
JAKARTA UTARA – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan terhadap seorang terduga bandar narkoba berinisial MR di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026) pagi.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya narkotika jenis ganja, senjata api (senpi), satu unit mobil mewah BMW, serta satu unit Vespa.
MR disebut merupakan salah satu buronan yang berkaitan dengan perkara narkotika sebelumnya. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan, MR diduga terkait kasus kepemilikan sabu seberat 98 kilogram pada November 2025.
Penggerebekan dilakukan BNN dengan pendampingan personel Brimob Polda Metro Jaya. Operasi tersebut dipimpin oleh Danyon B Pelopor Kompol Eko Supriyanto.
Saat petugas melakukan penggerebekan, MR disebut ditangkap bersama dua orang loyalisnya. Dalam proses penindakan, petugas juga menghadapi adanya perlawanan dari pihak yang berada di lokasi.
Barang bukti hasil penggerebekan kemudian diamankan untuk kepentingan proses penyidikan dan dipamerkan dalam konferensi pers sebagai bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika.
Kasus ini menjadi perhatian karena pengungkapan tersebut tidak hanya menemukan barang bukti narkotika, tetapi juga senjata api dan sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut.
BNN selanjutnya diharapkan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul narkotika, jaringan pemasok, aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan MR.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa aparat penegak hukum terus memburu jaringan peredaran narkotika, termasuk para pelaku yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian.
Catatan: Identitas lengkap tersangka, jumlah dan jenis ganja maupun senjata api, serta status hukum para pihak sebaiknya menunggu keterangan resmi BNN agar pemberitaan tetap akurat dan tidak mendahului proses hukum.






