Disamarkan dalam Karung Kompos, Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar Digagalkan Bea Cukai Malang

Wednesday, 4 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

chakradetik.com // Malang, Jawa Timur- Bea Cukai Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan menggagalkan pengiriman rokok ilegal bernilai miliaran rupiah yang disamarkan dalam karung kompos 4//2/2026.

Penggagalan pengiriman rokok ilegal tanpa pita cukai yang disamarkan bersama karung goni berisi pupuk kandang atau kompos.

Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Malang bersama Tim Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai.

Kapan (When):

Sabtu malam, 24 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.

Penghentian kendaraan dilakukan di Jalan Tol Pandaan–Malang KM 82, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Sebelumnya, truk teridentifikasi melintas di Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Penindakan dilakukan berdasarkan informasi intelijen terkait adanya truk yang diduga membawa rokok ilegal dan akan keluar dari wilayah Malang, sebagai upaya mencegah kerugian negara akibat peredaran rokok tanpa pita cukai.

Tim gabungan melaksanakan patroli darat dan pemantauan jalur distribusi rokok ilegal. Setelah memperoleh informasi intelijen, petugas melakukan penyusuran hingga berhasil mengidentifikasi truk bak besi berwarna kuning kombinasi. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa. Karena kondisi lokasi tidak memungkinkan pemeriksaan menyeluruh, truk beserta muatannya dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMC Malang untuk pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek, antara lain Jatra Bold, Jatra Mild, MX Bold, dan ZA Original, yang seluruhnya tidak dilekati pita cukai. Total barang bukti yang diamankan mencapai 201 koli atau setara dengan 125.750 bungkus, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.515.000 batang rokok.

Atas penindakan tersebut, diperkirakan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.876.190.000, dengan total nilai barang sekitar Rp3.734.775.000. Dana sebesar itu dinilai dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, seperti penyediaan ruang kelas yang lebih layak, akses air bersih dan sanitasi, pembangunan infrastruktur jalan, serta peningkatan layanan kesehatan dasar.

( Dzul)

Berita Terkait

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi
Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran
Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat
Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran
Tak Hanya Kredit Rumah, Layanan Harian Tuai Pujian, Kepuasan Capai 89%
Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk
Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta
Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 20:12 WIB

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi

Wednesday, 21 October 2026 - 12:07 WIB

Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran

Saturday, 17 October 2026 - 16:56 WIB

Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat

Thursday, 15 October 2026 - 12:04 WIB

Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran

Monday, 12 October 2026 - 21:07 WIB

Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk

Friday, 9 October 2026 - 16:33 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta

Friday, 9 October 2026 - 16:06 WIB

Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Thursday, 8 October 2026 - 19:08 WIB

Anggaran Rp1,73 Miliar, Proyek Gedung Aki Tirem Jadi Sorotan: PWJU Desak Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru