GAMIS Indonesia Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

Friday, 30 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 30/01/2026 – Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Fahri Salim, SH, selaku Ketua Umum GAMIS Indonesia, menanggapi munculnya kembali wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.

“Menempatkan Polri di bawah kementerian adalah bentuk pengkhianatan konstitusional dan kemunduran serius terhadap reformasi sektor keamanan di Indonesia. Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar independen, profesional, dan tidak menjadi alat kekuasaan politik,” tegas Fahri Salim.

Fahri menegaskan bahwa secara konstitusional dan yuridis, kedudukan Polri sudah sangat jelas. Hal ini ditegaskan dalam:

1. Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya:

– Pasal 8 ayat (1) yang menyebutkan bahwa Polri berada di bawah Presiden.

– Pasal 8 ayat (2) yang menegaskan bahwa Polri dipimpin oleh Kapolri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

3. TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri, yang secara tegas memisahkan fungsi pertahanan (TNI) dan fungsi keamanan (Polri), serta menempatkan Polri sebagai institusi sipil yang independen dari kekuasaan kementerian.

Menurut GAMIS Indonesia, wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi:

– Menghilangkan independensi Polri

– Menyuburkan konflik kepentingan politik

– Melemahkan prinsip supremasi hukum

– Mengkhianati semangat reformasi 1998

“Reformasi telah memisahkan Polri dari militer dan dari kendali politik sektoral. Jika Polri ditarik ke bawah kementerian, maka itu bukan hanya melanggar undang-undang, tetapi juga mencederai sejarah perjuangan reformasi,” lanjut Fahri yang pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya.

GAMIS Indonesia menegaskan dukungannya kepada Presiden Republik Indonesia untuk tetap menjaga Polri sebagai alat negara yang profesional, mandiri, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden demi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.

GAMIS juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan akademisi untuk menolak secara tegas segala bentuk upaya pelemahan institusi Polri melalui perubahan struktur yang bertentangan dengan konstitusi.

“Polri di bawah Presiden adalah harga mati. Mengubahnya berarti mengkhianati konstitusi dan reformasi,” pungkas Fahri Salim.

Berita Terkait

Survei IDM: Kepuasan Pengguna Jasa Bea Cukai Tinggi, Tapi Tarif & Aturan Barang Impor Jadi Sorotan
Kasubdit III Unit IV Polda Jatim Panggil 2 saksi dugaan pengeroyokan dan kekerasan terhadap Agus Jagal
Desil Jadi Sorotan, Bansos Berpotensi Salah Sasaran: Data di Atas Kertas Tak Selalu Sama dengan Kondisi Warga
Usai Maulid Nabi, PPSU Kalibaru Gerak Cepat Bersihkan Plaza Kalibaru
IDM Minta Publik Tak Terburu-buru Menyimpulkan Keterlibatan Djaka Budhi dalam Kasus Blueray
Sekjen KAKI: Dugaan Tindak Pidana Harus Diungkap dalam Sengketa Yusuf Hamka Vs Hary Tanoe
Garda Terdepan Pelayanan Publik, PPSU Kelurahan Kalibaru Terus Bergerak untuk Warga
Hingga Dini Hari, Massa Aksi Masih Bertahan di Depan Gedung DPR RI

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 21:11 WIB

Survei IDM: Kepuasan Pengguna Jasa Bea Cukai Tinggi, Tapi Tarif & Aturan Barang Impor Jadi Sorotan

Wednesday, 9 September 2026 - 22:00 WIB

Kasubdit III Unit IV Polda Jatim Panggil 2 saksi dugaan pengeroyokan dan kekerasan terhadap Agus Jagal

Wednesday, 9 September 2026 - 02:25 WIB

Desil Jadi Sorotan, Bansos Berpotensi Salah Sasaran: Data di Atas Kertas Tak Selalu Sama dengan Kondisi Warga

Saturday, 5 September 2026 - 07:20 WIB

Usai Maulid Nabi, PPSU Kalibaru Gerak Cepat Bersihkan Plaza Kalibaru

Wednesday, 2 September 2026 - 16:19 WIB

IDM Minta Publik Tak Terburu-buru Menyimpulkan Keterlibatan Djaka Budhi dalam Kasus Blueray

Wednesday, 2 September 2026 - 13:27 WIB

Sekjen KAKI: Dugaan Tindak Pidana Harus Diungkap dalam Sengketa Yusuf Hamka Vs Hary Tanoe

Wednesday, 2 September 2026 - 11:05 WIB

Garda Terdepan Pelayanan Publik, PPSU Kelurahan Kalibaru Terus Bergerak untuk Warga

Friday, 28 August 2026 - 01:03 WIB

Hingga Dini Hari, Massa Aksi Masih Bertahan di Depan Gedung DPR RI

Berita Terbaru

Uncategorized

PWJU Resmi Dideklarasikan, Bidik Penguatan Profesionalisme Wartawan

Thursday, 10 Sep 2026 - 16:11 WIB