Thursday, 22 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perjanjian di Polres Jakarta Utara Tak Sesuai Harapan, Korban Desak Polisi Bertindak Tegas

 

Jakarta Utara — Perjanjian di Polres Metro Jakarta Utara antara korban berinisial S dengan terlapor HM dan TN dinilai tidak sesuai dengan harapan korban. Dalam perjanjian tersebut, pembayaran utang seharusnya dilakukan pada hari Jumat, 2 Januari 2026, namun hingga kini tidak ada realisasi pembayaran.

Korban mengungkapkan bahwa hingga saat ini HM sebagai terlapor tidak memberikan respons, meski telepon selulernya dalam kondisi aktif dan berdering. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait itikad baik para terlapor.

Korban juga meminta penyidik berinisial H yang menangani perkara ini agar bersikap tegas dengan segera memanggil HM dan TN untuk di mempertanggungjawabkan kewajibannya. Apabila para terlapor tidak kooperatif, korban mendesak agar dilakukan upaya penangkapan, mengingat perkara ini telah berlarut-larut selama hampir dua tahun.

KRONOLOGI KASUS

Kasus ini bermula dari bujuk rayu (TN) kepada korban S. TN menjanjikan bahwa apabila korban menyerahkan uang kepada HM , yang disebut sebagai guru spiritual TN, maka dana sebesar Rp80 juta akan dikembalikan menjadi Rp1 miliar. Namun semua janji tersebut tidak pernah terealisasi dan uang korban sebesar Rp80 juta raib.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan perkara ini ke Polres Metro Jakarta Utara pada 11 Juli 2025 dengan laporan polisi LP/B/1299/VII/2025, dan saat ini ditangani oleh Unit 1 Kamneg Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

PERNYATAAN KORBAN

Dalam sesi wawancara dengan media, korban S menyampaikan kekecewaannya:

“Kurang apa saya? Sudah hampir dua tahun uang Rp80 juta mereka ambil. Selalu berjanji mau bayar, tapi sampai sekarang tidak ada itikad baik. Dalam surat perjanjian di Polres Jakarta Utara yang disaksikan penyidik H enisial, pembayaran dijanjikan pada 2 / 1 / 2026, namun sampai hari ini belum juga dibayarkan. Dihubungi lewat telepon berdering tapi tidak direspons. Oleh sebab itu, Polres Jakarta Utara harus tegas dan melakukan penangkapan, apalagi alamat pelaku sudah diketahui. Jika belum ada penyelesaian, kami akan meminta arahan ke Propam untuk langkah selanjutnya,” ujarnya.

Korban berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan, serta mencegah terulangnya praktik dugaan penipuan serupa terhadap masyarakat lainnya.

( Red)

Berita Terkait

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi
Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran
Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat
Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran
Tak Hanya Kredit Rumah, Layanan Harian Tuai Pujian, Kepuasan Capai 89%
Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk
Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta
Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 20:12 WIB

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi

Wednesday, 21 October 2026 - 12:07 WIB

Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran

Saturday, 17 October 2026 - 16:56 WIB

Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat

Thursday, 15 October 2026 - 12:04 WIB

Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran

Monday, 12 October 2026 - 21:07 WIB

Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk

Friday, 9 October 2026 - 16:33 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta

Friday, 9 October 2026 - 16:06 WIB

Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Thursday, 8 October 2026 - 19:08 WIB

Anggaran Rp1,73 Miliar, Proyek Gedung Aki Tirem Jadi Sorotan: PWJU Desak Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru