Tragedi Keadilan di Poso: Sengketa Tanah Lima Bulan, Putusan Ahli Waris Terus Ditunda

Monday, 22 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

chakradetik.com // Poso –  22 Desember 2025 Tragedi keadilan kembali mengoyak lembaga pengadilan. Kali ini terjadi dalam perkara sengketa tanah.

Atas nama Ambo Masse, yang berhadapan dengan Kardia (istri pertama) dan Rismayanti (istri ketiga) sebagai tergugat di Pengadilan Agama Poso.

Ironisnya, perkara ini telah bergulir hampir lima bulan lamanya. Namun hingga kini, putusan yang dinanti pihak ahli waris belum juga dibacakan. Bahkan, putusan yang seharusnya dibacakan justru kembali ditunda dengan alasan menunggu hasil musyawarah majelis hakim.

“Kasus ini sudah berjalan hampir lima bulan. Kami mempertanyakan, mengapa sampai hari ini putusan belum juga dibacakan,” ujar Paisal, perwakilan ahli waris, dengan nada kecewa.

Paisal menegaskan bahwa pihak ahli waris telah memenuhi seluruh alas hak atas objek tanah yang disengketakan. Semua dokumen kepemilikan telah diserahkan, diperlihatkan, dan diteliti oleh pihak Pengadilan Agama Poso.

“Kami sudah memenuhi semua persyaratan hukum. Surat-surat kepemilikan juga sudah diperiksa dan diteliti keabsahannya oleh pengadilan,” terang Paisal.

Sementara itu, Teguh, selaku kuasa hukum ahli waris, menegaskan bahwa perkara dengan Nomor 139/Pdt/G/2025/PA telah memenuhi seluruh ketentuan hukum acara, termasuk proses mediasi di Pengadilan Agama Poso.

“Secara prosedur hukum, perkara ini sudah lengkap. Tidak ada tahapan yang dilanggar, termasuk proses mediasi yang telah dijalankan sesuai aturan,” tegas Teguh.

Namun seiring berjalannya waktu, pihak ahli waris mulai melihat adanya kejanggalan dalam proses penanganan perkara. Paisal menyebut, berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang telah diajukan, seharusnya majelis hakim sudah dapat menjatuhkan putusan yang berpihak kepada ahli waris.

“Akan tetapi, putusan justru kembali ditunda hingga tanggal 24 dengan alasan menunggu hasil musyawarah majelis hakim. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar bagi kami,” tukas Paisal.

Paisal berharap agar Pengadilan Agama Poso benar-benar menjalankan fungsinya sebagai benteng terakhir pencari keadilan, dengan memutus perkara secara seadil-adilnya tanpa tekanan dan kepentingan apa pun.

“Kami ini masyarakat kecil. Kami masih percaya pada legitimasi dan integritas hakim Pengadilan Agama Poso,” imbuhnya.

Lebih jauh, pihak ahli waris berharap kasus yang mereka alami dapat berujung pada keadilan yang sesungguhnya.

“Kami yakin masih banyak hakim yang berhati bersih dan berpihak kepada masyarakat kecil. Apabila pengadilan memenangkan pihak ahli waris, kami ahli waris sepakat akan menyisihkan sebagian untuk pembangunan masjid, sedekah amal jariyah almarhum, serta membantu masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

( R Rumandan)

Berita Terkait

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi
Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran
Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat
Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran
Tak Hanya Kredit Rumah, Layanan Harian Tuai Pujian, Kepuasan Capai 89%
Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk
Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta
Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 20:12 WIB

Dalam Rapat Internal,Nena Terpilih Jadi Ketua Panitia Natal, DPW PETIR DKI Jakarta Matangkan Persiapan Agenda Organisasi

Wednesday, 21 October 2026 - 12:07 WIB

Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Aksi Bakti Sosial “Berbagi Karya Menebar Bahagia” di Kemayoran

Saturday, 17 October 2026 - 16:56 WIB

Golkar Jakarta Utara Gelar Musda XL Fokus Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat

Thursday, 15 October 2026 - 12:04 WIB

Transparansi Paket Jalan dan Trotoar Jakarta Utara Dipertanyakan, Masyarakat Desak Evaluasi Hingga Audit Anggaran

Monday, 12 October 2026 - 21:07 WIB

Ada Papan Larangan, Sahabat Alam Hijau Desak Gakkum Periksa PT Ifishdeco Tbk

Friday, 9 October 2026 - 16:33 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum Generasi Muda, BNN Jakarta Utara Sosialisasikan P4GN di SMAN 80 Jakarta

Friday, 9 October 2026 - 16:06 WIB

Bareskrim Tangkap Buron Penyelundup Hp Ilegal Rp 253M di Bandara Soetta

Thursday, 8 October 2026 - 19:08 WIB

Anggaran Rp1,73 Miliar, Proyek Gedung Aki Tirem Jadi Sorotan: PWJU Desak Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru