
Chakradetik.com – Jakarta – 24/02/2026 – Kecelakaan berturut-turut selama dua hari yang terjadi pada jasa transportasi Transjakarta yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibawah naungan Pemprov DKI Jakarta, kejadian ini merupakan kode Alam untuk Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Bahkan, alam seolah-olah mendesak Pramono Anung segera membenahi jajaran Direksi Transjakarta.
“Jangan pernah lawan Alam. Itu suatu petunjuk untuk Pak Pramono selaku Gubernur DKI Jakarta agar segera benahi,”ujar Ketua Umum FPPJ, Endriansyah dalam keterangannya Selasa, (24/02/2026).
Ryan menilai, insiden kecelakaan terbaru “adu bandot” antara dua armada bus (operator BMP 263 dan MYS 17100) di jalur layang Koridor 13 ruas Swadarma arah Cipulir terjadi pada Senin pagi, (23/2/2026) mengakibatkan 18 orang luka-luka.
Peristiwa ini terjadi hanya berselang sebelas hari dari kecelakaan maut di Pondok Labu, (12/2/2026) yang menewaskan seorang pejalan kaki berinisial S (27), Bahkan terbaru kabarnya di Jembatan Merah Ancol juga terjadi motor ojol dijejek oleh Busway (Transjakarta).
“Ini bukti buruknya kinerja manejemen, Sehingga membuat keselamatan penumpang dikhawatirkan tidak terjamin,”bebernya.
Dilain sisi, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, memastikan, Bahwa 18 pelanggan yang terluka dalam insiden di Koridor 13 telah mendapatkan perawatan di RS Sari Asih. Seluruh biaya penanganan medis dipastikan akan ditanggung oleh Transjakarta bersama pihak operator.
“Fokus utama Kami adalah memastikan keselamatan pelanggan. Petugas telah melakukan evakuasi cepat ke halte terdekat, dan pelanggan yang mengalami luka ringan telah mendapatkan penanganan,” ujar Ayu dalam keterangan resminya kepada wartawan.
FPPJ menegaskan bahwa kompensasi pengobatan saja tidak cukup untuk menebus rasa aman warga. Endriansyah meminta Gubernur Pramono Anung untuk bertindak tegas dan tidak membiarkan jajaran Direksi bekerja tanpa standar akuntabilitas yang jelas.
”Warga Jakarta berhak mendapatkan layanan transportasi yang aman dan transparan. Jika Direksi saat ini tidak mampu menjamin nyawa penumpang dan akuntabilitas keuangan, Maka evaluasi total atau pencopotan jabatan adalah harga mati demi menjaga kredibilitas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tutup Endriansyah.






