
Universitas Pamulang
Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan salah satu elemen infrastruktur dasar yang memiliki peran strategis dalam menunjang keselamatan dan keamanan publik. Keberadaan PJU tidak hanya berfungsi sebagai sumber pencahayaan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, khususnya pada malam hari. Dalam konteks pembangunan daerah, kualitas dan pemerataan penerangan jalan menjadi indikator penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Di Kabupaten Pandeglang, kondisi penerangan jalan pada malam hari masih menunjukkan adanya ketimpangan. Sejumlah ruas jalan terpantau minim pencahayaan, bahkan dalam beberapa kasus berada dalam kondisi gelap. Fenomena ini mengindikasikan bahwa penyediaan PJU belum sepenuhnya merata dan optimal. Padahal, keberadaan penerangan jalan memiliki korelasi langsung dengan tingkat keselamatan pengguna jalan serta persepsi keamanan masyarakat.
Dari perspektif keselamatan lalu lintas, minimnya penerangan jalan berimplikasi pada meningkatnya risiko kecelakaan. Keterbatasan visibilitas menyebabkan pengendara kesulitan dalam mengidentifikasi kondisi jalan, seperti kerusakan permukaan, lubang, tikungan, maupun keberadaan pengguna jalan lainnya. Dalam situasi tertentu, seperti cuaca buruk atau keberadaan kendaraan tanpa lampu, risiko tersebut dapat meningkat secara signifikan. Oleh karena itu, penerangan jalan yang memadai merupakan prasyarat penting dalam sistem transportasi yang aman.
Selain aspek keselamatan, penerangan jalan juga memiliki dimensi sosial yang berkaitan dengan rasa aman masyarakat. Ruang publik yang gelap cenderung meningkatkan potensi terjadinya tindak kriminal serta menurunkan tingkat kenyamanan warga dalam beraktivitas pada malam hari. Dalam kajian keamanan lingkungan, pencahayaan yang baik terbukti mampu menekan peluang kejahatan melalui peningkatan visibilitas dan pengawasan sosial (natural surveillance). Dengan demikian, PJU tidak hanya berfungsi secara teknis, tetapi juga memiliki kontribusi dalam menciptakan ketertiban sosial.
Permasalahan minimnya penerangan jalan di Pandeglang menunjukkan perlunya penguatan kebijakan dan tata kelola infrastruktur publik. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketersediaan, kualitas, serta keberlanjutan fungsi PJU melalui perencanaan yang berbasis kebutuhan. Hal ini mencakup pemetaan wilayah yang belum terjangkau penerangan, pengalokasian anggaran yang memadai, serta pelaksanaan pemeliharaan secara berkala guna memastikan lampu jalan tetap berfungsi optimal.
Di sisi lain, partisipasi masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung efektivitas kebijakan publik. Keterlibatan warga dalam melaporkan kondisi infrastruktur yang tidak layak, termasuk lampu jalan yang tidak berfungsi, dapat menjadi sumber data yang relevan bagi pemerintah dalam proses pengambilan keputusan. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan tepat sasaran.
Dengan demikian, penerangan jalan di Pandeglang tidak dapat dipandang sebagai aspek sekunder dalam pembangunan daerah. PJU merupakan bagian integral dari sistem keselamatan dan keamanan publik yang memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa setiap ruas jalan memiliki penerangan yang layak, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, baik pada siang maupun malam hari.
Penulis: Andika Naufal Syahputra
Universitas Pamulang








