Wali Kota Jakut Minta Warga Tertib Pajak dan Segera Balik Nama Kendaraan

Tuesday, 18 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

chakradetik.com // JAKARTA UTARA — Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, S.IP., M.A., memberikan klarifikasi terkait unggahan akun media sosial @winmasofficia yang menyoroti pendistribusian surat imbauan pajak kendaraan kepada masyarakat pada momentum Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2026.

Klarifikasi tersebut disampaikan Hendra melalui sambungan telepon pada Selasa (18/8/2026).

Hendra menegaskan, surat imbauan pajak kendaraan tersebut bukan dibuat maupun ditandatangani pada 17 Agustus. Menurutnya, surat itu telah ditandatangani sejak 6 Agustus 2026 dan selanjutnya didistribusikan melalui pihak terkait.

“Surat itu ditandatangani pada 6 Agustus 2026. Pendistribusiannya melalui Dispenda,” ujar Hendra.

Meski demikian, Hendra mengaku masih perlu melakukan pengecekan terkait mekanisme hingga surat tersebut diterima masyarakat pada 17 Agustus.

“Dispenda ini kan stafnya terbatas. Mungkin kita harus cek juga siapa yang mendistribusikan itu, entah melalui Pos atau RT,” jelasnya.

Selain persoalan pembayaran pajak, Hendra menekankan pentingnya tertib administrasi kepemilikan kendaraan. Ia mengimbau masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sekaligus segera melakukan proses balik nama apabila kendaraan telah dijual atau berpindah tangan.

“Kami juga berharap teman-teman membayar pajak tepat waktu. *Manfaatkan momentum yg baik ketika ada keringanan penghapusan denda dan ketika masyarakat menjual kendaraan tersebut agar langsung melaporkan agar terhindar dari progresif”* lanjut Hendra.

Menurutnya, tertib administrasi kendaraan penting agar data kepemilikan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal tersebut juga diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan administrasi maupun kewajiban pajak di kemudian hari.

Hendra pun mengajak masyarakat tidak hanya memperhatikan kewajiban membayar pajak, tetapi juga memastikan status kepemilikan kendaraan telah diperbarui sesuai dengan transaksi yang terjadi.

( Hbb )

Berita Terkait

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi
Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran
Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat
Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran
Tak Hanya Kredit Rumah, Layanan Harian Tuai Pujian, Kepuasan Capai 89%
Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk
Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta
Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 20:12 WIB

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi

Wednesday, 21 October 2026 - 12:07 WIB

Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran

Saturday, 17 October 2026 - 16:56 WIB

Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat

Thursday, 15 October 2026 - 12:04 WIB

Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran

Monday, 12 October 2026 - 21:07 WIB

Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk

Friday, 9 October 2026 - 16:33 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta

Friday, 9 October 2026 - 16:06 WIB

Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Thursday, 8 October 2026 - 19:08 WIB

Anggaran Rp1,73 Miliar, Proyek Gedung Aki Tirem Jadi Sorotan: PWJU Desak Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru