
Jakarta Utara – Polsek Kelapa Gading melaksanakan Operasi Premanisme di wilayah hukumnya pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Utara.
Operasi tersebut dipimpin oleh Ipda Amirul Fadel Kurniyanto, S.Tr.K., M.Si., bersama empat personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, serta didukung dua personel Unit Samapta di bawah pimpinan Aiptu Dedi.
Adapun lokasi pelaksanaan operasi berada di Jalan Raya Bekasi, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan praktik premanisme di lokasi. Keduanya masing-masing berinisial M (36) dan S (40). Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, petugas turut mengamankan sejumlah uang tunai dengan total Rp17.000.
Selanjutnya, kedua orang tersebut dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna memberikan pembinaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Muhammad Esha, S.IK., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.





