Paulus Pinimet Pertanyakan Pembayaran Sisa Rp200 Juta Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana

Sunday, 4 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mimika, Chakradetikcom— Paulus Pinimet (Papi) mempertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya Bupati Mimika dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, terkait penyelesaian pembayaran sisa anggaran sebesar Rp200 juta untuk pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana.

Paulus mempertanyakan kapan pemerintah daerah akan merealisasikan pembayaran tersebut agar pekerjaan pembangunan dapat kembali dilanjutkan ke tahap kedua.

Menurut Paulus, penyelesaian pembayaran menjadi penting agar proses pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus memberikan kepastian terhadap pihak yang telah melaksanakan pekerjaan pembangunan di kawasan tersebut.

Selain persoalan pembayaran, Paulus juga menyoroti status tanah yang menjadi lokasi pembangunan. Ia menyatakan bahwa kawasan tersebut berada di atas tanah adat yang menurut pihaknya merupakan hak Tanah Adat Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) Kabupaten Mimika.

Paulus mengatakan pihaknya telah memiliki sejumlah dokumen yang menurutnya berkaitan dengan status dan pelepasan hak atas tanah tersebut, termasuk Berita Acara Pelepasan Hak Atas Tanah Adat dari Torei Negel LEMASA, Bapak Thomas Beanal, serta surat keterangan dari Camat Mimika Baru tertanggal 22 Agustus 1997 yang ditandatangani oleh Drs. F. Hombore.

“Kalau belum ada realisasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, berarti lokasi tanah adat tersebut dalam waktu dekat akan kami reklamasi untuk pembangunan Kantor LEMASA,” demikian pernyataan Paulus Pinimet.

Ia menjelaskan bahwa rencana tersebut berkaitan dengan pembangunan Kantor Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) Kabupaten Mimika di Timika, Provinsi Papua Tengah.

Paulus berharap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat memberikan kejelasan mengenai penyelesaian pembayaran sisa anggaran sebesar Rp200 juta serta menjelaskan langkah pemerintah terkait status dan penggunaan lahan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Bupati Mimika maupun Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika mengenai waktu realisasi pembayaran maupun tanggapan pemerintah terhadap pernyataan Paulus Pinimet tersebut.

TIMIKA, 4 Oktober 2026

Berita Terkait

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, S. I .Kom., S .H., M .H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru
MK TAK TEMUKAN BUKTI IJAZAH YANG JADI DASAR PENYETARAAN GIBRAN, GUGATAN TETAP TAK DITERIMA
JR Style Hadirkan Layanan Powercoating dan Painting untuk Beragam Jenis Motor
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, 313 Pasal Jadi Payung Baru Pekerja
Pimpinan Redaksi Chakradetik.com Sampaikan Pesan pada Hari Guru Sedunia 2026
Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta
Permintaan Maaf Terbuka Komite Anti Korupsi Indonesia Kepada Pemegang Saham PT CMNP, Jusuf Hamka dan Keluarga

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 19:38 WIB

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, S. I .Kom., S .H., M .H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH

Tuesday, 6 October 2026 - 22:23 WIB

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

Tuesday, 6 October 2026 - 21:57 WIB

MK TAK TEMUKAN BUKTI IJAZAH YANG JADI DASAR PENYETARAAN GIBRAN, GUGATAN TETAP TAK DITERIMA

Tuesday, 6 October 2026 - 17:41 WIB

JR Style Hadirkan Layanan Powercoating dan Painting untuk Beragam Jenis Motor

Tuesday, 6 October 2026 - 17:08 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, 313 Pasal Jadi Payung Baru Pekerja

Monday, 5 October 2026 - 18:54 WIB

Pimpinan Redaksi Chakradetik.com Sampaikan Pesan pada Hari Guru Sedunia 2026

Sunday, 4 October 2026 - 14:37 WIB

Paulus Pinimet Pertanyakan Pembayaran Sisa Rp200 Juta Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana

Sunday, 4 October 2026 - 12:16 WIB

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

Berita Terbaru