MADAS Sedarah Kecam Penertiban Disertai Dugaan Penyitaan terhadap Pedagang Rokok, Bung Taufik: Negara Harus Hadir Memberikan Solusi, Bukan Hanya Menindak

Saturday, 18 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madura Asli Sedarah (MADAS Sedarah) melalui Ketua Umumnya, Moh. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H., mengecam keras tindakan penertiban yang disertai dugaan penyitaan terhadap para pedagang rokok dan pelaku UMKM rokok di sejumlah daerah. Menurut MADAS Sedarah, penegakan aturan harus tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum, menghormati hak-hak masyarakat, serta mengedepankan keadilan. 18/7/2026

Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Bung Taufik, menegaskan bahwa tindakan penyitaan merupakan bagian dari upaya paksa yang pelaksanaannya harus didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, setiap tindakan aparat pemerintah harus memiliki dasar kewenangan yang jelas dan dilaksanakan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan.

“MADAS Sedarah mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Namun, penegakan hukum tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Setiap tindakan yang membatasi hak masyarakat harus memiliki dasar hukum yang jelas. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban akibat tindakan yang tidak memperhatikan aspek hukum dan rasa keadilan,” tegas Bung Taufik.

Menurut Bung Taufik, MADAS Sedarah melihat bahwa sebagian besar pedagang rokok di pinggir jalan maupun pelaku UMKM rokok, khususnya di Madura dan Jawa Timur, merupakan masyarakat kecil yang berjuang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Mereka bukan semata-mata ingin melanggar aturan. Mereka berdagang karena ingin menghidupi anak dan istrinya. Di balik setiap usaha kecil itu ada keluarga yang menggantungkan harapan untuk makan, pendidikan anak, dan kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.

MADAS Sedarah juga menilai bahwa masih banyak pelaku UMKM rokok yang menghadapi berbagai kendala dalam memenuhi persyaratan administrasi maupun kewajiban cukai. Oleh sebab itu, pemerintah seharusnya mengedepankan pembinaan, pendampingan, dan pemberian solusi agar para pelaku usaha dapat menjalankan usahanya secara legal.

“Mereka membutuhkan solusi, bukan semata-mata penindakan. Pemerintah harus hadir memberikan kemudahan dan pendampingan sehingga UMKM rokok dapat berkembang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bung Taufik.

Atas dasar itu, DPP MADAS Sedarah mendesak Pemerintah Pusat, Gubernur Jawa Timur, serta seluruh gubernur di Indonesia untuk segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi pelaku UMKM rokok. Menurutnya, pemerintah daerah harus menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah pusat agar lahir kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil tanpa mengesampingkan kepentingan negara.

“MADAS Sedarah meminta Gubernur Jawa Timur agar serius melakukan intervensi kebijakan dan memfasilitasi dialog antara pemerintah, pelaku UMKM rokok, asosiasi pengusaha, dan instansi terkait. Persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui operasi penertiban, tetapi harus dicari solusi yang berkeadilan sehingga masyarakat tetap dapat mencari nafkah secara legal,” tegasnya.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki komitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat, MADAS Sedarah menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan siap menyampaikan aspirasi para pedagang rokok serta pelaku UMKM kepada pemerintah agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada keadilan sosial.

Di akhir pernyataannya, Bung Taufik menegaskan bahwa MADAS Sedarah akan selalu berdiri bersama masyarakat kecil, khususnya para pedagang dan pelaku UMKM yang berjuang menghidupi keluarganya. Menurutnya, negara harus mampu menghadirkan keseimbangan antara penegakan hukum, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh penghidupan yang layak sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

(Aziz)

Berita Terkait

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi
Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran
Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat
Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran
Tak Hanya Kredit Rumah, Layanan Harian Tuai Pujian, Kepuasan Capai 89%
Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk
Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta
Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 20:12 WIB

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi

Wednesday, 21 October 2026 - 12:07 WIB

Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran

Saturday, 17 October 2026 - 16:56 WIB

Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat

Thursday, 15 October 2026 - 12:04 WIB

Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran

Monday, 12 October 2026 - 21:07 WIB

Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk

Friday, 9 October 2026 - 16:33 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta

Friday, 9 October 2026 - 16:06 WIB

Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Thursday, 8 October 2026 - 19:08 WIB

Anggaran Rp1,73 Miliar, Proyek Gedung Aki Tirem Jadi Sorotan: PWJU Desak Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru