DPD MADURA ASLI SEDARAH (MADAS) PROVINSI BANTEN SERAHKAN BERKAS PERSYARATAN ORGANISASI KE KESBANGPOL PROVINSI BANTEN

Monday, 22 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Madura Asli Sedarah (MADAS) Provinsi Banten secara resmi menyerahkan berkas persyaratan organisasi kemasyarakatan (ormas) kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten sebagai bagian dari proses administrasi dan legalitas organisasi di tingkat provinsi, Senin (22/06/2026)

Penyerahan berkas dilakukan secara langsung oleh Ketua DPD MADAS Banten, Saudara Zai, didampingi Sekretaris DPD Saudara Hoiri, Bendahara DPD Saudara M. Suib, beserta Anggota dan Panglima DPD Banten Saudara Edi Saladi. Berkas diterima oleh Saudara Deni selaku perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Banten di kantor Kesbangpol Provinsi Banten, Kota Serang.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban dan semangat kemitraan antara organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah daerah. Penyerahan berkas ini merupakan bentuk komitmen MADAS untuk menjalankan organisasi secara tertib administrasi, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai organisasi kemasyarakatan. Kesbangpol Provinsi Banten memang menjadi instansi yang menangani pembinaan dan pendaftaran organisasi kemasyarakatan di wilayah Provinsi Banten.

Ketua DPD MADAS Banten, Saudara Zai, menyampaikan bahwa pengajuan berkas ini merupakan langkah penting dalam memperkuat eksistensi dan legalitas organisasi sehingga dapat berkontribusi secara maksimal bagi masyarakat Banten.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kesbangpol Provinsi Banten yang telah menerima dan memfasilitasi proses penyerahan berkas persyaratan organisasi kami. MADAS hadir sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, kebersamaan, serta siap bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga kondusivitas dan membantu pembangunan daerah,” ujar Zai.

Senada dengan itu, Sekretaris DPD MADAS Banten, Saudara Hoiri, menegaskan bahwa seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah dipersiapkan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga diharapkan proses verifikasi dapat berjalan dengan lancar.

Sementara itu, Bendahara DPD MADAS Banten, Saudara M. Suib, menyatakan bahwa legalitas organisasi merupakan fondasi penting dalam menjalankan program-program sosial, budaya, dan kemasyarakatan secara profesional dan bertanggung jawab.

Panglima DPD MADAS Banten, Saudara Edi Saladi, menambahkan bahwa MADAS berkomitmen menjadi organisasi yang menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat serta mendukung program-program pemerintah demi terciptanya Banten yang aman, damai, dan sejahtera.

DPD MADAS Banten berharap proses administrasi yang sedang berjalan dapat segera selesai sehingga organisasi dapat menjalankan berbagai program kerja yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya Madura, serta penguatan persaudaraan antar warga di Provinsi Banten.

“Madas Sedarah, bersatu, salam satu darah dan Mengabdi untuk Masyarakat.”

Berita Terkait

Diduga Gudang Penimbunan Solar di Tambak Mayor Ruko Tidar Kembali Beroperasi, Aparat Diminta Lakukan Penyelidikan
Hukum Dijadikan Alat Tawar-Menawar: Runtuhnya Marwah Penegak Hukum dan Gugat Kredibilitas DPR RI
MERUNTUHKAN TOPENG KEADILAN – KETIKA PENEGAK HUKUM MENJADI SARANG MAFIA DAN KORUPTOR
MADURA ASLI SEDARAH (MADAS) DPD DKI JAKARTA TEGASKAN DUKUNGAN PENUH KEPADA KORTASTIPIDKOR POLRI: “BERSAMA POLRI WUJUDKAN INDONESIA BERSIH DARI KORUPSI”
Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai Disorot, GERTAK Minta KPK Usut Tuntas
Kekerasan Terhadap Sekretaris PKC PMII Riau Adalah Serangan Terhadap Demokrasi, Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru diminta Segera Tangkap Para Pelaku
Kasus Dugaan Peganiayaan Berujung intimidasi Wartawan,’PWI Jakbar Minta Oknum Polisi Di Periksa
DPD MADURA ASLI SEDARAH (MADAS) DKI JAKARTA PERKUAT KONSOLIDASI ORGANISASI MELALUI RAPAT RUTIN BULANAN DAN PENGAJIAN BERSAMA

Berita Terkait

Friday, 10 July 2026 - 23:32 WIB

Diduga Gudang Penimbunan Solar di Tambak Mayor Ruko Tidar Kembali Beroperasi, Aparat Diminta Lakukan Penyelidikan

Friday, 10 July 2026 - 16:20 WIB

Hukum Dijadikan Alat Tawar-Menawar: Runtuhnya Marwah Penegak Hukum dan Gugat Kredibilitas DPR RI

Friday, 10 July 2026 - 03:07 WIB

MERUNTUHKAN TOPENG KEADILAN – KETIKA PENEGAK HUKUM MENJADI SARANG MAFIA DAN KORUPTOR

Wednesday, 8 July 2026 - 18:29 WIB

Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai Disorot, GERTAK Minta KPK Usut Tuntas

Monday, 6 July 2026 - 22:23 WIB

Kekerasan Terhadap Sekretaris PKC PMII Riau Adalah Serangan Terhadap Demokrasi, Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru diminta Segera Tangkap Para Pelaku

Friday, 3 July 2026 - 20:45 WIB

Kasus Dugaan Peganiayaan Berujung intimidasi Wartawan,’PWI Jakbar Minta Oknum Polisi Di Periksa

Friday, 3 July 2026 - 16:03 WIB

DPD MADURA ASLI SEDARAH (MADAS) DKI JAKARTA PERKUAT KONSOLIDASI ORGANISASI MELALUI RAPAT RUTIN BULANAN DAN PENGAJIAN BERSAMA

Thursday, 2 July 2026 - 18:32 WIB

IDM: Jangan Bangun Opini Di Persidangan Kasus Bea Cukai, Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Berita Terbaru