CMNP di Gugat 13 Triliun, di Desak Sahamnya di Suspend

Tuesday, 3 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chakradetik.com – Jakarta –  Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melalui Kuasa Hukumnya Lotus Law Firma & Companion, Rustam Efendi, SH mengajukan surat Permohonan Suspensi Perdagangan Saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kepada Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI). kata Sekretaris KAKI, Muhammad Anshor Mu’min dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Selasa, (3/3/2026).

Kami bermaksud mengajukan Permohonan Suspensi Perdagangan Saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Dengan ini menyampaikan Hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa saat ini sedang berlangsung suatu perkara perdata dengan nomor perkara 837/Pdt.G/2025/PN Jakarta Utara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara antara klien kami Muhammad Anshor Mu’min selaku Penggugat melawan Bapak Jusuf Hamka sebagai Tergugat I dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk sebagai Tergugat II (Selanjutnya disebut “CMNP”);

2. Bahwa perkara tersebut menyangkut aspek hukum yang berpotensi memengaruhi:

• Stabilitas dan reputasi Perseroan;

• Persepsi investor publik;

• Keterbukaan informasi material;

• Kepentingan pemegang saham publik.

3. Bahwa berdasarkan prinsip keterbukaan informasi dan perlindungan investor publik sebagaimana diatur dalam ketentuan pasar modal, termasuk:

• Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal;

• Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait Keterbukaan Informasi;

• Peraturan Bursa mengenai penghentian sementara perdagangan efek (Suspensi);

4. Bahwa Demi menjaga prinsip fairness, transparency, dan perlindungan investor, kami memandang perlu adanya tindakan kehati-hatian dari Bursa untuk melakukan evaluasi atas kondisi hukum yang sedang berlangsung tersebut.

Berdasarkan uraian di atas, Dengan ini Kami memohon kepada Bursa Efek Indonesia untuk:

1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi dampak hukum perkara dimaksud terhadap kinerja dan keberlangsungan usaha CMNP;

2. Meminta klarifikasi resmi dari manajemen CMNP;

3. Mempertimbangkan penghentian sementara (Suspensi) perdagangan saham CMNP sampai terdapat kejelasan hukum dan keterbukaan informasi yang memadai kepada publik.

“Permohonan ini Kami ajukan semata-mata dalam rangka menjamin kepastian hukum, perlindungan investor, Serta menjaga integritas pasar modal Indonesia,” pungkas Muhammad Anshor Mu’min.

Berita Terkait

Survei IDM: Kepuasan Pengguna Jasa Bea Cukai Tinggi, Tapi Tarif & Aturan Barang Impor Jadi Sorotan
Kasubdit III Unit IV Polda Jatim Panggil 2 saksi dugaan pengeroyokan dan kekerasan terhadap Agus Jagal
Desil Jadi Sorotan, Bansos Berpotensi Salah Sasaran: Data di Atas Kertas Tak Selalu Sama dengan Kondisi Warga
Usai Maulid Nabi, PPSU Kalibaru Gerak Cepat Bersihkan Plaza Kalibaru
IDM Minta Publik Tak Terburu-buru Menyimpulkan Keterlibatan Djaka Budhi dalam Kasus Blueray
Sekjen KAKI: Dugaan Tindak Pidana Harus Diungkap dalam Sengketa Yusuf Hamka Vs Hary Tanoe
Garda Terdepan Pelayanan Publik, PPSU Kelurahan Kalibaru Terus Bergerak untuk Warga
Hingga Dini Hari, Massa Aksi Masih Bertahan di Depan Gedung DPR RI

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 21:11 WIB

Survei IDM: Kepuasan Pengguna Jasa Bea Cukai Tinggi, Tapi Tarif & Aturan Barang Impor Jadi Sorotan

Wednesday, 9 September 2026 - 22:00 WIB

Kasubdit III Unit IV Polda Jatim Panggil 2 saksi dugaan pengeroyokan dan kekerasan terhadap Agus Jagal

Wednesday, 9 September 2026 - 02:25 WIB

Desil Jadi Sorotan, Bansos Berpotensi Salah Sasaran: Data di Atas Kertas Tak Selalu Sama dengan Kondisi Warga

Saturday, 5 September 2026 - 07:20 WIB

Usai Maulid Nabi, PPSU Kalibaru Gerak Cepat Bersihkan Plaza Kalibaru

Wednesday, 2 September 2026 - 16:19 WIB

IDM Minta Publik Tak Terburu-buru Menyimpulkan Keterlibatan Djaka Budhi dalam Kasus Blueray

Wednesday, 2 September 2026 - 13:27 WIB

Sekjen KAKI: Dugaan Tindak Pidana Harus Diungkap dalam Sengketa Yusuf Hamka Vs Hary Tanoe

Wednesday, 2 September 2026 - 11:05 WIB

Garda Terdepan Pelayanan Publik, PPSU Kelurahan Kalibaru Terus Bergerak untuk Warga

Friday, 28 August 2026 - 01:03 WIB

Hingga Dini Hari, Massa Aksi Masih Bertahan di Depan Gedung DPR RI

Berita Terbaru

Uncategorized

PWJU Resmi Dideklarasikan, Bidik Penguatan Profesionalisme Wartawan

Thursday, 10 Sep 2026 - 16:11 WIB