Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Narkoba dari Januari-Juni 2026

Friday, 12 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

chakradetik.com // Jakarta Utara — 12 Juni 2026,Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar konferensi pers di aula lantai 2 mengungkap tindak pidana Narkotika dari bulan Januari sampai dengan Juni 2026 ,dalam rangka mendukung seluruh program  Presiden kami dari Polres pelabuhan Tanjung Priok terus berkomitmen untuk melakukan pengungkapan baik peredaran maupun penyalahgunaan narkotika jenis apapun di wilayah hukum Polres pelabuhan Tanjung Priok.

Kami sampaikan bahwa selama periode januari hingga Juni 2026 jajaran satres narkoba dan Polsek di wilayah hukum Polres pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil mengungkap sebanyak 58 kasus narkotika.

Dengan sebanyak 67 tersangka diantaranya sudah ada 15 kasus yang sudah tahap 2 atau kami serahkan ke kejaksaan dari total pengungkapan ini barang bukti yang disita oleh rekan-rekan satres narkoba untuk sabu ini total berat 3.2001,56 gram bruto kemudian narkotika jenis IPG sebanyak 5.529 pcs narkotika jenis ganja dengan berat 55,35 gram bruto kemudian narkotika jenis tembakau sintetis sebanyak 15,2 gram bruto narkotika jenis ekstasi sebanyak 25 butir dan obat-obatan berbahaya lainnya ini ada berbagai jenis exsimer tramadol reaksi pendiri kamlet merlopam alprazolam dan riklona ini sebanyak 1.26 butir dari beberapa pengungkapan

Ada beberapa kasus yang menonjol di antaranya yaitu pengungkapan jenis  etomited ini termasuk dengan narkotika golongan 2 sebanyak 333 PCS dengan tersangka inisial R kemudian hal tersebut kembangkan dilanjutkan dengan pengungkapan jenis yang sama di jaringan yang sama yaitu etomited sebanyak 5000 95 pcs dengan 3 orang tersangka inisial RB MR dan WT dari sini juga terus kami kembangkan berikutnya

Pengungkapan atomi dan juga sebanyak 100 pcs dengan satu orang tersangka inisial as selain narkotika jenis otomatis jajaran narkoba juga melakukan ungkapan terhadap narkotika jenis sabu ini sebanyak 968 gram bruto dengan satu orang tersangka berinisial SM ini diungkap di wilayah seputaran Tanjung Priok yaitu di Sunter agung kemudian dari sini dikembangkan bisa mengungkap lebih besar lagi yaitu sebanyak 2072,17 gram bruto dengan 2 orang tersangka inisial pH dan FN ini TKP di sekitaran Jakarta Barat dari seluruh pengungkapan ada berbagai pasal yang diterapkan terhadap para tersangka diantaranya yang melanggar undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika kemudian undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Contoh undang-undang RI nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana ini rata-rata ancaman pidananya minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau pidana mati dari seluruh barang bukti yang disita.

Berbagai barang bukti yang di perlihatkan secara terbuka meliputi berbagai jenis, Narkoba, dalam bentuk serbuk kristal, dan paket siap edar serta alat komunikasi untuk digunakan pelaku sebagai transaksi.seluruh barang bukti akan dimusnahkan secara resmi dihadapan saksi dan pejabat berwenang, guna menjamin transparansi dan kepastian hukum.

 

Reporter

Alin

Berita Terkait

Jumat Keliling Kapolsek Bekasi Barat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Darusallam Kranji
Sentuhan Humanis ‘Jaga Bekasi On The Spot’, Kapolres dan Bhayangkari Sambangi Warga Harapan Mulya
Polsek Rawalumbu Hadir di Tengah Warga Melalui Program Jaga Jakarta On The Spot, Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas
Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Area Majelis Zikir Bulak Rukem Surabaya
Gugatan Ahli Waris H. Abdul Halim Dapat Angin Segar dari Keterangan Ahli Tergugat
Enam Orang Diduga Terlibat Pengeroyokan Remaja di Lawang Kidul, Kasus Masih Berproses di Kepolisian
Kelurahan Sungai Bambu Rutin Gelar Kerja Bakti,Bertujuan Menjaga Lingkungan Bersih
Penagihan Berlarut Sejak 2021, Vendor Minta Tranparansi Proyek Borepile Pertamina Balikpapan

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 23:00 WIB

Jumat Keliling Kapolsek Bekasi Barat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Darusallam Kranji

Friday, 12 June 2026 - 18:51 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Narkoba dari Januari-Juni 2026

Friday, 12 June 2026 - 11:45 WIB

Sentuhan Humanis ‘Jaga Bekasi On The Spot’, Kapolres dan Bhayangkari Sambangi Warga Harapan Mulya

Friday, 12 June 2026 - 11:41 WIB

Polsek Rawalumbu Hadir di Tengah Warga Melalui Program Jaga Jakarta On The Spot, Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas

Friday, 12 June 2026 - 01:56 WIB

Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Area Majelis Zikir Bulak Rukem Surabaya

Monday, 8 June 2026 - 20:26 WIB

Gugatan Ahli Waris H. Abdul Halim Dapat Angin Segar dari Keterangan Ahli Tergugat

Sunday, 7 June 2026 - 23:36 WIB

Enam Orang Diduga Terlibat Pengeroyokan Remaja di Lawang Kidul, Kasus Masih Berproses di Kepolisian

Sunday, 7 June 2026 - 12:20 WIB

Kelurahan Sungai Bambu Rutin Gelar Kerja Bakti,Bertujuan Menjaga Lingkungan Bersih

Berita Terbaru