Polres Metro Jakarta Utara Selidiki Aliran Dana Wedding Organizer Diduga Bodong

Tuesday, 9 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

chakradetik.com // Jakarta Utara, 8 Desember 2025 — Aroma kebahagiaan pernikahan berubah menjadi pahitnya penipuan. Polres Metro Jakarta Utara saat ini mendalami aliran dana dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah Wedding Organizer (WO) atas nama Ayu Puspita. Puluhan — bahkan diperkirakan ratusan — calon pengantin mengaku menjadi korban, dengan nilai kerugian per individu bervariasi antara puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Menurut data sementara yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian hingga pagi hari Senin, 8 Desember 2025, tercatat 87 laporan. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring terjadinya laporan-laporan lanjutan dari korban dan pihak vendor terkait.

Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, menjelaskan bahwa tim penyidik sedang menghitung total kerugian sekaligus melacak penggunaan dana yang diterima tersangka. “Estimasi kerugian bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per korban. Ada item paket pernikahan yang seharusnya sudah dibayar, tetapi pada kenyataannya tidak pernah diadakan,” ujar Kompol Onkoseno.

Dua orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini: pemilik WO, Ayu Puspita, dan seorang pegawainya bernama Dimas. Keduanya dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang ancamannya bisa lebih dari 5 tahun penjara. Penyidik juga menyelidiki apakah dana korban dipergunakan untuk operasional WO atau dialihkan untuk kepentingan lain.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menegaskan bahwa proses penyidikan berjalan menyeluruh. Tim kepolisian sedang mengumpulkan dan mengolah barang bukti dari sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk kantor operasional WO. Mengingat cakupan kasus yang melintas wilayah, koordinasi intensif juga dilakukan bersama Polda Metro Jaya.

“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi calon pengantin lain atau pihak vendor yang merasa dirugikan untuk segera melapor. Setiap laporan dari warga negara akan kami terima,” tegas Kapolres Erick.

Himbauan untuk Masyarakat

Sebagai upaya pencegahan agar tidak menjadi korban penipuan serupa, Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat khususnya calon pengantin untuk:

1. Lakukan Verifikasi Ekstensif — Periksa legalitas usaha, portofolio, testimoni klien sebelumnya, dan kunjungi kantor operasional.

2. Waspada Penawaran Terlalu Menggiurkan — Hati-hati terhadap paket harga jauh di bawah pasar yang menjanjikan fasilitas mewah.

3. Gunakan Mekanisme Pembayaran Aman — Hindari pembayaran tunai besar kepada perorangan; gunakan rekening atas nama perusahaan, minta kwitansi resmi, dan terapkan pembayaran bertahap sesuai progres kerja.

4. Segera Laporkan Jika Dirugikan — Datangi Polres Metro Jakarta Utara atau kantor polisi terdekat untuk membuat laporan resmi.

Pernikahan adalah momen sakral — kehati-hatian dan verifikasi yang teliti adalah tameng utama untuk mencegah penipuan.

Kontak Humas Polres Metro Jakarta Utara

(untuk konfirmasi dan keterangan lebih lanjut)

Polres Metro Jakarta Utara — Bidang Humas

Telepon: [isi nomor humas jika tersedia]

Email: [isi email humas jika tersedia]

( Dzul )

Berita Terkait

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi
Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran
Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat
Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran
Tak Hanya Kredit Rumah, Layanan Harian Tuai Pujian, Kepuasan Capai 89%
Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk
Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta
Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 20:12 WIB

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi

Wednesday, 21 October 2026 - 12:07 WIB

Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran

Saturday, 17 October 2026 - 16:56 WIB

Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat

Thursday, 15 October 2026 - 12:04 WIB

Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran

Monday, 12 October 2026 - 21:07 WIB

Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk

Friday, 9 October 2026 - 16:33 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta

Friday, 9 October 2026 - 16:06 WIB

Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Thursday, 8 October 2026 - 19:08 WIB

Anggaran Rp1,73 Miliar, Proyek Gedung Aki Tirem Jadi Sorotan: PWJU Desak Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru