Kasus Bullying Terjadi di Sekolah SDN 06 Penjaringan Jakarta, Mengantongi Predikat “Sekolah Ramah Anak”, Namun Tidak Mencerminkan

Wednesday, 17 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

chakradetik.com // JAKARTA — Predikat Sekolah Ramah Anak seharusnya menjadi jaminan terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan bagi peserta didik. Namun ironisnya, kasus bullying justru terjadi di SDN 06 Penjaringan, Jakarta, hingga menyita perhatian publik. Senin (17/12/2025).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa salah satu siswa “F” mengalami tindakan perundungan yang dilakukan oleh salah satu teman sekelasnya. Perilaku tidak terpuji itu terjadi di ruang kelas SD Negeri 06 Penjaringan, namun baru terungkap setelah orang tua korban melapor adanya video kekerasan tersebut dan meminta pihak sekolah bertindak tegas dan keadilan serta kerugian.

Hal tersebut dikemukakan dengan detail oleh orang tua korban melalui kuasa hukumnya, Woko, S.H dari F&R Law Office Bekasi. “Pungkasnya.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait penerapan sistem Sekolah Ramah Anak di SDN 06 Penjaringan. Program yang seharusnya menjadi benteng perlindungan bagi peserta didik ternyata belum sepenuhnya terimplementasi secara baik. Para orang tua menilai pihak sekolah kurang responsif dalam mencegah maupun menangani kekerasan antarsiswa.

“Ya. “Kami sangat kecewa, sekolah menyandang predikat Sekolah Ramah Anak tapi kenyataannya anak kami malah menjadi korban bullying,”ujar salah satu orang tua murid kepada kuasa hukum Woko. SH. yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, sejumlah wali murid menilai bahwa pengawasan guru di sekolah tersebut selama proses belajar mengajar maupun saat anak berada di lingkungan sekolah perlu ditingkatkan agar insiden serupa tidak kembali terulang.

Kasus perundungan di dunia pendidikan bukan pertama kali terjadi, namun dampak psikologisnya dapat sangat serius terhadap perkembangan mental anak. Karena itu, para orang tua mendesak sekolah untuk memberikan sanksi dan pembinaan yang tepat kepada pelaku, sekaligus memastikan adanya pendampingan bagi korban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum mengeluarkan keterangan untuk penanganan, maupun langkah pencegahan jangka panjang untuk kedepannya kepada awak media.

Dan peristiwa tersebut kuasa hukum Woko, SH. Dari F&R Low Office Bekasi, mengecam keras sekolah SD Negeri 06 Penjaringan, dengan slogan Sekolah Ramah Anak tidak mencerminkan sekolah ramah anak.

Harapan masyarakat khsusnya wali murid kini tertuju pada pihak sekolah agar predikat Sekolah Ramah Anak bukan hanya slogan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata demi keselamatan dan kenyamanan seluruh siswa.

( R Rumandan )

Berita Terkait

Kawal Transparansi BUMN, Koalisi GSM dan PERMANAS Gelar Aksi Damai di RANS Office Building BSD
Abi Munif Apresiasi dan Dukung Penuh Kortastipidkor Polri dalam Pemberantasan Korupsi
PJR Tol Nduk Serang Melaksanakan Pernetiban di bahu Jalan
Pelapor Mengaku Sudah Penuhi Seluruh Permintaan Penyidik, Kasus Dugaan Penipuan Masih Menggantung
Pajero Nusantara Kopdarnas Tiga di Semarang Tanggal 4-5 Juli 2026
Sharing Session Jurnalis Perkotaan dan Pengaruh Media Sosial di Jakarta Utara
Kasus Bea Cukai, MPPI Ingatkan Pembuktian Hukum Lebih Penting dari Opini Publik
Aiptu Try Cahyadi Induk PJR BSD Menyapa Pengendara yang di Bahu Jalan Akibat Mobilnya Mengalami Kehabisan Air Radiator 

Berita Terkait

Friday, 10 July 2026 - 17:21 WIB

Kawal Transparansi BUMN, Koalisi GSM dan PERMANAS Gelar Aksi Damai di RANS Office Building BSD

Wednesday, 8 July 2026 - 04:59 WIB

PJR Tol Nduk Serang Melaksanakan Pernetiban di bahu Jalan

Tuesday, 7 July 2026 - 19:45 WIB

Pelapor Mengaku Sudah Penuhi Seluruh Permintaan Penyidik, Kasus Dugaan Penipuan Masih Menggantung

Monday, 6 July 2026 - 20:56 WIB

Pajero Nusantara Kopdarnas Tiga di Semarang Tanggal 4-5 Juli 2026

Monday, 6 July 2026 - 14:28 WIB

Sharing Session Jurnalis Perkotaan dan Pengaruh Media Sosial di Jakarta Utara

Monday, 6 July 2026 - 10:15 WIB

Kasus Bea Cukai, MPPI Ingatkan Pembuktian Hukum Lebih Penting dari Opini Publik

Monday, 6 July 2026 - 06:06 WIB

Aiptu Try Cahyadi Induk PJR BSD Menyapa Pengendara yang di Bahu Jalan Akibat Mobilnya Mengalami Kehabisan Air Radiator 

Saturday, 4 July 2026 - 14:11 WIB

PT. Gamal Hikmah Pusaka (GHP Tour) Merupakan Perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Yang Telah Memiliki Izin Resmi Sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)

Berita Terbaru