Berhasil Deteksi Ancaman Kerusuhan Jakarta, Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Ditsiber Polda Metro Jaya

Monday, 15 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chakradetik.com – Jakarta – Dalam gejolak digital yang semakin ganas, Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Metro Jaya kembali membuktikan tajamnya gigi penegak hukum dengan membongkar rencana jahat tiga provokator kerusuhan yang siap meledakkan kekacauan di jantung Jakarta.

Surya Fermana, Pemerhati Sosial Politik yang vokal soal dinamika keamanan nasional, menilai operasi ini sebagai “Masterpiece Intelijen Siber” yang tidak hanya selamatkan ribuan nyawa, tapi juga tamparan keras bagi kelompok radikal yang memanfaatkan media sosial sebagai senjata murah meriah. “Ini bukan sekadar penangkapan, tapi deklarasi perang terhadap anarki digital yang mengancam fondasi demokrasi kita,” tegas Surya Fermana saat dihubungi awak media melalui keterangannya Senin, (15/12/2025).

Kasus ini meledak setelah patroli siber intensif Ditsiber mendeteksi jejak provokasi di dunia maya, yang berujung pada penangkapan tiga tersangka berinisial BDM, TSF, dan YM pada 8 Desember 2025. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung dengan bukti nyata berupa enam bom molotov yang hampir rampung, siap dilemparkan ke tengah demonstrasi pada Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada 10 Desember 2025.

Rencana jahat ini dimulai sejak September 2025, Ketika dua tersangka bertemu dan membangun jaringan rahasia melalui aplikasi Session, dengan grup bernama “A-JKT”—diduga singkatan dari “Anarko-Jakarta” atau terkait slogan radikal “ACAB” (All Cops Are Bastards). Di sana, mereka bahas strategi brutal: tutorial pembuatan bom pipa, ancaman kekerasan terhadap aparat, penyerangan kantor polisi, hingga jebakan mematikan untuk petugas di lapangan.

Surya Fermana menyoroti bagaimana kasus ini mencerminkan penerapan tajam teori Intelligence-Led Policing (ILP), di mana intelijen siber menjadi senjata utama untuk memprediksi dan mencegah kejahatan sebelum meledak. Mengutip pakar seperti David L. Carter dari Michigan State University, intelijen didefinisikan sebagai hasil akhir dari pengumpulan, analisis, dan diseminasi data tentang pelaku kejahatan—persis apa yang dilakukan Ditsiber dengan memanfaatkan Open Source Intelligence (OSINT) untuk menyaring pola provokasi di platform digital.

Di Indonesia, pendekatan ini selaras dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27-35, yang memberi dasar hukum untuk memburu penghasutan siber. “Ditsiber bukan lagi reaktif, tapi prediktif—mereka potong akar masalah sebelum tumbuh jadi pohon racun,” kata Surya Fermana, sambil menambahkan bahwa tanpa ILP, hasutan online bisa menyebar seperti virus, menginfeksi ribuan pengguna dalam detik.

Dimana sepanjang 2025, Indonesia digempur 3,64 Miliar serangan siber menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hampir setara dengan akumulasi lima tahun sebelumnya, dengan kerugian finansial mencapai Rp 476 Miliar hingga pertengahan tahun. Polri mencatat sebanyak 2.597 laporan kejahatan siber dari Januari hingga Agustus, dengan puncak di Mei-Juli yang capai 800 laporan Per bulan—trend yang melonjak 30 % dibanding tahun lalu.

Lebih parah, Indonesia dinobatkan sebagai sumber serangan DDoS terbesar dunia oleh Cloudflare, sementara konten negatif di situs dan medsos tembus 8,3 juta dan 2,3 juta kasus. “Di tengah badai siber ini, keberhasilan Ditsiber seperti cahaya di kegelapan—mereka cegah kerusuhan yang bisa picu kerugian miliaran dan korban jiwa,” ujar Fermana, mendesak penelusuran kelompok induk “A-JKT” yang diduga terkait jaringan anarkis lebih luas.

Surya Fermana juga kritik tajam terhadap eksploitasi isu sosial seperti kemiskinan dan ketidakadilan oleh kelompok radikal. “Demo HAM seharusnya suara rakyat, bukan panggung bagi provokator yang sembunyi di balik keyboard. Ini pelajaran: media sosial bukan arena bebas, tapi medan perang yang butuh pengawasan ketat,” katanya.

Ia mendorong pemerintah adopsi standar internasional seperti United Nations Convention Against Transnational Organized Crime untuk kolaborasi global, serta edukasi masyarakat agar laporkan konten provokatif.

“Kasus ini bukan yang Pertama; September lalu, 38 tersangka ditetapkan dalam demo ricuh, termasuk koordinator bom molotov dari luar Jakarta,” ungkapnya.

“Fermana optimis: “Ditsiber telah selamatkan Jakarta dari neraka anarki. Ini momentum untuk reformasi siber nasional—jangan tunggu ledakan berikutnya.” Pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi
Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran
Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat
Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran
Tak Hanya Kredit Rumah, Layanan Harian Tuai Pujian, Kepuasan Capai 89%
Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk
Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta
Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 20:12 WIB

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi

Wednesday, 21 October 2026 - 12:07 WIB

Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran

Saturday, 17 October 2026 - 16:56 WIB

Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat

Thursday, 15 October 2026 - 12:04 WIB

Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran

Monday, 12 October 2026 - 21:07 WIB

Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk

Friday, 9 October 2026 - 16:33 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta

Friday, 9 October 2026 - 16:06 WIB

Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Thursday, 8 October 2026 - 19:08 WIB

Anggaran Rp1,73 Miliar, Proyek Gedung Aki Tirem Jadi Sorotan: PWJU Desak Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru