Pengeroyokan dan Pembakaran Warung di Kalibata: Polisi Lakukan Penyelidikan Menyeluruh

Friday, 12 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

chakradetik.com // Jakarta, jumat 12/12/2O25 Kepolisian tengah melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya seorang debt collector di kawasan Jalan Kalibata Raya, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12). Insiden tersebut memicu kericuhan lanjutan pada malam hari, yang mengakibatkan sejumlah warung dan kendaraan di sekitar lokasi ikut terbakar.

Salah satu warga yang ada di TKP AB enisial menyampaikan bahwa korban merupakan bagian dari dua orang debtcollector yang menahan motor terlibat cekcok ,tiba-tiba ada beberapa orang yang tidak di kenal turun dari mobil memukuli DC secara sporadis akibat dari pengeroyokan tersebut Satu korban dinyatakan meninggal di lokasi, sementara rekannya mengalami luka berat.

“Setelah kejadian tersebut, massa dalam jumlah besar mendatangi kawasan sekitar Tempat Makam Pahlawan (TMP) Kalibata dan melakukan aksi perusakan serta pembakaran terhadap beberapa warung, kios pedagang, dan kendaraan yang berada di sekitar lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa dalam insiden pembakaran tersebut, namun kerugian materiil dilaporkan cukup signifikan.

LANGKAH KEPOLISIAN

Kepolisian menegaskan bahwa langkah penyelidikan difokuskan pada dua kasus utama:

1. Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

2. Aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum serta properti warga.

Petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan Polsek Pancoran dikerahkan untuk menjaga situasi sekaligus mengidentifikasi para pelaku.

> “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Proses penyelidikan berjalan dan kami akan bertindak tegas terhadap para pelaku,” ujar perwakilan Polres Metro Jakarta Selatan.

Imbauan kepada Warga

Masyarakat diminta untuk:

Menghindari penyebaran hoaks atau informasi yang belum terverifikasi.

Melapor kepada pihak kepolisian jika memiliki rekaman atau informasi terkait kejadian.

Menghindari kerumunan di sekitar lokasi selama proses olah TKP berlangsung.

( R Rumandan)

Berita Terkait

Kawal Transparansi BUMN, Koalisi GSM dan PERMANAS Gelar Aksi Damai di RANS Office Building BSD
Abi Munif Apresiasi dan Dukung Penuh Kortastipidkor Polri dalam Pemberantasan Korupsi
PJR Tol Nduk Serang Melaksanakan Pernetiban di bahu Jalan
Pelapor Mengaku Sudah Penuhi Seluruh Permintaan Penyidik, Kasus Dugaan Penipuan Masih Menggantung
Pajero Nusantara Kopdarnas Tiga di Semarang Tanggal 4-5 Juli 2026
Sharing Session Jurnalis Perkotaan dan Pengaruh Media Sosial di Jakarta Utara
Kasus Bea Cukai, MPPI Ingatkan Pembuktian Hukum Lebih Penting dari Opini Publik
Aiptu Try Cahyadi Induk PJR BSD Menyapa Pengendara yang di Bahu Jalan Akibat Mobilnya Mengalami Kehabisan Air Radiator 

Berita Terkait

Friday, 10 July 2026 - 17:21 WIB

Kawal Transparansi BUMN, Koalisi GSM dan PERMANAS Gelar Aksi Damai di RANS Office Building BSD

Wednesday, 8 July 2026 - 04:59 WIB

PJR Tol Nduk Serang Melaksanakan Pernetiban di bahu Jalan

Tuesday, 7 July 2026 - 19:45 WIB

Pelapor Mengaku Sudah Penuhi Seluruh Permintaan Penyidik, Kasus Dugaan Penipuan Masih Menggantung

Monday, 6 July 2026 - 20:56 WIB

Pajero Nusantara Kopdarnas Tiga di Semarang Tanggal 4-5 Juli 2026

Monday, 6 July 2026 - 14:28 WIB

Sharing Session Jurnalis Perkotaan dan Pengaruh Media Sosial di Jakarta Utara

Monday, 6 July 2026 - 10:15 WIB

Kasus Bea Cukai, MPPI Ingatkan Pembuktian Hukum Lebih Penting dari Opini Publik

Monday, 6 July 2026 - 06:06 WIB

Aiptu Try Cahyadi Induk PJR BSD Menyapa Pengendara yang di Bahu Jalan Akibat Mobilnya Mengalami Kehabisan Air Radiator 

Saturday, 4 July 2026 - 14:11 WIB

PT. Gamal Hikmah Pusaka (GHP Tour) Merupakan Perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Yang Telah Memiliki Izin Resmi Sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)

Berita Terbaru