GEMAH Desak Kejari Jaktim Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Jaktim

Wednesday, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chakradetik.com – Jakarta – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) Desak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur Untuk segera Tersangkakan Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit di Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. kata Ketua Umum GEMAH, Badrun Atnangar kepada wartawan Rabu, (8/4/2026).

Badrun mempertanyakan kasus korupsi proyek mesin jahit sejak November 2025 mandek dan belum juga ada yang menjadi tersangka.

Diketahui Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur telah melakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp 9 Miliar.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik dari Kejari Jakarta Timur terkait pengadaan mesin jahit dengan total Rp 9 miliar lebih. Kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jaktim, Adri Eddyanto Pontoh.

Penggeledahan kantor Suku Dinas PPKUKM Jakarta Timur merupakan bagian dari upaya penyidikan atas kegiatan pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024.

Dimana dalam penggeledahan itu, Penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti dari kantor tersebut.

“Beberapa dokumen yang di ambil penyidik Kejari saat itu berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Komputer, Unit Pemrosesan Pusat (Central Processing Unit/CPU), dan beberapa dokumen lainnya,” jelas Adri.

Barang-barang tersebut akan disita secara resmi setelah mendapat penetapan dari pengadilan.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan dan memastikan seluruh dokumen terkait pengadaan dapat diperiksa secara menyeluruh.

“Memang itu diperlukan untuk kepentingan penyidikan. Dokumen tersebut akan kami ajukan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan,” ujar Adri.

Proyek pengadaan mesin jahit itu diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta.

Program ini mencakup seluruh wilayah kota administrasi, mulai dari Jakarta Timur, Barat, Utara, Selatan, Pusat, hingga Kepulauan Seribu.

“Karena proyek ini dari tahun 2022 sampai 2024 untuk keseluruhan DKI. Tapi karena kami dari Kejari Jakarta Timur, kami fokus untuk wilayah Jakarta Timur,” terangnya.

Untuk wilayah Jakarta Timur sendiri, pengadaan mencakup sekitar 3.000 unit mesin jahit yang dipesan melalui salah satu distributor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Selain Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Penyidik juga melakukan penggeledahan di lokasi lain di wilayah Jakarta Utara.

“Untuk hari ini ada dua tempat yang kami geledah sesuai izin pengadilan, yaitu di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Di Jakarta Utara kami geledah distributor di Jalan Giring-Giring, Kelapa Gading,” ujarnya.

Meski penyidik telah mengantongi sejumlah nama potensial, Kejari Jakarta Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Jika sudah memenuhi minimal dua alat bukti sesuai Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik akan menetapkan tersangka jika dianggap cukup,” imbuhnya.

“Untuk tersangka pasti sudah ada calon, tapi kami belum bisa menetapkan karena masih menunggu perhitungan kerugian negara yang sah dari BPKP,” ujar Adri.

GEMAH mendesak Kejari Jakarta Timur untuk segera memeriksa yang diduga libatkan Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Timur, Derliana Malinda Sagala dan Kepala Dinas PPKUKM Pemprov DKI Jakarta serta mengusut tuntas kasus korupsi proyek mesin jahit yang telah merugikan Anggaran APBD,” Tutup Badrun Atnangar.

Berita Terkait

Prajurit Bhayangkara di Tanah Kelahiran: Integritas Tanpa Batas Kombes Pol Dr. Budi Adhy Buono Jaga Marwah Polri
Survei Citra Nasional Network: Transformasi Digital dan Ketahanan Energi Pertamina Raih Apresiasi Tinggi dari Masyarakat
Guru SD Swasta Terluka Parah di Area SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Tuntas
PWJU PERINGATI HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA 2026, TEGASKAN KOMITMEN JURNALISME BERINTEGRITAS
Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026, FESDIKARI Dorong Pendidikan Berkualitas untuk Indonesia Emas
NIKEUBA Sapu Bersih Juara di May Day 2026 Jakarta Timur
KSBSI: May Day Momentum Perjuangan Nyata Buruh Indonesia
KA Argo Bromo Anggrek Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jalur Kereta Lumpuh Sementara

Berita Terkait

Friday, 15 May 2026 - 10:23 WIB

Prajurit Bhayangkara di Tanah Kelahiran: Integritas Tanpa Batas Kombes Pol Dr. Budi Adhy Buono Jaga Marwah Polri

Wednesday, 13 May 2026 - 20:23 WIB

Survei Citra Nasional Network: Transformasi Digital dan Ketahanan Energi Pertamina Raih Apresiasi Tinggi dari Masyarakat

Tuesday, 5 May 2026 - 00:00 WIB

Guru SD Swasta Terluka Parah di Area SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Tuntas

Sunday, 3 May 2026 - 14:19 WIB

PWJU PERINGATI HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA 2026, TEGASKAN KOMITMEN JURNALISME BERINTEGRITAS

Saturday, 2 May 2026 - 15:24 WIB

Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026, FESDIKARI Dorong Pendidikan Berkualitas untuk Indonesia Emas

Saturday, 2 May 2026 - 14:07 WIB

NIKEUBA Sapu Bersih Juara di May Day 2026 Jakarta Timur

Friday, 1 May 2026 - 12:07 WIB

KSBSI: May Day Momentum Perjuangan Nyata Buruh Indonesia

Monday, 27 April 2026 - 22:12 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jalur Kereta Lumpuh Sementara

Berita Terbaru

Uncategorized

KODIM 0502/JAKARTA UTARA GELAR KARYA BAKTI TNI AD DI MUSHOLA HUDA

Wednesday, 13 May 2026 - 13:23 WIB

Uncategorized

Ayah Korban Minta Keadilan atas Kasus Dugaan Asusila di SDIT Juara

Tuesday, 12 May 2026 - 22:13 WIB