Pengkot Makassar Rasia Penggalangan Dana Ilegal yang Diduga Pungli di Jalan A.Pettarani

Saturday, 6 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

chakradetik.com // Makassar Sabtu 6 desember 2025 Pemerintah Kota Makassar melalui tim gabungan Satpol PP dan Dinas Sosial melakukan razia di Jalan A. Pettarani, tepat di bawah flyover, terhadap sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai “relawan” penggalang dana. Mereka kedapatan meminta sumbangan kepada para pengendara dengan dalih membantu anak-anak penderita penyakit tertentu dan korban bencana. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, kelompok tersebut ternyata tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan kegiatan pengumpulan dana di area publik.

Razia ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan memastikan setiap aktivitas sosial berjalan sesuai aturan. Tim di lapangan menemukan sejumlah kotak sumbangan dan selebaran yang digunakan untuk menarik belas kasihan masyarakat. Berdasarkan keterangan petugas, kegiatan tersebut diduga mengarah pada praktik pungutan liar, karena tidak ada kejelasan lembaga, tidak terdapat surat tugas, serta tidak ada mekanisme pelaporan dana yang terkumpul.

Pemerintah Kota Makassar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap aksi penggalangan dana di jalan raya, serta memastikan bahwa setiap kegiatan amal berasal dari lembaga resmi dan transparan. Pemkot juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan berkala guna mencegah terjadinya penyalahgunaan nama kemanusiaan untuk kepentingan pribadi.

 

( Liong)

Berita Terkait

Kawal Transparansi BUMN, Koalisi GSM dan PERMANAS Gelar Aksi Damai di RANS Office Building BSD
Abi Munif Apresiasi dan Dukung Penuh Kortastipidkor Polri dalam Pemberantasan Korupsi
PJR Tol Nduk Serang Melaksanakan Pernetiban di bahu Jalan
Pelapor Mengaku Sudah Penuhi Seluruh Permintaan Penyidik, Kasus Dugaan Penipuan Masih Menggantung
Pajero Nusantara Kopdarnas Tiga di Semarang Tanggal 4-5 Juli 2026
Sharing Session Jurnalis Perkotaan dan Pengaruh Media Sosial di Jakarta Utara
Kasus Bea Cukai, MPPI Ingatkan Pembuktian Hukum Lebih Penting dari Opini Publik
Aiptu Try Cahyadi Induk PJR BSD Menyapa Pengendara yang di Bahu Jalan Akibat Mobilnya Mengalami Kehabisan Air Radiator 

Berita Terkait

Friday, 10 July 2026 - 17:21 WIB

Kawal Transparansi BUMN, Koalisi GSM dan PERMANAS Gelar Aksi Damai di RANS Office Building BSD

Wednesday, 8 July 2026 - 04:59 WIB

PJR Tol Nduk Serang Melaksanakan Pernetiban di bahu Jalan

Tuesday, 7 July 2026 - 19:45 WIB

Pelapor Mengaku Sudah Penuhi Seluruh Permintaan Penyidik, Kasus Dugaan Penipuan Masih Menggantung

Monday, 6 July 2026 - 20:56 WIB

Pajero Nusantara Kopdarnas Tiga di Semarang Tanggal 4-5 Juli 2026

Monday, 6 July 2026 - 14:28 WIB

Sharing Session Jurnalis Perkotaan dan Pengaruh Media Sosial di Jakarta Utara

Monday, 6 July 2026 - 10:15 WIB

Kasus Bea Cukai, MPPI Ingatkan Pembuktian Hukum Lebih Penting dari Opini Publik

Monday, 6 July 2026 - 06:06 WIB

Aiptu Try Cahyadi Induk PJR BSD Menyapa Pengendara yang di Bahu Jalan Akibat Mobilnya Mengalami Kehabisan Air Radiator 

Saturday, 4 July 2026 - 14:11 WIB

PT. Gamal Hikmah Pusaka (GHP Tour) Merupakan Perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Yang Telah Memiliki Izin Resmi Sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)

Berita Terbaru