Kuasa Hukum Percetakan Mau Print,Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Sunday, 28 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

chakradetik.com // JAKARTA, – Sehubungan dengan beredarnya informasi di media sosial atau masyarakat terkait adanya dugaan tindakan penyekapan dan pemerasan yang dikaitkan dengan Percetakan “Mau Print” yang berada di Jalan Kalibaru Timur No 270, Rt 003 Rw 002, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (26/06/2026).

Saya Marten(40) selaku karyawan yang mewakili para pekerja Percetakan “Mau Print” mau menyampaikan jika tidak semua berita yang beredar saat ini itu benar, tetapi kami mengakui juga kami ada perbuatan dari pihak kami yang salah dan terakit hal itu kami mohon maaf sebesar-besarnya dan kami siap bertanggung jawab.

Dengan adanya persolan ini,

Sebab yang sebenarnya terjadi adalah dugaan pencurian plat cetak punya toko, yang terakumulasi mencapai Rp. 230.000.000,- (dua ratus tiga puluh Juta rupiah).

Lanjut menurut Marten (40) sebagai salah satu karyawan percetakan “Mau Print” mengatakan, Mereka TS (24), MRJ (20), dan AS (19) berstatus karyawan kami yang setiap harinya beraktifitas di lokasi tersebut, dan kebetulan mereka ketahuan diduga mencuri alat milik percetakan berupa plat cetak yang harga kisaran kurang lebih Rp. 230.000.000,- (dua ratus tiga puluh Juta rupiah),

Sehingga tidak bermaksud untuk melakukan penyekapan, intimidasi, pemaksaan, dan pemerasan, kami pada saat itu hanya mengamankan saja agar mereka tidak kabur, dan mau bertanggung jawab untuk mengganti atau mengembalikan alat tersebut, dan kami punya bukti ada pengakuannya juga dari mereka, sehingga tidak seperti yang dituduhkan yang beredar di medsos.dan mereka masih dengan kondisi yang bebas berkomunikasi dan beraktifitas cuma dilarang untuk tidak boleh meninggalkan lokasi toko tersebut sampai mereka mau bertanggung jawab.

” Disini kami tidak memeras. Kami hanya meminta agar mereka bisa ganti rugi kepada kami, sebelumnya sudah menyampaikan kepada keluarga mereka masing-masing tetapi salah respon.” Imbuh Marten saat dikonfirmasi pewarta, Sabtu (27/06/2026)

Advokat Yanto Nelson Nalle SH, MH, dari Firma hukum YNN & Partner sebagai Pendamping hukum para terduga juga Mengatakan, agar masyarakat tidak mudah terbawa opini yang di bangun sepihak.

Dan untuk saat ini juga pihak percetakan sedang menjani proses hukum yang dituduhkan, kita sebagai kuasa hukum selalu mendorong untuk di proses secara hukum agar persoalan ini bisa terang berderang.

Nelson menambahkan, Jika atas dugaan perbuatan pencurian, dan atau penggelapan, dan atau penggelapan dalam jabatan kita sedang menempuh jalur hukum juga, biar berimbang dan Fair saja, biar hukum yang memutuskan.

“Tetapi jika masih ada ruang diskusi atau musyawarah antar kedua belah pihak tentu kami akan sangat menyambut baik, dan juga untuk masyarakat.Kami mengajak masyarakat agar dapat sama-sama melihat permasalahan ini dari berbagai sudut pandang.” Tambah Nelson

Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar, dan tetap terbuka untuk dialog dan koordinasi dengan aparat serta masyarakat guna menjaga kondusivitas.(RED)

Berita Terkait

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi
Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran
Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat
Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran
Tak Hanya Kredit Rumah, Layanan Harian Tuai Pujian, Kepuasan Capai 89%
Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk
Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta
Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 20:12 WIB

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi

Wednesday, 21 October 2026 - 12:07 WIB

Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran

Saturday, 17 October 2026 - 16:56 WIB

Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat

Thursday, 15 October 2026 - 12:04 WIB

Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran

Monday, 12 October 2026 - 21:07 WIB

Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk

Friday, 9 October 2026 - 16:33 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta

Friday, 9 October 2026 - 16:06 WIB

Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Thursday, 8 October 2026 - 19:08 WIB

Anggaran Rp1,73 Miliar, Proyek Gedung Aki Tirem Jadi Sorotan: PWJU Desak Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru