Saeful Geram! Ketua DPP PBB Ingatkan Dedi Mulyadi Jangan Giring Publik ke Hukum Rimba

Tuesday, 28 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

chakradetik.com // Jakarta – Selasa 28 Juli 2026 Ketua DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Saeful, menyampaikan kritik keras terhadap pandangan yang dinilainya berpotensi membenarkan tindakan di luar koridor hukum dalam menghadapi pelaku begal. Menurutnya, negara hukum tidak boleh dikalahkan oleh emosi sesaat ataupun dorongan untuk melegitimasi tindakan main hakim sendiri.

Saeful menegaskan bahwa kemarahan masyarakat terhadap aksi kriminal memang dapat dipahami. Namun, rasa frustrasi atas maraknya kejahatan tidak boleh dijadikan alasan untuk membangun opini seolah penyelesaian di luar mekanisme hukum merupakan sesuatu yang dapat dibenarkan.

“Negara ini dibangun di atas konstitusi dan supremasi hukum. Tidak boleh ada narasi yang secara langsung maupun tidak langsung menggiring masyarakat pada praktik hukum rimba. Ketika masyarakat mulai percaya bahwa kekerasan adalah jalan keluar, maka sesungguhnya kita sedang mengikis fondasi negara hukum,” ujar Saeful dalam keterangannya.

Menurutnya, Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Konsekuensinya, setiap orang, termasuk pelaku tindak pidana, tetap harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan menjunjung asas due process of law, praduga tak bersalah, serta perlindungan hak asasi manusia.

Saeful mengingatkan bahwa membiarkan atau mendorong masyarakat menyelesaikan persoalan pidana melalui kekerasan justru dapat melahirkan persoalan baru. Selain berpotensi menimbulkan korban yang lebih besar, tindakan tersebut juga membuka ruang terjadinya salah sasaran, kriminalisasi terhadap orang yang tidak bersalah, hingga hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Ia menilai pemerintah daerah maupun para pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan narasi yang menenangkan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap aparat penegak hukum. Dalam situasi maraknya kejahatan jalanan, yang dibutuhkan bukanlah pembenaran atas tindakan main hakim sendiri, melainkan peningkatan kapasitas kepolisian, penguatan sistem keamanan, penegakan hukum yang tegas, serta percepatan proses peradilan terhadap pelaku kejahatan.

“Kita semua tentu menginginkan pelaku begal dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Tetapi hukuman harus dijatuhkan oleh negara melalui proses hukum, bukan oleh massa. Jika hukum rimba dibiarkan berkembang, maka tidak ada lagi jaminan kepastian hukum bagi siapa pun,” tegasnya.

Saeful juga mengajak seluruh tokoh masyarakat, pejabat publik, dan pemimpin daerah untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik. Menurutnya, setiap ucapan dari seorang pejabat memiliki pengaruh besar terhadap perilaku masyarakat sehingga harus mencerminkan semangat konstitusi dan prinsip negara hukum.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemberantasan begal harus dilakukan secara tegas, tetapi tetap berada dalam koridor hukum. Negara, kata dia, harus menunjukkan ketegasan terhadap pelaku kejahatan sekaligus memastikan bahwa keadilan ditegakkan melalui proses hukum yang sah, profesional, dan berkeadilan.

( Neni R )

Berita Terkait

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi
Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran
Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat
Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran
Tak Hanya Kredit Rumah, Layanan Harian Tuai Pujian, Kepuasan Capai 89%
Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk
Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta
Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 20:12 WIB

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi

Wednesday, 21 October 2026 - 12:07 WIB

Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran

Saturday, 17 October 2026 - 16:56 WIB

Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat

Thursday, 15 October 2026 - 12:04 WIB

Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran

Monday, 12 October 2026 - 21:07 WIB

Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk

Friday, 9 October 2026 - 16:33 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta

Friday, 9 October 2026 - 16:06 WIB

Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Thursday, 8 October 2026 - 19:08 WIB

Anggaran Rp1,73 Miliar, Proyek Gedung Aki Tirem Jadi Sorotan: PWJU Desak Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru