Tiga Calon wisatawan Rugi Rp66 Juta, Jadi Korban Penipuan Pengurusan Visa Taiwan

Saturday, 8 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

chakradetik.com // BOGOR – Harapan tiga calon wisatawan untuk berlibur di Taiwan berubah menjadi kekecewaan mendalam. Mereka diduga menjadi korban penipuan pengurusan visa dengan total kerugian mencapai Rp66 juta.

Ketiga korban, Aris, Firman, dan Anto, berencana berangkat berwisata ke Taiwan sekitar Juni 2026. Dalam proses persiapan, mereka bertemu seorang perempuan bernama Ratna yang mengaku mampu mengurus visa dengan cepat. Syaratnya, masing-masing harus membayar biaya sebesar Rp22 juta.

Berdasarkan kepercayaan terhadap janji tersebut, ketiga korban menyerahkan uang sesuai permintaan. Namun hingga kini, visa yang dijanjikan tak kunjung terbit. Berbagai alasan terus disampaikan, namun kepastian keberangkatan tidak pernah ada.

Firman dan Aris mengaku sempat ditampung selama hampir dua bulan di rumah kontrakan di Perumahan Manzil Blok A15, Kabupaten Bogor, sambil menunggu proses yang tak kunjung selesai.

Saat menyadari tak ada kemajuan, para korban meminta pengembalian uang. Ratna mengaku bersedia mengembalikan seluruh dana dan berjanji akan segera melunasinya. Namun lebih dari satu bulan berlalu, janji itu hanya menjadi angin lalu.

“Kami sangat kecewa atas perlakuan Ratna. Kerugian bukan hanya kami bertiga, keluarga di rumah pun ikut dirugikan. Kami berharap bisa berlibur bersama keluarga,” ujar Firman saat dikonfirmasi media, Senin (28/07/2026).

Merasa dirugikan materi dan waktu, para korban meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan kasus ini serta menelusuri aliran dana yang telah diserahkan. Mereka juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak yang menawarkan pengurusan keberangkatan ke luar negeri tanpa prosedur resmi dan jelas.

Hingga berita ini ditulis, Ratna belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku dan kebenaran perkara diharapkan terungkap melalui jalur hukum.

( hbb )

Berita Terkait

Tarian Semarak Jali-Jali Betawi Pecahkan Rekor MURI di Indonesia International Culture Festival (IICF) 2026
PWJU Resmi Dideklarasikan, Bidik Penguatan Profesionalisme Wartawan
DPW PETIR DKI Jakarta Serahkan Donasi Rp18,155 Juta untuk Plores — NTT
Anshor Mu’min Sampaikan Permohonan Maaf dan Apresiasi Kepada Jusuf Hamka
Aksi Damai di Gedung DPR Serukan Penghentian Premanisme dan Tegakkan Supremasi Hukum
Polantas Karib Personil Induk PJR BSD Korlantas Polri Aiptu Tri Cahyadi Membantu Pengendara Memberikan Pompa Oksigen Portable
Gerakan Pilah Sampah Digencarkan di Kalibaru, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Forum Asta Cita Indonesia Gelar Webinar Nasional, Bahas Pro-Kontra MBG: Lanjut atau Evaluasi Total

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 20:44 WIB

Tarian Semarak Jali-Jali Betawi Pecahkan Rekor MURI di Indonesia International Culture Festival (IICF) 2026

Thursday, 10 September 2026 - 16:11 WIB

PWJU Resmi Dideklarasikan, Bidik Penguatan Profesionalisme Wartawan

Saturday, 5 September 2026 - 18:55 WIB

Anshor Mu’min Sampaikan Permohonan Maaf dan Apresiasi Kepada Jusuf Hamka

Friday, 4 September 2026 - 19:26 WIB

Aksi Damai di Gedung DPR Serukan Penghentian Premanisme dan Tegakkan Supremasi Hukum

Friday, 4 September 2026 - 06:27 WIB

Polantas Karib Personil Induk PJR BSD Korlantas Polri Aiptu Tri Cahyadi Membantu Pengendara Memberikan Pompa Oksigen Portable

Thursday, 3 September 2026 - 09:41 WIB

Gerakan Pilah Sampah Digencarkan di Kalibaru, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Thursday, 3 September 2026 - 09:07 WIB

Forum Asta Cita Indonesia Gelar Webinar Nasional, Bahas Pro-Kontra MBG: Lanjut atau Evaluasi Total

Wednesday, 2 September 2026 - 20:13 WIB

DPP Pemuda Bulan Bintang Resmi Dilantik, Bidik Penguatan Basis hingga Aceh–Papua

Berita Terbaru

Uncategorized

PWJU Resmi Dideklarasikan, Bidik Penguatan Profesionalisme Wartawan

Thursday, 10 Sep 2026 - 16:11 WIB