Enam Orang Diduga Terlibat Pengeroyokan Remaja di Lawang Kidul, Kasus Masih Berproses di Kepolisian

Sunday, 7 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

chakradetik.com // MUARA ENIM – Seorang anak berinisial JAM (16), warga Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, diduga menjadi korban pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan oleh enam orang terduga pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di depan Kantor Kepala Desa (KPK) Tegal Rejo, Jalan Kiemas No. 139, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Diduga, aksi pengeroyokan tersebut merupakan buntut dari permasalahan lama terkait jual beli pengikut akun media sosial yang sebelumnya telah diselesaikan secara damai antara korban dan salah satu terduga pelaku.

Pasca kejadian, korban bersama keluarganya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lawang Kidul. Laporan polisi tercatat dengan Nomor: LP/B/33/VI/2026/SUMSEL/RES MA ENIM/SEK LWG dan diterima oleh Ka SPK Regu C Polsek Lawang Kidul, AIPDA R. Simanjuntak.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76C dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Usai menerima laporan, petugas Polsek Lawang Kidul bersama korban dan keluarganya juga telah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari yang sama guna mengumpulkan keterangan dan bukti terkait insiden tersebut.

Selain membuat laporan polisi, korban juga menjalani pemeriksaan medis atau visum di Rumah Sakit Bukit Asam Tanjung Enim pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan awal diketahui korban mengalami sejumlah luka lebam pada bagian kepala, bahu, dan tangan.

Menurut keterangan korban JAM, peristiwa tersebut bermula dari permasalahan lama dengan salah satu terduga pelaku berinisial ARJ yang merupakan warga Desa Lingga, Tanjung Enim.

“Awalnya hanya ribut melalui handphone terkait jual beli pengikut akun media sosial. Namun masalah itu sebenarnya sudah lama selesai dan sudah damai antara saya dan dia,” ujar JAM.

Korban menuturkan, saat kejadian dirinya sedang berada di lokasi tongkrongan bersama beberapa temannya. Tak lama kemudian, ARJ datang bersama sekitar lima rekannya sehingga berjumlah enam orang.

“Saat itu saya bersama beberapa teman. Namun dua teman saya pergi sehingga tinggal bertiga. Mereka yang melihat kejadian itu menjadi saksi,” kata korban.

Korban mengaku sempat didatangi oleh ARJ yang menanyakan mengenai tantangan yang sebelumnya disebut-sebut terjadi di media sosial.

“Dia langsung berkata, ‘kau yang nantang aku’, lalu saya langsung dikeroyok. Saya dipukul oleh beberapa orang dan tidak bisa melawan. Leher saya dicekik dan saya dipukuli bersama teman-temannya,” ungkap korban.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan memar pada beberapa bagian tubuh.

“Ada beberapa bagian tubuh saya yang bengkak dan membiru akibat pukulan mereka, di antaranya kepala, bahu, dan tangan,” tambahnya.

Korban menyatakan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul dan telah menjalani visum di Rumah Sakit Bukit Asam Tanjung Enim.

Saat proses pembuatan laporan polisi, penyidik juga meminta keterangan terkait kronologi kejadian, awal mula permasalahan, serta sejumlah informasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Lawang Kidul terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, perkara dugaan pengeroyokan terhadap anak tersebut masih dalam proses penanganan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Keluarga korban berharap para terduga pelaku dapat segera diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

( hbb )

Berita Terkait

Jumat Keliling Kapolsek Bekasi Barat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Darusallam Kranji
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Narkoba dari Januari-Juni 2026
Sentuhan Humanis ‘Jaga Bekasi On The Spot’, Kapolres dan Bhayangkari Sambangi Warga Harapan Mulya
Polsek Rawalumbu Hadir di Tengah Warga Melalui Program Jaga Jakarta On The Spot, Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas
Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Area Majelis Zikir Bulak Rukem Surabaya
Gugatan Ahli Waris H. Abdul Halim Dapat Angin Segar dari Keterangan Ahli Tergugat
Kelurahan Sungai Bambu Rutin Gelar Kerja Bakti,Bertujuan Menjaga Lingkungan Bersih
Penagihan Berlarut Sejak 2021, Vendor Minta Tranparansi Proyek Borepile Pertamina Balikpapan

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 23:00 WIB

Jumat Keliling Kapolsek Bekasi Barat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Darusallam Kranji

Friday, 12 June 2026 - 18:51 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Narkoba dari Januari-Juni 2026

Friday, 12 June 2026 - 11:45 WIB

Sentuhan Humanis ‘Jaga Bekasi On The Spot’, Kapolres dan Bhayangkari Sambangi Warga Harapan Mulya

Friday, 12 June 2026 - 11:41 WIB

Polsek Rawalumbu Hadir di Tengah Warga Melalui Program Jaga Jakarta On The Spot, Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas

Friday, 12 June 2026 - 01:56 WIB

Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Area Majelis Zikir Bulak Rukem Surabaya

Monday, 8 June 2026 - 20:26 WIB

Gugatan Ahli Waris H. Abdul Halim Dapat Angin Segar dari Keterangan Ahli Tergugat

Sunday, 7 June 2026 - 23:36 WIB

Enam Orang Diduga Terlibat Pengeroyokan Remaja di Lawang Kidul, Kasus Masih Berproses di Kepolisian

Sunday, 7 June 2026 - 12:20 WIB

Kelurahan Sungai Bambu Rutin Gelar Kerja Bakti,Bertujuan Menjaga Lingkungan Bersih

Berita Terbaru