
Jakarta, 1 Mei 2026 — Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk memperjuangkan hak-hak buruh secara nyata dan berkelanjutan.
Dalam pernyataannya, Elly Rosita Silaban menyampaikan bahwa kondisi buruh Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketidakpastian kerja akibat sistem outsourcing, rendahnya perlindungan terhadap pekerja, hingga belum optimalnya keterlibatan serikat buruh dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.
“May Day harus menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh belum selesai. Negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal dan memastikan keadilan sosial bagi seluruh pekerja,” tegasnya.
KSBSI juga menyoroti sejumlah tuntutan utama buruh pada May Day 2026, antara lain:
Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja
Pembatasan sistem outsourcing baik dari sisi waktu maupun sektor
Percepatan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan melibatkan serikat pekerja
Penyediaan perumahan layak bagi buruh di kawasan industri
Lebih lanjut, Elly Rosita Silaban menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh untuk menciptakan hubungan industrial yang adil dan berkelanjutan.
“Buruh bukan sekadar faktor produksi, tetapi manusia yang memiliki hak untuk hidup layak. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil harus berpihak pada kesejahteraan pekerja,” tambahnya.
KSBSI berharap momentum May Day 2026 dapat menjadi titik balik bagi perbaikan sistem ketenagakerjaan di Indonesia, sehingga tercipta keadilan, kesejahteraan, dan kepastian kerja bagi seluruh buruh.





