CMNP di Gugat 13 Triliun, di Desak Sahamnya di Suspend

Tuesday, 3 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chakradetik.com – Jakarta –  Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melalui Kuasa Hukumnya Lotus Law Firma & Companion, Rustam Efendi, SH mengajukan surat Permohonan Suspensi Perdagangan Saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kepada Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI). kata Sekretaris KAKI, Muhammad Anshor Mu’min dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Selasa, (3/3/2026).

Kami bermaksud mengajukan Permohonan Suspensi Perdagangan Saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Dengan ini menyampaikan Hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa saat ini sedang berlangsung suatu perkara perdata dengan nomor perkara 837/Pdt.G/2025/PN Jakarta Utara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara antara klien kami Muhammad Anshor Mu’min selaku Penggugat melawan Bapak Jusuf Hamka sebagai Tergugat I dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk sebagai Tergugat II (Selanjutnya disebut “CMNP”);

2. Bahwa perkara tersebut menyangkut aspek hukum yang berpotensi memengaruhi:

• Stabilitas dan reputasi Perseroan;

• Persepsi investor publik;

• Keterbukaan informasi material;

• Kepentingan pemegang saham publik.

3. Bahwa berdasarkan prinsip keterbukaan informasi dan perlindungan investor publik sebagaimana diatur dalam ketentuan pasar modal, termasuk:

• Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal;

• Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait Keterbukaan Informasi;

• Peraturan Bursa mengenai penghentian sementara perdagangan efek (Suspensi);

4. Bahwa Demi menjaga prinsip fairness, transparency, dan perlindungan investor, kami memandang perlu adanya tindakan kehati-hatian dari Bursa untuk melakukan evaluasi atas kondisi hukum yang sedang berlangsung tersebut.

Berdasarkan uraian di atas, Dengan ini Kami memohon kepada Bursa Efek Indonesia untuk:

1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi dampak hukum perkara dimaksud terhadap kinerja dan keberlangsungan usaha CMNP;

2. Meminta klarifikasi resmi dari manajemen CMNP;

3. Mempertimbangkan penghentian sementara (Suspensi) perdagangan saham CMNP sampai terdapat kejelasan hukum dan keterbukaan informasi yang memadai kepada publik.

“Permohonan ini Kami ajukan semata-mata dalam rangka menjamin kepastian hukum, perlindungan investor, Serta menjaga integritas pasar modal Indonesia,” pungkas Muhammad Anshor Mu’min.

Berita Terkait

Prajurit Bhayangkara di Tanah Kelahiran: Integritas Tanpa Batas Kombes Pol Dr. Budi Adhy Buono Jaga Marwah Polri
Survei Citra Nasional Network: Transformasi Digital dan Ketahanan Energi Pertamina Raih Apresiasi Tinggi dari Masyarakat
Guru SD Swasta Terluka Parah di Area SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Tuntas
PWJU PERINGATI HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA 2026, TEGASKAN KOMITMEN JURNALISME BERINTEGRITAS
Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026, FESDIKARI Dorong Pendidikan Berkualitas untuk Indonesia Emas
NIKEUBA Sapu Bersih Juara di May Day 2026 Jakarta Timur
KSBSI: May Day Momentum Perjuangan Nyata Buruh Indonesia
KA Argo Bromo Anggrek Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jalur Kereta Lumpuh Sementara

Berita Terkait

Friday, 15 May 2026 - 10:23 WIB

Prajurit Bhayangkara di Tanah Kelahiran: Integritas Tanpa Batas Kombes Pol Dr. Budi Adhy Buono Jaga Marwah Polri

Wednesday, 13 May 2026 - 20:23 WIB

Survei Citra Nasional Network: Transformasi Digital dan Ketahanan Energi Pertamina Raih Apresiasi Tinggi dari Masyarakat

Tuesday, 5 May 2026 - 00:00 WIB

Guru SD Swasta Terluka Parah di Area SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Tuntas

Sunday, 3 May 2026 - 14:19 WIB

PWJU PERINGATI HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA 2026, TEGASKAN KOMITMEN JURNALISME BERINTEGRITAS

Saturday, 2 May 2026 - 15:24 WIB

Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026, FESDIKARI Dorong Pendidikan Berkualitas untuk Indonesia Emas

Saturday, 2 May 2026 - 14:07 WIB

NIKEUBA Sapu Bersih Juara di May Day 2026 Jakarta Timur

Friday, 1 May 2026 - 12:07 WIB

KSBSI: May Day Momentum Perjuangan Nyata Buruh Indonesia

Monday, 27 April 2026 - 22:12 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jalur Kereta Lumpuh Sementara

Berita Terbaru

Uncategorized

KODIM 0502/JAKARTA UTARA GELAR KARYA BAKTI TNI AD DI MUSHOLA HUDA

Wednesday, 13 May 2026 - 13:23 WIB

Uncategorized

Ayah Korban Minta Keadilan atas Kasus Dugaan Asusila di SDIT Juara

Tuesday, 12 May 2026 - 22:13 WIB