
Chakradetik.com – Jakarta // Dalam setiap episode gejolak global – Kenaikan suku bunga Amerika Serikat, Penguatan dolar, atau Krisis geopolitik – Indonesia selalu dihadapkan pada dilema yang sama.
Rupiah tertekan, Biaya pembiayaan meningkat, dan Investasi tertahan. Reaksi kebijakanpun hampir selalu seragam: Stabilisasi jangka pendek, Intervensi pasar, dan Imbauan kehati-hatian kepada pelaku usaha.
Namun, jika pola ini terus berulang, pertanyaan mendasarnya bukan lagi soal ketepatan respons harian, melainkan arsitektur keuangan nasional itu sendiri.
Mengapa ekonomi sebesar Indonesia, dengan pasar domestik besar dan basis produksi yang luas, masih begitu rentan terhadap perubahan kondisi eksternal?
Jawabannya terletak pada satu kata kunci: pembiayaan. kata Politisi Gerindra yang juga Komisaris PT Pelindo, Arief Poyuono dalam keterangan persnya kepada wartawan Jumat, (23/1/2026).
Menurut Arief dalam teori ekonomi keuangan modern, biaya modal tidak semata ditentukan oleh produktivitas atau efisiensi perusahaan.
“Di negara berkembang, biaya modal lebih banyak dipengaruhi oleh faktor struktural: Kedalaman pasar keuangan, Risiko nilai tukar, dan Persepsi stabilitas makro ekonomi,” tegas Arief.
“Indonesia tidak kekurangan proyek yang layak secara ekonomi; yang langka adalah pembiayaan jangka panjang berbiaya wajar dalam mata uang sendiri,” ungkapnya.
“Kondisi ini dikenal luas dalam literatur sebagai “Original Sin,” atau ketidakmampuan negara berkembang untuk meminjam dalam mata uang domestik di pasar internasional,” papar Arief.
Akibatnya, perusahaan bahkan yang beroperasi hampir sepenuhnya di dalam negeri, terdorong menggunakan utang valuta asing.
Ketika nilai tukar melemah, beban utang melonjak, neraca memburuk, dan risiko gagal bayar meningkat.
Depresiasi mata uang yang seharusnya membantu daya saing ekspor justru berubah menjadi ancaman stabilitas ekonomi.
“Inilah yang disebut para ekonom sebagai Balance sheet effect, dimana krisis bukan berasal dari defisit fiskal atau inflasi tinggi, tetapi dari ketidaksesuaian mata uang antara aset dan kewajiban,” terangnya.
Sejarah krisis Asia tahun 1997–1998 menunjukkan betapa destruktif mekanisme ini. Dan meski struktur ekonomi Indonesia telah jauh membaik, akar masalah tersebut belum sepenuhnya hilang.
*Peran Negara Sebagai Arsitek Pasar*
Dalam konteks ini, pembiayaan campuran (Blended finance) sering disalahpahami sebagai bentuk subsidi atau intervensi berlebihan negara.
Padahal, secara teoritis, Blended finance justru lahir dari pengakuan akan kegagalan pasar. Ketika risiko dipersepsikan lebih tinggi daripada risiko nyata, investasi produktif tidak terjadi meski secara sosial menguntungkan.
“Peran negara di sini bukan menggantikan pasar, melainkan mengoreksi distorsi. Dengan menempatkan modal publik atau jaminan awal sebagai First loss, negara menurunkan risiko bagi investor swasta,” ujar Arief.
Hasilnya bukan hanya tambahan dana, tetapi juga penurunan biaya modal dan perpanjangan tenor pembiayaan. Dua hal yang krusial bagi pembangunan jangka panjang.
Bagi Indonesia, Blended finance seharusnya dilihat sebagai instrumen strategis untuk mengintegrasikan perusahaan domestik ke sistem keuangan global tanpa memperbesar ketergantungan pada utang valuta asing.
“Ketika dirancang dengan tata kelola yang baik, pembiayaan campuran dapat menjadi jembatan antara kebutuhan pembangunan nasional dan logika pasar internasional,” tandasnya.
“Masalah utang valuta asing sering kali direduksi menjadi persoalan manajemen perusahaan, seperti kurang hati-hati, terlalu agresif, atau tidak disiplin. Pandangan ini mengabaikan satu fakta penting, bahwa pasar lindung nilai di banyak negara berkembang tidak lengkap dan mahal,” tegas Arief.
“Dalam teori manajemen risiko, perusahaan rasional akan melakukan lindung nilai jika biaya hedging lebih rendah daripada potensi kerugian akibat volatilitas,” lanjutnya.
Namun jika instrumen lindung nilai terbatas atau berbiaya tinggi, keputusan rasional itu tidak tersedia. Ini bukan kegagalan perusahaan, melainkan kegagalan pasar.
“Karena itu, peran bank sentral dan regulator menjadi sangat penting. Menyediakan pasar derivatif yang likuid dan efisien bukan berarti mendistorsi harga risiko, melainkan membangun infrastruktur keuangan dasar, seperti jalan raya bagi perdagangan barang. Tanpa akses lindung nilai yang memadai, ambisi untuk menarik investasi asing langsung di sektor padat karya dan berorientasi ekspor akan selalu dibayangi risiko kurs,” terang Arief.
