Ops Sikat Jaya, Satreskrim Polres Priok Ungkap Kasus Dugaan Eksploitasi Seksual Anak

Monday, 1 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

chakradetik.com //Jakarta Utara – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus dugaan tindak pidana mengambil keuntungan dari perbuatan cabul (prostitusi) yang melibatkan korban anak di bawah umur. Pengungkapan dilakukan pada Senin, 24 November 2025, di Hotel Sunter Tanjung Priok Jakarta Utara.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP IGNP Krisnha Narayana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas seorang pria yang diduga rutin mengantarkan pekerja seks di kawasan Sunter Tanjung Priok.

“Tim melakukan penyelidikan sejak 22 November 2025 dan berhasil mengidentifikasi nomor telepon pelaku yang menggunakan nama samaran ‘Aldi’,” demikian isi laporan. Setelah melakukan komunikasi melalui aplikasi pesan, tim berhasil menghubungi pelaku dengan melakukan pemesanan jasa dengan tarif Rp1,5 juta dan membayar uang muka Rp200.000.

Pada 24 November 2025, sekitar pukul 00.20 WIB, seorang perempuan yang kemudian diketahui bernama Aurel Istiqalia (16) tiba di lobi Hotel Sunter. Korban diantar oleh dua orang, yakni Lilah Wardi Yanah dan seorang pria bernama Radit menggunakan sepeda motor.

Setelah korban naik ke kamar untuk menemui pemesan, tim menyerahkan uang Rp. 300.000 kepada pria yang mengaku bernama Aldi, yang kemudian diketahui beridentitas asli Ilham Ramdani (21). Tim segera melakukan penangkapan.

Dalam pemeriksaan, Ilham mengakui bahwa ia mendapatkan korban melalui komunikasi WhatsApp dengan Lilah Wardi Yanah (28), mantan resepsionis sebuah hotel di Mangga Besar. “Pelaku Ilham Ramdani mendapatkan keuntungan Rp. 900.000 untuk sekali transaksi short time,” sebagaimana tertera dalam laporan.

Korban mengaku ditawarkan oleh Lilah kepada pelanggan dan menyepakati tarif Rp. 500.000, dengan pemotongan Rp. 100.000 yang diberikan kepada Ilham. Korban juga berinisiatif memberikan uang bensin kepada Lilah sebelum akhirnya seluruh pihak diamankan polisi.

Barang bukti yang disita antara lain dua unit telepon genggam, uang tunai Rp. 300.000, satu alat kontrasepsi, serta bukti transfer dan pemesanan hotel.

Hingga kini, penyidik telah melakukan berbagai langkah seperti membuat laporan polisi, menyita barang bukti, memeriksa saksi-saksi, gelar perkara, dan memeriksa para tersangka. Tahap selanjutnya adalah kelengkapan administrasi penyidikan, pemberkasan, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

( Rudding Rumandan )

Berita Terkait

Komunitas Rumah Kita Pimpinan Sabri Saiman Gelar Donor Darah & Santuni Anak Yatim: Wujud Cinta Nyata untuk Jakarta Utara
Menjelang Hari Raya IdulAdha 1447 Hijriah Panitia di Bekali Tehnik Pemotongan Hewan Kurban
Parkir Berbayar Tak Menjamin Aman, Pengunjung Plaza Pasifik MOI Kehilangan Motor
Percakapan Kepala Sekolah SDIT Juara Viral, Sebut Kasus Merupakan Persoalan Individu
Membangun Kekuatan Maritim Sovereign : Langkah Strategis Danantara Menuju Indonesia 2045
KODIM 0502/JAKARTA UTARA GELAR KARYA BAKTI TNI AD DI MUSHOLA HUDA
Ayah Korban Minta Keadilan atas Kasus Dugaan Asusila di SDIT Juara
GEMA CITA Apresiasi Teknologi Hidrotermal Percepat Pengolahan Sampah Jakarta

Berita Terkait

Saturday, 23 May 2026 - 15:54 WIB

Komunitas Rumah Kita Pimpinan Sabri Saiman Gelar Donor Darah & Santuni Anak Yatim: Wujud Cinta Nyata untuk Jakarta Utara

Tuesday, 19 May 2026 - 21:46 WIB

Menjelang Hari Raya IdulAdha 1447 Hijriah Panitia di Bekali Tehnik Pemotongan Hewan Kurban

Saturday, 16 May 2026 - 20:23 WIB

Percakapan Kepala Sekolah SDIT Juara Viral, Sebut Kasus Merupakan Persoalan Individu

Wednesday, 13 May 2026 - 23:28 WIB

Membangun Kekuatan Maritim Sovereign : Langkah Strategis Danantara Menuju Indonesia 2045

Wednesday, 13 May 2026 - 13:23 WIB

KODIM 0502/JAKARTA UTARA GELAR KARYA BAKTI TNI AD DI MUSHOLA HUDA

Tuesday, 12 May 2026 - 22:13 WIB

Ayah Korban Minta Keadilan atas Kasus Dugaan Asusila di SDIT Juara

Tuesday, 12 May 2026 - 16:54 WIB

GEMA CITA Apresiasi Teknologi Hidrotermal Percepat Pengolahan Sampah Jakarta

Tuesday, 12 May 2026 - 10:34 WIB

LBH CHAKRA BERSATU Apresiasi Respons Polres Jakarta Utara,Kasus SPBU Walang Mulai Didalamnya

Berita Terbaru