB

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

Tuesday, 6 October 2026 - 21:57 WIB

MK TAK TEMUKAN BUKTI IJAZAH YANG JADI DASAR PENYETARAAN GIBRAN, GUGATAN TETAP TAK DITERIMA

Tuesday, 6 October 2026 - 17:41 WIB

JR Style Hadirkan Layanan Powercoating dan Painting untuk Beragam Jenis Motor

Tuesday, 6 October 2026 - 17:08 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, 313 Pasal Jadi Payung Baru Pekerja

Monday, 5 October 2026 - 18:54 WIB

Pimpinan Redaksi Chakradetik.com Sampaikan Pesan pada Hari Guru Sedunia 2026

Sunday, 4 October 2026 - 14:37 WIB

Paulus Pinimet Pertanyakan Pembayaran Sisa Rp200 Juta Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana

Sunday, 4 October 2026 - 12:16 WIB

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

Berita Terbaru