CIPAYUNG PLUS KOTA KUPANG GELAR MIMBAR BEBAS, TEGASKAN PENOLAKAN PENYEMATAN GELAR “RAJA TIMOR” KEPADA PRESIDEN RI KE-7 H. Ir. JOKO WIDODO

Sunday, 2 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang NTT // Chakradetik.com ,Minggu 2 Agustus 2026Cipayung Plus Kota Kupang yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), menggelar aksi mimbar bebas di Bundaran PU Kota Kupang sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas prosesi penyematan gelar “Raja Timor” kepada Presiden Republik Indonesia ke-7, H. Ir. Joko Widodo.

Aksi ini dilaksanakan secara damai sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Cipayung Plus Kota Kupang memandang bahwa lembaga adat merupakan institusi yang memiliki nilai historis, kultural, dan moral yang harus dijaga kehormatannya. Setiap pemberian gelar adat harus melalui mekanisme yang jelas, terbuka, dan memperoleh legitimasi dari masyarakat kuat.

Naifnya,dalam prosesi pengukuhan Jokowi sebagai raja, yang berlangsung pada 1 Agustus 2026,dapat dilihat hanya merupakan skenario politik semata untuk membangun elektabilitas politik semata.

Masyarakat NTT ,harus sadar bahwa dimasa kepemimpinan Jokowi sebagai presiden RI,ada begitu banyak proyek strategis nasional yang dikerjakan namun tidak bermanfaat,sebut saja bendungan Raknamo, bendungan Tolong, bendungan manikin,yang mana sampai saat ini proyek-proyek ini tidak memberikan dampak positif bagi Masyarakat, ini ada beberapa proyek terbengkalai lain yang ada di Pulau Sumba dan Flores.

Hal ini perlu menjadi catatan kritis sekaligus bahan evaluasi masyarakat terhadap kinerja mantan Presiden RI tersebut, bukan sebaliknya, masyarakat seolah digiring dengan kepentingan -kepentingan kelompok elit lokal yang mencoba membangun legesi postif terhadap Jokowi. Bahkan rela menggadaikan martabat nya.

Sebagai mantan presiden RI, Jokowi seharusnya membantu Presiden RI Prabowo Subianto, dalam memulihkan ekonomi rakyat bukan malah turun ke daerah-daerah dan membangun legasi sebagai raja okal.

Ini menunjukkan bahwa Jokowi tidak pernah puas dengan kekuasaan, konstitusi telah memberikan batasan kekuasaan kepada Jokowi yang mana telah menjabat sebagai presiden RI 2 Periode, namun beliau masih memilih kembali dinobatkan sebagai raja Timor, ini menunjukkan bahwa Jokowi mencoba mengalahkan kekuasaan Kepala Negara Presiden Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, kami Cipayung Plus Kota Kupang menyampaikan sikap dan tuntutan sebagai berikut.

Tuntutan Khusus

1. Menolak pengangkatan H. Ir. Joko Widodo sebagai “Raja Timor”.

2. Mendesak penyelenggara agar memberikan klarifikasi resmi kepada publik terkait pengangkatan JOKOWI DODO sebagai raja pulau Timur, karena telah menciptakan disintegrasi ditengah masyarakat.

3. Mendesak adanya klarifikasi resmi dari lembaga atau paguyuban adat Timor yang sah mengenai status dan keabsahan gelar “Raja Timor”, termasuk apakah pemberian gelar tersebut merupakan hasil konsensus masyarakat adat secara luas atau hanya merupakan inisiatif sebagian pihak.

4. Mendesak adanya pemisahan yang tegas antara agenda kebudayaan atau adat dengan agenda politik praktis dalam setiap kunjungan tokoh nasional ke wilayah adat, sehingga ruang budaya tetap terjaga dari kepentingan politik.

5. Mendorong perlindungan terhadap otoritas lembaga adat melalui mekanisme atau kesepakatan bersama antar tokoh adat se-Pulau Timor mengenai tata cara pemberian gelar kehormatan kepada pihak luar agar memiliki legitimasi yang jelas.

6. Mendesak dilaksanakannya evaluasi dan dialog terbuka bersama generasi muda serta komunitas adat mengenai peristiwa ini, sehingga aspirasi masyarakat adat dapat terwakili secara lebih luas.

Selain dari Tuntutan khusus diatas adapun yang menjadi Tuntutan Umum dari aliansi antara lain:

1. Menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis.

2. Membebaskan para tahanan politik sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

3. Mendorong pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat serta perlindungan terhadap ruang hi.

( Neni )

 

Berita Terkait

Tarian Semarak Jali-Jali Betawi Pecahkan Rekor MURI di Indonesia International Culture Festival (IICF) 2026
PWJU Resmi Dideklarasikan, Bidik Penguatan Profesionalisme Wartawan
DPW PETIR DKI Jakarta Serahkan Donasi Rp18,155 Juta untuk Plores — NTT
Anshor Mu’min Sampaikan Permohonan Maaf dan Apresiasi Kepada Jusuf Hamka
Aksi Damai di Gedung DPR Serukan Penghentian Premanisme dan Tegakkan Supremasi Hukum
Polantas Karib Personil Induk PJR BSD Korlantas Polri Aiptu Tri Cahyadi Membantu Pengendara Memberikan Pompa Oksigen Portable
Gerakan Pilah Sampah Digencarkan di Kalibaru, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Forum Asta Cita Indonesia Gelar Webinar Nasional, Bahas Pro-Kontra MBG: Lanjut atau Evaluasi Total

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 20:44 WIB

Tarian Semarak Jali-Jali Betawi Pecahkan Rekor MURI di Indonesia International Culture Festival (IICF) 2026

Thursday, 10 September 2026 - 16:11 WIB

PWJU Resmi Dideklarasikan, Bidik Penguatan Profesionalisme Wartawan

Saturday, 5 September 2026 - 18:55 WIB

Anshor Mu’min Sampaikan Permohonan Maaf dan Apresiasi Kepada Jusuf Hamka

Friday, 4 September 2026 - 19:26 WIB

Aksi Damai di Gedung DPR Serukan Penghentian Premanisme dan Tegakkan Supremasi Hukum

Friday, 4 September 2026 - 06:27 WIB

Polantas Karib Personil Induk PJR BSD Korlantas Polri Aiptu Tri Cahyadi Membantu Pengendara Memberikan Pompa Oksigen Portable

Thursday, 3 September 2026 - 09:41 WIB

Gerakan Pilah Sampah Digencarkan di Kalibaru, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Thursday, 3 September 2026 - 09:07 WIB

Forum Asta Cita Indonesia Gelar Webinar Nasional, Bahas Pro-Kontra MBG: Lanjut atau Evaluasi Total

Wednesday, 2 September 2026 - 20:13 WIB

DPP Pemuda Bulan Bintang Resmi Dilantik, Bidik Penguatan Basis hingga Aceh–Papua

Berita Terbaru

Uncategorized

PWJU Resmi Dideklarasikan, Bidik Penguatan Profesionalisme Wartawan

Thursday, 10 Sep 2026 - 16:11 WIB