chakradetik.com // Jakarta,Ketua Umum DPN Koalisi Pemuda Indonesia, Al, angkat bicara menyikapi temuan Ombudsman RI terkait fasilitas hunian berstandar mewah di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Al menyatakan bahwa temuan tersebut perlu dijawab melalui pemeriksaan yang transparan dan menyeluruh agar publik memperoleh kejelasan mengenai fungsi bangunan, siapa penghuninya, serta apakah seluruh fasilitas telah digunakan sesuai ketentuan.
“Kami meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendesak evaluasi dan copot kepala Imipas Jawa Barat dan serta evaluasi menyeluruh dan memastikan seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab diberikan sanksi sesuai ketentuan. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran serius atau penyalahgunaan kewenangan, maka pejabat yang bertanggung jawab harus dievaluasi dari jabatannya, termasuk pimpinan di tingkat wilayah apabila terbukti memiliki tanggung jawab atas persoalan tersebut,” ujar Al.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan pemeriksaan mendadak pada 23 September 2026 dan melaporkan adanya sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut berstandar apartemen. Di sisi lain, Ditjenpas Jawa Barat menyatakan bangunan tersebut merupakan bagian dari hunian atau rumah dinas pegawai, sementara Kementerian Imipas menyatakan masih melakukan investigasi untuk memastikan pemanfaatannya.
DPN Koalisi Pemuda Indonesia juga meminta agar pemeriksaan tidak berhenti pada penonaktifan pejabat, melainkan mengungkap rantai tanggung jawab, mekanisme pengawasan, sumber pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan fasilitas, serta kemungkinan adanya pelanggaran apabila ditemukan bukti pendukung.
Pada 26 September 2026, Kementerian Imipas memang telah menonaktifkan Kalapas Cibinong beserta empat pejabat struktural lainnya untuk kepentingan pemeriksaan terkait temuan Ombudsman.
“Prinsipnya sederhana: setiap fasilitas di lingkungan pemasyarakatan harus memiliki dasar penggunaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami meminta hasil pemeriksaan nantinya dibuka secara transparan kepada publik,”** tegas Al.