Indonesia sebenarnya telah memiliki pasar modal yang relatif maju. Namun, pasar ini masih didominasi oleh perusahaan besar dan investor institusional.
Sementara itu, Jutaan pelaku usaha kecil dan menengah tetap bergantung pada kredit perbankan jangka pendek dengan bunga relatif tinggi.
“Teori pembangunan keuangan menunjukkan bahwa pertumbuhan jangka panjang membutuhkan pendalaman pasar, bukan hanya peningkatan kapitalisasi,” ujarnya.
Artinya, pasar modal harus menjadi sarana pembiayaan bagi lebih banyak pelaku ekonomi, bukan arena eksklusif segelintir perusahaan.
“Gagasan membangun pasar modal lokal yang berdampingan dengan bursa utama – dengan aturan lebih sederhana, biaya lebih rendah, dan fokus pada usaha produktif – bukanlah utopia,” ungkap Arief.
Di berbagai negara, Pasar semacam ini telah digunakan untuk membiayai UMKM, Koperasi, dan Proyek lokal.
Dengan transparansi yang disesuaikan skala usaha dan perlindungan investor yang memadai, pasar modal dapat menjadi alat demokratisasi pembiayaan.
“Bayangkan jika Petani cabai, pengusaha roti, produsen tempe, atau bengkel motor dapat menghimpun modal dari komunitas lokal melalui instrumen pasar modal sederhana. Ini bukan sekadar romantisme ekonomi rakyat, melainkan strategi nyata untuk memperluas basis aset domestik dan mengurangi ketergantungan pada pembiayaan eksternal.
Jika 5.000 perusahaan lokal dapat terdaftar dengan kapitalisasi rata-rata USD 100 juta, Indonesia akan memiliki basis pasar domestik senilai USD 500 miliar.
Angka ini bukan hanya simbolik,” ujarnya.
Secara struktural, ia menciptakan penyangga keuangan yang jauh lebih stabil dibanding aliran modal jangka pendek yang mudah keluar saat sentimen berubah.
Dalam teori keuangan, pasar yang luas dengan banyak pelaku cenderung lebih stabil daripada pasar yang sempit namun besar.
Diversifikasi risiko tidak hanya terjadi pada tingkat portofolio investor, tetapi juga pada tingkat sistem keuangan nasional.
“Inilah esensi dari prinsip “Small is beautiful” dalam konteks keuangan, dimana banyak unit produktif kecil dapat menciptakan ketahanan yang lebih tinggi daripada segelintir raksasa,” tegas Arief.
*Stabilitas Makro ekonomi dan Kepercayaan sebagai Aset Utama*
Semua gagasan ini, tentu saja, bergantung pada fondasi makro-ekonomi yang kredibel. Disiplin fiskal, inflasi yang terkendali, dan kebijakan moneter yang independen bukanlah dogma, melainkan prasyarat untuk membangun kepercayaan terhadap aset berdenominasi rupiah. Investor membeli mata uang dan obligasi lokal bukan hanya karena imbal hasil, tetapi karena keyakinan bahwa kebijakan negara konsisten dan dapat diprediksi.
Di sinilah literasi keuangan memainkan peran yang sering diremehkan. Tanpa pemahaman, pasar modal mudah berubah menjadi arena spekulasi dan gelembung.
Dengan literasi, ia menjadi mekanisme alokasi modal yang stabil, efisien, dan berkelanjutan. Pendidikan investor bukan kebijakan lunak, melainkan bagian dari strategi stabilitas sistemik.
*Menuju Kedaulatan Finansial*
Membangun pasar modal lokal yang inklusif, memperluas pembiayaan campuran, dan mengurangi ketergantungan pada utang valuta asing bukan berarti menutup diri dari globalisasi.
Justru sebaliknya, ini adalah cara paling rasional untuk berpartisipasi dalam ekonomi global tanpa selalu menjadi korban siklusnya.
“Kedaulatan finansial tidak berarti menolak modal asing, tetapi memastikan bahwa modal tersebut memperkuat, bukan mengguncang, fondasi ekonomi nasional,” terangnya.
Dalam dunia yang semakin volatil, negara yang mampu membiayai pertumbuhannya sendiri akan selalu memiliki ruang kebijakan yang lebih luas.
Indonesia memiliki semua prasyarat untuk itu: Pasar besar, basis produksi beragam, dan institusi keuangan yang terus berkembang.
“Yang dibutuhkan kini bukan sekadar respons teknokratis jangka pendek, melainkan visi jangka panjang tentang bagaimana sistem keuangan seharusnya melayani ekonomi riil dan masyarakat luas,” tegas Arief.
“Jika visi itu terwujud, Maka setiap gejolak global tidak lagi menjadi ancaman eksistensial, melainkan sekadar ujian rutin bagi ekonomi yang telah berdiri di atas fondasi pembiayaannya sendiri,” pungkas Arief Poyuono.







