NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Wednesday, 3 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chakradetik.com — Surabaya – Persidangan perkara yang menjerat terdakwa Yasin dan Sugeng alias Klower kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi korban, yakni Nenek Elina. Sidang yang berlangsung di hadapan Majelis Hakim tersebut berjalan lancar, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan.

Dalam keterangannya di persidangan, Nenek Elina menjelaskan berbagai peristiwa yang berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa. Di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, serta penasihat hukum para terdakwa, Nenek Elina menyampaikan keterangan secara terbuka dan jujur mengenai kejadian yang dialaminya.

Yang menarik dalam persidangan tersebut, Nenek Elina juga memberikan penjelasan bahwa persoalan yang terjadi tidak berkaitan dengan organisasi MADAS. Dengan tegas, Nenek Elina menerangkan bahwa organisasi MADAS tidak memiliki hubungan maupun keterlibatan dalam peristiwa yang menjadi pokok perkara.

Tidak hanya itu, suasana persidangan juga diwarnai dengan momen yang mengharukan ketika Nenek Elina secara sukarela, tulus, dan dengan senang hati menyampaikan permohonan maaf serta memberikan maaf kepada terdakwa Yasin dan Sugeng alias Klower. Momen tersebut menunjukkan adanya iktikad baik dari seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan bermartabat.

Bahkan, dalam beberapa kesempatan selama persidangan berlangsung, Nenek Elina dan para terdakwa tampak berkomunikasi dengan baik, saling tersenyum, dan suasana persidangan berlangsung hangat hingga diselingi canda dan tawa yang mencerminkan telah mencairnya hubungan di antara para pihak.

Kuasa hukum terdakwa Yasin dan Sugeng mengapresiasi sikap bijaksana yang ditunjukkan oleh Nenek Elina. Menurutnya, sikap pemaaf yang ditunjukkan oleh Nenek Elina merupakan cerminan kebesaran hati dan nilai-nilai kemanusiaan yang patut dihormati.

“Kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ibu Elina yang telah menunjukkan kebesaran hati dengan memberikan maaf kepada klien kami. Sikap tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara para pihak telah kembali harmonis dan tidak lagi menyimpan dendam ataupun permusuhan,” ujar penasihat hukum terdakwa.

Lebih lanjut, pihak penasihat hukum menilai bahwa adanya perdamaian, saling memaafkan, serta pulihnya hubungan baik antara korban dan para terdakwa merupakan fakta persidangan yang penting dan layak menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara ini.

Menurutnya, tujuan hukum bukan hanya memberikan kepastian dan keadilan, tetapi juga menghadirkan kemanfaatan serta memulihkan hubungan sosial yang sempat terganggu. Oleh karena itu, sikap pemaaf dari korban dan adanya perdamaian yang tulus diharapkan dapat menjadi salah satu dasar pertimbangan yang meringankan bagi terdakwa Yasin dan Sugeng alias Klower.

Persidangan pun ditutup dengan suasana yang kondusif dan penuh kehangatan, mencerminkan bahwa nilai-nilai kekeluargaan, musyawarah, dan saling memaafkan masih menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan di tengah masyarakat.

Aziz

Berita Terkait

Tarian Semarak Jali-Jali Betawi Pecahkan Rekor MURI di Indonesia International Culture Festival (IICF) 2026
PWJU Resmi Dideklarasikan, Bidik Penguatan Profesionalisme Wartawan
DPW PETIR DKI Jakarta Serahkan Donasi Rp18,155 Juta untuk Plores — NTT
Anshor Mu’min Sampaikan Permohonan Maaf dan Apresiasi Kepada Jusuf Hamka
Aksi Damai di Gedung DPR Serukan Penghentian Premanisme dan Tegakkan Supremasi Hukum
Polantas Karib Personil Induk PJR BSD Korlantas Polri Aiptu Tri Cahyadi Membantu Pengendara Memberikan Pompa Oksigen Portable
Gerakan Pilah Sampah Digencarkan di Kalibaru, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Forum Asta Cita Indonesia Gelar Webinar Nasional, Bahas Pro-Kontra MBG: Lanjut atau Evaluasi Total

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 20:44 WIB

Tarian Semarak Jali-Jali Betawi Pecahkan Rekor MURI di Indonesia International Culture Festival (IICF) 2026

Thursday, 10 September 2026 - 16:11 WIB

PWJU Resmi Dideklarasikan, Bidik Penguatan Profesionalisme Wartawan

Saturday, 5 September 2026 - 18:55 WIB

Anshor Mu’min Sampaikan Permohonan Maaf dan Apresiasi Kepada Jusuf Hamka

Friday, 4 September 2026 - 19:26 WIB

Aksi Damai di Gedung DPR Serukan Penghentian Premanisme dan Tegakkan Supremasi Hukum

Friday, 4 September 2026 - 06:27 WIB

Polantas Karib Personil Induk PJR BSD Korlantas Polri Aiptu Tri Cahyadi Membantu Pengendara Memberikan Pompa Oksigen Portable

Thursday, 3 September 2026 - 09:41 WIB

Gerakan Pilah Sampah Digencarkan di Kalibaru, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Thursday, 3 September 2026 - 09:07 WIB

Forum Asta Cita Indonesia Gelar Webinar Nasional, Bahas Pro-Kontra MBG: Lanjut atau Evaluasi Total

Wednesday, 2 September 2026 - 20:13 WIB

DPP Pemuda Bulan Bintang Resmi Dilantik, Bidik Penguatan Basis hingga Aceh–Papua

Berita Terbaru

Uncategorized

PWJU Resmi Dideklarasikan, Bidik Penguatan Profesionalisme Wartawan

Thursday, 10 Sep 2026 - 16:11 WIB