DUGAAN PENGGUNAAN HP DI DALAM LAPAS PAREPARE, PENGAWASAN DIPERTANYAKAN

Thursday, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

chakradetik..com // Makassar — GEPMAR, Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Makassar, Menyoroti Dugaan penggunaan alat komunikasi berupa telepon seluler (HP) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare kembali menjadi perhatian. Informasi yang diperoleh menyebutkan adanya dugaan penggunaan HP oleh seorang warga binaan yang disebut berinisial BH, yang disebut berada di Blok Anggrek, Kamar 7.

Berdasarkan informasi awal yang beredar, yang bersangkutan diduga dapat menggunakan alat komunikasi di dalam lingkungan Lapas tanpa pengawasan yang dianggap cukup ketat. Jika informasi tersebut benar, kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta penerapan aturan terkait larangan penggunaan telepon seluler oleh warga binaan.

Penggunaan HP di dalam Lapas merupakan persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius karena berkaitan dengan keamanan, ketertiban, serta pengawasan terhadap aktivitas warga binaan. Oleh karena itu, diperlukan pemeriksaan dan penelusuran internal untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Pihak Lapas Parepare diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan tersebut, termasuk bagaimana alat komunikasi dapat berada dan digunakan di dalam lingkungan Lapas.

Selain itu, apabila ditemukan adanya pelanggaran, perlu dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, termasuk mengevaluasi sistem pengawasan dalam Lingkungan Lapas.

( AL )

Berita Terkait

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi
Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran
Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat
Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran
Tak Hanya Kredit Rumah, Layanan Harian Tuai Pujian, Kepuasan Capai 89%
Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk
Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta
Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 20:12 WIB

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi

Wednesday, 21 October 2026 - 12:07 WIB

Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran

Saturday, 17 October 2026 - 16:56 WIB

Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat

Thursday, 15 October 2026 - 12:04 WIB

Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran

Monday, 12 October 2026 - 21:07 WIB

Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk

Friday, 9 October 2026 - 16:33 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta

Friday, 9 October 2026 - 16:06 WIB

Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Thursday, 8 October 2026 - 19:08 WIB

Anggaran Rp1,73 Miliar, Proyek Gedung Aki Tirem Jadi Sorotan: PWJU Desak Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru