CMNP di Gugat 13 Triliun, di Desak Sahamnya di Suspend

Tuesday, 3 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chakradetik.com – Jakarta –  Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melalui Kuasa Hukumnya Lotus Law Firma & Companion, Rustam Efendi, SH mengajukan surat Permohonan Suspensi Perdagangan Saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kepada Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI). kata Sekretaris KAKI, Muhammad Anshor Mu’min dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Selasa, (3/3/2026).

Kami bermaksud mengajukan Permohonan Suspensi Perdagangan Saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Dengan ini menyampaikan Hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa saat ini sedang berlangsung suatu perkara perdata dengan nomor perkara 837/Pdt.G/2025/PN Jakarta Utara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara antara klien kami Muhammad Anshor Mu’min selaku Penggugat melawan Bapak Jusuf Hamka sebagai Tergugat I dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk sebagai Tergugat II (Selanjutnya disebut “CMNP”);

2. Bahwa perkara tersebut menyangkut aspek hukum yang berpotensi memengaruhi:

• Stabilitas dan reputasi Perseroan;

• Persepsi investor publik;

• Keterbukaan informasi material;

• Kepentingan pemegang saham publik.

3. Bahwa berdasarkan prinsip keterbukaan informasi dan perlindungan investor publik sebagaimana diatur dalam ketentuan pasar modal, termasuk:

• Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal;

• Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait Keterbukaan Informasi;

• Peraturan Bursa mengenai penghentian sementara perdagangan efek (Suspensi);

4. Bahwa Demi menjaga prinsip fairness, transparency, dan perlindungan investor, kami memandang perlu adanya tindakan kehati-hatian dari Bursa untuk melakukan evaluasi atas kondisi hukum yang sedang berlangsung tersebut.

Berdasarkan uraian di atas, Dengan ini Kami memohon kepada Bursa Efek Indonesia untuk:

1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi dampak hukum perkara dimaksud terhadap kinerja dan keberlangsungan usaha CMNP;

2. Meminta klarifikasi resmi dari manajemen CMNP;

3. Mempertimbangkan penghentian sementara (Suspensi) perdagangan saham CMNP sampai terdapat kejelasan hukum dan keterbukaan informasi yang memadai kepada publik.

“Permohonan ini Kami ajukan semata-mata dalam rangka menjamin kepastian hukum, perlindungan investor, Serta menjaga integritas pasar modal Indonesia,” pungkas Muhammad Anshor Mu’min.

Berita Terkait

Diduga Gudang Penimbunan Solar di Tambak Mayor Ruko Tidar Kembali Beroperasi, Aparat Diminta Lakukan Penyelidikan
Hukum Dijadikan Alat Tawar-Menawar: Runtuhnya Marwah Penegak Hukum dan Gugat Kredibilitas DPR RI
MERUNTUHKAN TOPENG KEADILAN – KETIKA PENEGAK HUKUM MENJADI SARANG MAFIA DAN KORUPTOR
MADURA ASLI SEDARAH (MADAS) DPD DKI JAKARTA TEGASKAN DUKUNGAN PENUH KEPADA KORTASTIPIDKOR POLRI: “BERSAMA POLRI WUJUDKAN INDONESIA BERSIH DARI KORUPSI”
Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai Disorot, GERTAK Minta KPK Usut Tuntas
Kekerasan Terhadap Sekretaris PKC PMII Riau Adalah Serangan Terhadap Demokrasi, Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru diminta Segera Tangkap Para Pelaku
Kasus Dugaan Peganiayaan Berujung intimidasi Wartawan,’PWI Jakbar Minta Oknum Polisi Di Periksa
DPD MADURA ASLI SEDARAH (MADAS) DKI JAKARTA PERKUAT KONSOLIDASI ORGANISASI MELALUI RAPAT RUTIN BULANAN DAN PENGAJIAN BERSAMA

Berita Terkait

Friday, 10 July 2026 - 23:32 WIB

Diduga Gudang Penimbunan Solar di Tambak Mayor Ruko Tidar Kembali Beroperasi, Aparat Diminta Lakukan Penyelidikan

Friday, 10 July 2026 - 16:20 WIB

Hukum Dijadikan Alat Tawar-Menawar: Runtuhnya Marwah Penegak Hukum dan Gugat Kredibilitas DPR RI

Friday, 10 July 2026 - 03:07 WIB

MERUNTUHKAN TOPENG KEADILAN – KETIKA PENEGAK HUKUM MENJADI SARANG MAFIA DAN KORUPTOR

Wednesday, 8 July 2026 - 18:29 WIB

Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai Disorot, GERTAK Minta KPK Usut Tuntas

Monday, 6 July 2026 - 22:23 WIB

Kekerasan Terhadap Sekretaris PKC PMII Riau Adalah Serangan Terhadap Demokrasi, Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru diminta Segera Tangkap Para Pelaku

Friday, 3 July 2026 - 20:45 WIB

Kasus Dugaan Peganiayaan Berujung intimidasi Wartawan,’PWI Jakbar Minta Oknum Polisi Di Periksa

Friday, 3 July 2026 - 16:03 WIB

DPD MADURA ASLI SEDARAH (MADAS) DKI JAKARTA PERKUAT KONSOLIDASI ORGANISASI MELALUI RAPAT RUTIN BULANAN DAN PENGAJIAN BERSAMA

Thursday, 2 July 2026 - 18:32 WIB

IDM: Jangan Bangun Opini Di Persidangan Kasus Bea Cukai, Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Berita Terbaru