Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

Sunday, 4 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Chakradetik.com – Tahun anggaran 2026 belum berakhir, tapi catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemda DKI Jakarta sudah menggunung, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 4/10/2026 di Jakarta.

” Kami mendapatkan informasi terdapat 5 KASUS TAHUN 2026 ini menampilkan borok yang sistemik, mulai dari proyek banjir hingga perizinan reklamasi.” Ungkap Rudy Darmawanto SH

Menurutnya Pertama. Proyek Penanganan Banjir DKI – Rp 120 Miliar, Proyek yang seharusnya menyelamatkan warga Jakarta dari langganan banjir justru diduga jadi ladang mark-up anggaran, melalui Modus klasik: adanya dugaan penggelembungan harga material dan pekerjaan fiktif, kemudian yang kedua adalah kasus dugaan korupsi Pengadaan Bus Listrik TransJakarta – Rp 95 Miliar, Program green transportation andalan Pemprov DKI ternodai dugaan suap dan tender tidak sah. Dugaan suap untuk memenangkan vendor tertentu.

” Ya, dua kasus ini saja, kami menduga adanya dugaan keterlibatan pihak internal Pemprov DKI Jakarta yang harus segera di usut” tukas Rudy Darmawanto, SH

Tidak hanya itu, sambung Rudy, ada kasus dugaan korupsi selanjutnya adalah kasus Revitalisasi Taman & Infrastruktur – Rp 78 Miliar -, Audit BPK Berjalan
Proyek mempercantik kota diduga berisi proyek fiktif. Taman yang tidak pernah direvitalisasi tapi anggarannya cair.

Saat ini, informasi yang pihaknya peroleh adalah, terkait masalah tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan audit mendalam untuk menghitung kerugian negara.

” Tentunya kami berharap bukan hanya seberapa besar kerugian negara yang di audit, tapi pelaku nya harus di usut tuntas, tangkap dan di penjara kan”tegas Rudy Darmawanto SH.

Selain itu, Rudy juga mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang sangat memprihatinkan yakni bantuan Sosial Pangan DKI – Rp 45 Miliar -Bansos pangan untuk warga miskin diduga diselewengkan penyalurannya. Kualitas beras tidak sesuai, jumlah penerima fiktif, dan pemotongan paket, ini juga hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan, oleh karena itu pihaknya mendesak agar pihak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini.

“Nah, yang terakhir di temukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan adalah masalah Perizinan Reklamasi Pantai Utara yang di Duga ada Suap dengan nilai Terbesar yakni Rp 200 Miliar! “Tandasnya

Ia menambahkan bahwa Dugaan suap perizinan reklamasi Pantai Utara Jakarta kembali muncul, Ini mengingatkan skandal lama reklamasi yang tak pernah mati.

Sehingga total dugaan kerugian dari 5 kasus ini jika ditotal: *Rp 538 Miliar!* Uang rakyat yang seharusnya untuk banjir, transport publik, taman, bansos, dan tata ruang kota.

“Pola ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal Pemda DKI. “Ini bukan kasus per kasus, ini ekosistem. Kalau dari hulu ke hilir semua ada dugaannya, berarti sistem pengawasannya yang melemah, oleh karena itu kami mendesak agar Pemprov DKI Jakarta, terutama Inspektorat jenderal DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, dan bahkan KPK harus segera mengusut tuntas lima kasus tersebut, ini Pekerjaan Rumah yang harus di selesaikan, jangan di diamkan ” pungkas Rudy Darmawanto SH.

Berita Terkait

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, S. I .Kom., S .H., M .H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru
MK TAK TEMUKAN BUKTI IJAZAH YANG JADI DASAR PENYETARAAN GIBRAN, GUGATAN TETAP TAK DITERIMA
JR Style Hadirkan Layanan Powercoating dan Painting untuk Beragam Jenis Motor
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, 313 Pasal Jadi Payung Baru Pekerja
Pimpinan Redaksi Chakradetik.com Sampaikan Pesan pada Hari Guru Sedunia 2026
Paulus Pinimet Pertanyakan Pembayaran Sisa Rp200 Juta Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana
Permintaan Maaf Terbuka Komite Anti Korupsi Indonesia Kepada Pemegang Saham PT CMNP, Jusuf Hamka dan Keluarga

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 19:38 WIB

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, S. I .Kom., S .H., M .H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH

Tuesday, 6 October 2026 - 22:23 WIB

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

Tuesday, 6 October 2026 - 21:57 WIB

MK TAK TEMUKAN BUKTI IJAZAH YANG JADI DASAR PENYETARAAN GIBRAN, GUGATAN TETAP TAK DITERIMA

Tuesday, 6 October 2026 - 17:41 WIB

JR Style Hadirkan Layanan Powercoating dan Painting untuk Beragam Jenis Motor

Tuesday, 6 October 2026 - 17:08 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, 313 Pasal Jadi Payung Baru Pekerja

Monday, 5 October 2026 - 18:54 WIB

Pimpinan Redaksi Chakradetik.com Sampaikan Pesan pada Hari Guru Sedunia 2026

Sunday, 4 October 2026 - 14:37 WIB

Paulus Pinimet Pertanyakan Pembayaran Sisa Rp200 Juta Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana

Sunday, 4 October 2026 - 12:16 WIB

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

Berita Terbaru