Hukum Dijadikan Alat Tawar-Menawar: Runtuhnya Marwah Penegak Hukum dan Gugat Kredibilitas DPR RI

Friday, 10 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini berada dalam titik nadir yang sangat memprihatinkan. Lembaga-lembaga negara yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan dan pertahanan, seperti TNI, POLRI, Kejaksaan, dan KPK, kini diduga kuat telah disalahgunakan. Hukum tidak lagi tegak demi keadilan, melainkan direduksi menjadi komoditas politik dan alat tawar-menawar kekuasaan (BARTERING OF JUSTICE) yang melecehkan marwah institusi itu sendiri.

Sinergi antarlembaga yang seharusnya dibangun untuk memberantas kejahatan, kini justru tampak seperti lingkaran transaksional. KPK yang dahulu menjadi tumpuan harapan pemberantasan korupsi kini kehilangan taringnya. Institusi POLRI dan Kejaksaan kerap terseret dalam pusaran penanganan kasus yang sarat tebang pilih. Sementara itu, keterlibatan aktif atau penyalahgunaan pengaruh dalam ranah sipil dan hukum yang menyeret oknum institusi lainnya semakin memperparah erosi kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.

DPR RI: Wakil Rakyat atau Koordinator Kejahatan?

Krisis kepercayaan ini diperparah oleh mandulnya fungsi pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Sebagai representasi resmi suara rakyat, DPR hari ini menghadapi gugatan moral yang sangat besar dari masyarakat:
Apakah DPR masih layak dipercaya?
Dugaan dan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat kini semakin mengkhawatirkan. DPR tidak lagi dipandang sebagai pejuang nasib rakyat kecil, melainkan dicurigai bertransformasi menjadi “koordinator” atau fasilitator regulasi yang memuluskan praktik korupsi dan kolusi sistemik. Pengesahan undang-undang yang kontroversial, lemahnya pengawasan terhadap mitra kerja hukum, serta keterlibatan oknum anggota dewan dalam berbagai skandal korupsi massal memperkuat keyakinan publik bahwa lembaga legislatif telah berkhianat pada mandat konstitusi.

Ketika penegak hukum (TNI, POLRI, Kejaksaan, KPK) saling mengunci dengan kartu truf politik, dan DPR bertindak sebagai pelindung kepentingan elite, maka rakyatlah yang menjadi korban utama. Korupsi merajalela, hak warga negara diabaikan, dan hukum hanya tajam kepada mereka yang tidak memiliki uang atau kuasa.

Kami menuntut reformasi total dan pembersihan menyeluruh di tubuh institusi penegak hukum serta mengembalikan fungsi DPR RI sebagai penyambung lidah rakyat yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami tidak akan tinggal diam melihat hukum dirusak dan negara dijarah oleh para pemburu rente kekuasaan.

Jakarta, 10 Juli 2026

MUHAMMAD NUR OHOITENAN.
SEKJEND PERISAI SI

Berita Terkait

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, S. I .Kom., S .H., M .H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru
MK TAK TEMUKAN BUKTI IJAZAH YANG JADI DASAR PENYETARAAN GIBRAN, GUGATAN TETAP TAK DITERIMA
JR Style Hadirkan Layanan Powercoating dan Painting untuk Beragam Jenis Motor
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, 313 Pasal Jadi Payung Baru Pekerja
Pimpinan Redaksi Chakradetik.com Sampaikan Pesan pada Hari Guru Sedunia 2026
Paulus Pinimet Pertanyakan Pembayaran Sisa Rp200 Juta Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana
Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 19:38 WIB

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, S. I .Kom., S .H., M .H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH

Tuesday, 6 October 2026 - 22:23 WIB

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

Tuesday, 6 October 2026 - 21:57 WIB

MK TAK TEMUKAN BUKTI IJAZAH YANG JADI DASAR PENYETARAAN GIBRAN, GUGATAN TETAP TAK DITERIMA

Tuesday, 6 October 2026 - 17:41 WIB

JR Style Hadirkan Layanan Powercoating dan Painting untuk Beragam Jenis Motor

Tuesday, 6 October 2026 - 17:08 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, 313 Pasal Jadi Payung Baru Pekerja

Monday, 5 October 2026 - 18:54 WIB

Pimpinan Redaksi Chakradetik.com Sampaikan Pesan pada Hari Guru Sedunia 2026

Sunday, 4 October 2026 - 14:37 WIB

Paulus Pinimet Pertanyakan Pembayaran Sisa Rp200 Juta Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana

Sunday, 4 October 2026 - 12:16 WIB

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

Berita Terbaru