Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Narkoba dari Januari-Juni 2026

Friday, 12 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

chakradetik.com // Jakarta Utara — 12 Juni 2026,Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar konferensi pers di aula lantai 2 mengungkap tindak pidana Narkotika dari bulan Januari sampai dengan Juni 2026 ,dalam rangka mendukung seluruh program  Presiden kami dari Polres pelabuhan Tanjung Priok terus berkomitmen untuk melakukan pengungkapan baik peredaran maupun penyalahgunaan narkotika jenis apapun di wilayah hukum Polres pelabuhan Tanjung Priok.

Kami sampaikan bahwa selama periode januari hingga Juni 2026 jajaran satres narkoba dan Polsek di wilayah hukum Polres pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil mengungkap sebanyak 58 kasus narkotika.

Dengan sebanyak 67 tersangka diantaranya sudah ada 15 kasus yang sudah tahap 2 atau kami serahkan ke kejaksaan dari total pengungkapan ini barang bukti yang disita oleh rekan-rekan satres narkoba untuk sabu ini total berat 3.2001,56 gram bruto kemudian narkotika jenis IPG sebanyak 5.529 pcs narkotika jenis ganja dengan berat 55,35 gram bruto kemudian narkotika jenis tembakau sintetis sebanyak 15,2 gram bruto narkotika jenis ekstasi sebanyak 25 butir dan obat-obatan berbahaya lainnya ini ada berbagai jenis exsimer tramadol reaksi pendiri kamlet merlopam alprazolam dan riklona ini sebanyak 1.26 butir dari beberapa pengungkapan

Ada beberapa kasus yang menonjol di antaranya yaitu pengungkapan jenis  etomited ini termasuk dengan narkotika golongan 2 sebanyak 333 PCS dengan tersangka inisial R kemudian hal tersebut kembangkan dilanjutkan dengan pengungkapan jenis yang sama di jaringan yang sama yaitu etomited sebanyak 5000 95 pcs dengan 3 orang tersangka inisial RB MR dan WT dari sini juga terus kami kembangkan berikutnya

Pengungkapan atomi dan juga sebanyak 100 pcs dengan satu orang tersangka inisial as selain narkotika jenis otomatis jajaran narkoba juga melakukan ungkapan terhadap narkotika jenis sabu ini sebanyak 968 gram bruto dengan satu orang tersangka berinisial SM ini diungkap di wilayah seputaran Tanjung Priok yaitu di Sunter agung kemudian dari sini dikembangkan bisa mengungkap lebih besar lagi yaitu sebanyak 2072,17 gram bruto dengan 2 orang tersangka inisial pH dan FN ini TKP di sekitaran Jakarta Barat dari seluruh pengungkapan ada berbagai pasal yang diterapkan terhadap para tersangka diantaranya yang melanggar undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika kemudian undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Contoh undang-undang RI nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana ini rata-rata ancaman pidananya minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau pidana mati dari seluruh barang bukti yang disita.

Berbagai barang bukti yang di perlihatkan secara terbuka meliputi berbagai jenis, Narkoba, dalam bentuk serbuk kristal, dan paket siap edar serta alat komunikasi untuk digunakan pelaku sebagai transaksi.seluruh barang bukti akan dimusnahkan secara resmi dihadapan saksi dan pejabat berwenang, guna menjamin transparansi dan kepastian hukum.

 

Reporter

Alin

Berita Terkait

Tarian Semarak Jali-Jali Betawi Pecahkan Rekor MURI di Indonesia International Culture Festival (IICF) 2026
PWJU Resmi Dideklarasikan, Bidik Penguatan Profesionalisme Wartawan
DPW PETIR DKI Jakarta Serahkan Donasi Rp18,155 Juta untuk Plores — NTT
Anshor Mu’min Sampaikan Permohonan Maaf dan Apresiasi Kepada Jusuf Hamka
Aksi Damai di Gedung DPR Serukan Penghentian Premanisme dan Tegakkan Supremasi Hukum
Polantas Karib Personil Induk PJR BSD Korlantas Polri Aiptu Tri Cahyadi Membantu Pengendara Memberikan Pompa Oksigen Portable
Gerakan Pilah Sampah Digencarkan di Kalibaru, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Forum Asta Cita Indonesia Gelar Webinar Nasional, Bahas Pro-Kontra MBG: Lanjut atau Evaluasi Total

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 20:44 WIB

Tarian Semarak Jali-Jali Betawi Pecahkan Rekor MURI di Indonesia International Culture Festival (IICF) 2026

Thursday, 10 September 2026 - 16:11 WIB

PWJU Resmi Dideklarasikan, Bidik Penguatan Profesionalisme Wartawan

Saturday, 5 September 2026 - 18:55 WIB

Anshor Mu’min Sampaikan Permohonan Maaf dan Apresiasi Kepada Jusuf Hamka

Friday, 4 September 2026 - 19:26 WIB

Aksi Damai di Gedung DPR Serukan Penghentian Premanisme dan Tegakkan Supremasi Hukum

Friday, 4 September 2026 - 06:27 WIB

Polantas Karib Personil Induk PJR BSD Korlantas Polri Aiptu Tri Cahyadi Membantu Pengendara Memberikan Pompa Oksigen Portable

Thursday, 3 September 2026 - 09:41 WIB

Gerakan Pilah Sampah Digencarkan di Kalibaru, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Thursday, 3 September 2026 - 09:07 WIB

Forum Asta Cita Indonesia Gelar Webinar Nasional, Bahas Pro-Kontra MBG: Lanjut atau Evaluasi Total

Wednesday, 2 September 2026 - 20:13 WIB

DPP Pemuda Bulan Bintang Resmi Dilantik, Bidik Penguatan Basis hingga Aceh–Papua

Berita Terbaru

Uncategorized

PWJU Resmi Dideklarasikan, Bidik Penguatan Profesionalisme Wartawan

Thursday, 10 Sep 2026 - 16:11 WIB