SIDANG KASUS KALIBATA: PETIR JAKTIM KAWAL KASUS 2 MATEL TEWAS DIKEROYOK 6 OKNUM POLISI

Thursday, 8 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chakradetik.com // Jakarta – Ketua DPD PETIR Jakarta Timur, EFENDI EMRAN bersama jajaran mengawal sidang kasus pengeroyokan 2 debt collector / mata elang (matel) hingga tewas di Kalibata yang melibatkan 6 oknum anggota Yanma Mabes Polri.( 8/10 )

Peristiwa berdarah terjadi Kamis 11 Desember 2025 di depan TMP Kalibata. Bermula saat Bripda AMZ pemilik Yamaha NMAX dicegat matel, lalu menghubungi Brigpol IAM via WhatsApp. IAM spontan mengajak 4 juniornya ke lokasi dan terjadi pengeroyokan yang menewaskan MET (41) dan NAT (32).

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada Rabu 17 Desember 2025 memutuskan:

1. PTDH / Pecat tidak hormat terhadap Brigpol IAM dan Bripda AMZ

2. Demosi / mutasi turun jabatan 5 tahun terhadap 4 anggota lainnya: Bripda MIAB, ZGW, BN, dan JLA.

“PETIR Jakarta Timur mengapresiasi langkah tegas Polri memecat oknum brutal. Tapi kami juga kawal sidang pidananya di PN, jangan hanya etik. Pasal 170 ayat 3 KUHP harus ditegakkan, 12 tahun penjara maksimal. Jangan sampai hukum tumpul,” tegas Efendi Emran saat ditemui di lokasi (Foto terlampir).

Efendi menambahkan, kasus ini jadi pelajaran agar anggota Polri tidak main hakim sendiri dan tidak antikritik terhadap debt collector yang bekerja sesuai tugas.

Berita Terkait

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi
Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran
Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat
Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran
Tak Hanya Kredit Rumah, Layanan Harian Tuai Pujian, Kepuasan Capai 89%
Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk
Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta
Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 20:12 WIB

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi

Wednesday, 21 October 2026 - 12:07 WIB

Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran

Saturday, 17 October 2026 - 16:56 WIB

Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat

Thursday, 15 October 2026 - 12:04 WIB

Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran

Monday, 12 October 2026 - 21:07 WIB

Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk

Friday, 9 October 2026 - 16:33 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta

Friday, 9 October 2026 - 16:06 WIB

Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Thursday, 8 October 2026 - 19:08 WIB

Anggaran Rp1,73 Miliar, Proyek Gedung Aki Tirem Jadi Sorotan: PWJU Desak Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru