Soroti Efek Jera Koruptor, JAMKI Desak KPK Kaji Ulang Kebijakan Tak Menampilkan Tersangka Koruptor Saat Konferensi Pers

Thursday, 12 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JakartaKamis, 12/02/2026 –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tidak akan menampilkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam konferensi pers sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP baru.

“Mungkin rekan-rekan bertanya agak beda hari ini. Konferensi pers hari ini agak beda. ‘Kenapa kok enggak ditampilkan apa para tersangkanya?’ Nah itu salah satunya kami juga sudah mengadopsi KUHAP yang baru gitu ya,” ujar Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan.

Asep menjelaskan KUHAP yang baru berfokus kepada aspek perlindungan hak asasi manusia, termasuk untuk tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Ada asas praduga tak bersalah yang melindungi dari para pihak,” jelasnya.

Hal ini mendapat sorotan tajam dari Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI) yang menilai tidak lagi ditampilkannya tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengurangi efek jera bagi pelaku kejahatan khususnya koruptor. Ditambah kurangnya transparansi keterlibatan siapa saja yang diamankan oleh penegak hukum. kata Ketua Umum JAMKI, Her Wijanarko yang kerap disapa Herwi dalam keterangannya kepada wartawan Jumat, (13/2/2026).

“Selain itu, KPK dan Penegak hukum lainnya harus ada cara lain untuk menyampaikan kepada publik mengenai siapa saja tersangkanya,” tegas Herwi.

“Dengan tidak ditampilkannya pelaku tindak pidana korupsi karena aturan KUHAP baru, tentu ini akan semakin tidak membuat efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi dan sanksi sosial semakin tidak efektif,” ungkap Herwi

“Kami sangat menyayangkan kebijakan KPK bahwa interpretasi dari KUHAP baru istilahnya memanjakan para tersangka pelaku korupsi yang ditahan dan tidak ditampilkan,” ujarnya.

Herwi juga mengingatkan bahwa kebijakan tidak menampilkan tersangka jangan sampai dimaknai sebagai upaya menutupi identitas koruptor. “Dan setiap perkara harus dilakukan secara objektif, transparan dan diketahui publik,” tegas Herwi.

Ia juga menyinggung bahwa sebelumnya KPK menampilkan tersangka dengan tujuan memberikan efek jera.

” Kami mengajak elemen masyarakat antirasuah untuk terus mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi di indonesia,” pungkas Her Wijanarko.

Berita Terkait

Diduga Gudang Penimbunan Solar di Tambak Mayor Ruko Tidar Kembali Beroperasi, Aparat Diminta Lakukan Penyelidikan
Hukum Dijadikan Alat Tawar-Menawar: Runtuhnya Marwah Penegak Hukum dan Gugat Kredibilitas DPR RI
MERUNTUHKAN TOPENG KEADILAN – KETIKA PENEGAK HUKUM MENJADI SARANG MAFIA DAN KORUPTOR
MADURA ASLI SEDARAH (MADAS) DPD DKI JAKARTA TEGASKAN DUKUNGAN PENUH KEPADA KORTASTIPIDKOR POLRI: “BERSAMA POLRI WUJUDKAN INDONESIA BERSIH DARI KORUPSI”
Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai Disorot, GERTAK Minta KPK Usut Tuntas
Kekerasan Terhadap Sekretaris PKC PMII Riau Adalah Serangan Terhadap Demokrasi, Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru diminta Segera Tangkap Para Pelaku
Kasus Dugaan Peganiayaan Berujung intimidasi Wartawan,’PWI Jakbar Minta Oknum Polisi Di Periksa
DPD MADURA ASLI SEDARAH (MADAS) DKI JAKARTA PERKUAT KONSOLIDASI ORGANISASI MELALUI RAPAT RUTIN BULANAN DAN PENGAJIAN BERSAMA

Berita Terkait

Friday, 10 July 2026 - 23:32 WIB

Diduga Gudang Penimbunan Solar di Tambak Mayor Ruko Tidar Kembali Beroperasi, Aparat Diminta Lakukan Penyelidikan

Friday, 10 July 2026 - 16:20 WIB

Hukum Dijadikan Alat Tawar-Menawar: Runtuhnya Marwah Penegak Hukum dan Gugat Kredibilitas DPR RI

Friday, 10 July 2026 - 03:07 WIB

MERUNTUHKAN TOPENG KEADILAN – KETIKA PENEGAK HUKUM MENJADI SARANG MAFIA DAN KORUPTOR

Wednesday, 8 July 2026 - 18:29 WIB

Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai Disorot, GERTAK Minta KPK Usut Tuntas

Monday, 6 July 2026 - 22:23 WIB

Kekerasan Terhadap Sekretaris PKC PMII Riau Adalah Serangan Terhadap Demokrasi, Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru diminta Segera Tangkap Para Pelaku

Friday, 3 July 2026 - 20:45 WIB

Kasus Dugaan Peganiayaan Berujung intimidasi Wartawan,’PWI Jakbar Minta Oknum Polisi Di Periksa

Friday, 3 July 2026 - 16:03 WIB

DPD MADURA ASLI SEDARAH (MADAS) DKI JAKARTA PERKUAT KONSOLIDASI ORGANISASI MELALUI RAPAT RUTIN BULANAN DAN PENGAJIAN BERSAMA

Thursday, 2 July 2026 - 18:32 WIB

IDM: Jangan Bangun Opini Di Persidangan Kasus Bea Cukai, Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Berita Terbaru