Kapolsek Tamansari Diminta Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Debt Collector

Sunday, 16 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

chakradetik.com // JAKARTA BARAT — Kapolsek Tamansari, Jakarta Barat, Bobby, diminta mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah oknum debt collector atau penagih utang dalam rangkaian proses mediasi di Mapolsek Tamansari.

Peristiwa tersebut bermula dari proses mediasi terkait kendaraan Toyota Sigra bernomor polisi A 1046 ZH. Situasi yang awalnya berlangsung di halaman Mapolsek Tamansari justru disebut berujung pada aksi kejar-kejaran dan saling tarik-menarik sepanjang jalan menuju arah Kota Tua.

Menurut keterangan saksi mata, Heriyanto, kendaraan tersebut sebelumnya sedang dalam kondisi terparkir. Namun, kendaraan kemudian dicegat oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dengan alasan kendaraan memiliki persoalan angsuran atau tunggakan.

Perselisihan kemudian berlanjut hingga ke Mapolsek Tamansari. Berdasarkan keterangan saksi lainnya, situasi di lokasi sempat diwarnai adu mulut. Persoalan semakin memanas setelah seorang oknum debt collector diduga mengambil kunci kendaraan secara paksa dari dalam saku celana pelapor.

Di tengah proses mediasi tersebut, Kapolsek Tamansari Bobby disebut menyampaikan kepada para pihak agar mencari keputusan dan jalan keluar terbaik. “Silakan ambil keputusan dan jalan keluar yang terbaik. Kami hanya memfasilitasi kalian,” ujar Bobby saat proses mediasi berlangsung, sebagaimana disampaikan dalam keterangan pihak yang berada di lokasi.

Namun, proses mediasi tersebut justru menyisakan persoalan baru. Muncul dugaan adanya tindakan kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh oknum debt collector. Dugaan tersebut diharapkan dapat segera ditangani melalui proses hukum dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk saksi-saksi yang berada di lokasi.

Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, bersama sejumlah organisasi pers, meminta Kapolsek Tamansari Bobby memberikan perhatian serius serta mengusut secara transparan dugaan penganiayaan tersebut.

Organisasi pers juga meminta klarifikasi mengenai dugaan terjadinya kekerasan di lingkungan Mapolsek Tamansari. Apabila benar terdapat tindakan kekerasan yang terjadi di dalam ruang kantor kepolisian, hal tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Kapolsek Tamansari kami minta tidak hanya menyelesaikan persoalan melalui mediasi, tetapi juga memastikan dugaan tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum apabila memang terdapat unsur pidana,” demikian desakan Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek bersama sejumlah organisasi pers.

Pihak kepolisian juga diharapkan memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan secara berimbang. Fakta sebenarnya dalam peristiwa tersebut dapat diungkap melalui pemeriksaan saksi, bukti, rekaman kamera pengawas apabila tersedia, serta mekanisme hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, pihak-pihak yang disebut dalam dugaan peristiwa tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan bantahan. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

( Hbb )

Berita Terkait

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi
Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran
Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat
Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran
Tak Hanya Kredit Rumah, Layanan Harian Tuai Pujian, Kepuasan Capai 89%
Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk
Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta
Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 20:12 WIB

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi

Wednesday, 21 October 2026 - 12:07 WIB

Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran

Saturday, 17 October 2026 - 16:56 WIB

Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat

Thursday, 15 October 2026 - 12:04 WIB

Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran

Monday, 12 October 2026 - 21:07 WIB

Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk

Friday, 9 October 2026 - 16:33 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta

Friday, 9 October 2026 - 16:06 WIB

Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Thursday, 8 October 2026 - 19:08 WIB

Anggaran Rp1,73 Miliar, Proyek Gedung Aki Tirem Jadi Sorotan: PWJU Desak Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru