FKPMI Dukung MUI dan Apresiasi Kepolisian dalam Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Festival Musik The Sounds Project

Thursday, 13 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

chakradetik.com // Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Kreasi Pemuda Masjid Indonesia (DPW-FKPMI) memanggil beberapa Pengurus DPW di Sekretariat DPW FKPMI DKI Jakarta yang berada dikawasan Komplek Masjid Al-Azis Menara Cendikia Jl. Kalibaru Barat VI RT 012 RW 15 No 48 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilincing Jakarta Utara (12/08/2026).

Pertemuan ini dilakukan dalam rangka menyampaikan sikap tegas terkait viralnya dugaan kegiatan “challenge” atau tantangan menghafal surat-surat Al-Qur’an dengan hadiah berupa minuman keras (miras) yang disebut berlangsung di salah satu stan merek minuman beralkohol dalam Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara. DPW FKPMI Jakarta mendukung langkah MUI yang merespon dengan cepat dan mengapresiasi langkah Kepolisian khususnya Polres Jakarta Utara yang sudah mengamankan pelaku.

FKPMI menilai apabila informasi tersebut terbukti benar, maka kegiatan tersebut merupakan tindakan yang tidak menghormati nilai-nilai keagamaan, melukai perasaan umat Islam, serta berpotensi mencederai kesucian Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam.

Menurut organisasi tersenut kegiatan ini juga dapat mengganggu semangat toleransi dan kerukunan antar umat beragama yang selama ini sudah sangat baik dan terus dijaga di Indonesia.

Dalam pernyataan resminya yang disampaikan kepada awak media Ketua FKPMI DKI Jakarta Priyono J A menyampaikan FKPMI DKI Jakarta mengutuk keras penyelenggaraan kegiatan tersebut dan meminta kepada seluruh jajaran Kepolisian Rebuplik Indonesia untuk menindak tegas.

“Kami memohon seluruh pihak untuk menghormati nilai-nilai dan norma agama serta tidak menjadikan simbol maupun ajaran agama sebagai bagian dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kontroversi dan berbenturan di ruang publik”, pintanya.

“KPMI juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan guna mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya. Apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, organisasi tersebut meminta agar seluruh pihak yang terlibat, baik penyelenggara, pelaksana, maupun pihak lain yang turut memfasilitasi kegiatan tersebut, diproses sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia”, ujarnya.

Lebih lanjut Prio menandaskan FKPMI meminta agar pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik kegiatan tersebut turut dimintai pertanggung jawabannya.

“Hukum apabila terbukti memiliki peran dalam penyelenggaraannya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum, FKPMI menyatakan akan mengawal proses penyelidikan dan penyidikan bersama berbagai elemen masyarakat Jakarta. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab”, tandasnya.

H Dzulfadhli Wakil Sekretaris Bidang Organisasi menambah bahwa KPMI mendesak penyelenggara kegiatan dan pihak-pihak yang terlibat untuk menyampaikan permohonan maaf.

“Kami memohon dengan segala hormat agar pihak-pihak yang terlibat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi hukum yang timbul apabila terbukti melakukan pelanggaran”, pungkasnya.

Melalui pernyataan tersebut, FKPMI mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga nilai-nilai toleransi, saling menghormati antarumat beragama, serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi yang diberlakukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. ( Merlin).

Berita Terkait

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi
Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran
Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat
Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran
Tak Hanya Kredit Rumah, Layanan Harian Tuai Pujian, Kepuasan Capai 89%
Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk
Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta
Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 20:12 WIB

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi

Wednesday, 21 October 2026 - 12:07 WIB

Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran

Saturday, 17 October 2026 - 16:56 WIB

Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat

Thursday, 15 October 2026 - 12:04 WIB

Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran

Monday, 12 October 2026 - 21:07 WIB

Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk

Friday, 9 October 2026 - 16:33 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta

Friday, 9 October 2026 - 16:06 WIB

Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Thursday, 8 October 2026 - 19:08 WIB

Anggaran Rp1,73 Miliar, Proyek Gedung Aki Tirem Jadi Sorotan: PWJU Desak Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru